www.wikidata.id-id.nina.az
Sejarah Kabupaten Toba bermula dari era pra kolonial hingga sekarang Kabupaten Toba adalah sebuah kabupaten di Provinsi Sumatera Utara Indonesia yang dibentuk pada tahun 1998 atas pemekaran daerah dari Kabupaten Tapanuli Utara Kabupaten Toba yang dihuni oleh Suku Batak Toba telah melalui banyak perubahan dan perkembangan dalam sejarahnya Daftar isi 1 Masa Pra kolonial 2 Sebelum Kemerdekaan Indonesia 3 Masa Pemerintahan Republik Indonesia 4 Pembentukan Kabupaten Toba 5 Kabupaten Samosir dimekarkan dari Toba 6 Pemekaran Kecamatan di Kabupaten Toba 7 Kondisi Saat Ini 7 1 Bupati Toba 8 Lihat Pula 9 Referensi 10 Pranala luarMasa Pra kolonial SuntingSebelum masa pendudukan Belanda wilayah Kabupaten Toba merupakan salah satu dari empat pembagian wilayah masyarakat Batak Toba di Tano Batak Adapun keempat pembagian wilayah masyarakat Batak Toba tersebut adalah Humbang saat ini bagian dari Kabupaten Humbang Hasundutan Samosir saat ini bagian dari Kabupaten Samosir Silindung saat ini bagian dari Kabupaten Tapanuli Utara Toba Holbung saat ini bagian dari Kabupaten TobaKawasan Toba Holbung atau sering disebut Toba saja menjadi tanah ulayat para leluhur Suku Batak Toba ratusan tahun yang lalu adapun Marga Batak yang bermukim di Toba Holbung dapat digolongkan kedalam empat kelompok yaitu Marga keturunan Nai Rasaon Butarbutar Manurung Sirait dan Sitorus menduduki wilayah utara Kecamatan Ajibata Lumban Julu Porsea Parmaksian dan Uluan Marga keturunan Sibagot Ni Pohan Tampubolon Barimbing Silaen Siahaan Simanjuntak Hutagaol Panjaitan Siagian Pardosi Sianipar Simangunsong Marpaung Napitupulu dan Pardede menduduki wilayah selatan Kecamatan Balige Habinsaran Siantar Narumonda Sigumpar Silaen Tampahan Marga keturunan Sipaet Tua Aruan Hutahaean Hutajulu Hutapea Pangaribuan Sibarani Sibuea menduduki wilayah selatan Kecamatan Laguboti dan Silaen Marga keturunan Borbor Lubis Pasaribu Sipahutar Tanjung menduduki wilayah timur Kecamatan Borbor Laguboti Habinsaran dan Nassau Hingga saat ini Kabupaten Toba masih didominasi oleh marga marga tersebut Sebelum Kemerdekaan Indonesia SuntingPada masa pemerintahan Hindia Belanda Kabupaten Toba termasuk dalam Karesidenan Tapanuli yang dipimpin seorang Residen bangsa Belanda yang berkedudukan di Sibolga Keresidenan Tapanuli yang dulu disebut Residentie Tapanuli terdiri dari empat Afdeling Kabupaten yaitu Afdeling Batak Landen Afdeling Mandailing Angkola Afdeling Sibolga en Omstreken Afdeling NiasAfdeling Batak Landen dipimpin seorang Asisten Residen yang beribu kotakan Tarutung yang terdiri lima Onderafdeling wilayah yaitu Onderafdeling Silindung Kabupaten Tapanuli Utara sekarang dengan ibu kota Tarutung Onderafdeling Hoovlakte Van Toba Kabupaten Tapanuli Utara sekarang dengan ibu kota Siborongborong Onderafdeling Toba Kabupaten Toba sekarang dengan ibu kota Balige Onderafdeling Samosir Kabupaten Samosir sekarang dengan ibu kota Pangururan Onderafdeling Dairi Landen Kabupaten Dairi sekarang dengan ibu kota SidikalangTiap tiap Onderafdeling mempuyai satu Distrik kewedanaan dipimpin seorang Distrikchoolfd bangsa Indonesia yang disebut Demang dan membawahi beberapa Onderdistrikten kecamatan yang dipimpin oleh seorang Asisten Demang Menjelang Perang Dunia II distrik distrik di seluruh keresidenan Tapanuli dihapuskan dan beberapa Demang yang mengepalai distrik distrik sebelumnya diperbantukan ke kantor Controleur masing masing dan disebut namanya Demang Terbeschingking Dengan penghapusan ini para Asisten Demang yang ada di kantor Demang itu ditetapkan menjadi Asisten Demang di Onderdistrik bersangkutan Kemudian tiap Onderdistrik membawahi beberapa negeri yang dipimpin oleh seorang kepala Negeri yang disebut Negeri Hoofd Pada waktu berikutnya diubah dan dilaksanakan pemilihan tetapi tetap memperhatikan asal usulnya Negeri negeri ini terdiri dari beberapa kampung yang dipimpin seorang kepala kampung yang disebut Kampung Hoofd dan juga diangkat serupa dengan pengangkatan Negeri Hoofd Negeri dan Kampung Hoofd statusnya bukan pegawai negeri tetapi pejabat pejabat yang berdiri sendiri di negeri kampungnya Mereka tidak menerima gaji dari pemerintah tetapi dari upah pungut pajak dan khusus Negeri Hoofd menerima tiap tiap tahun upah yang disebut Yoarliykse Begroting Tugas utama Negeri dan Kampung Hoofd ialah memelihara keamanan dan ketertiban memungut pajak blasting rodi dari penduduk Negeri Kampung masing masing Blasting rodi ditetapkan tiap tiap tahun oleh Kontraleur sesudah panen padi Pada waktu pendudukan tentara Jepang Tahun 1942 1945 struktur pemerintahan di Tapanuli Utara hampir tidak berubah hanya namanya yang berubah seperti Asistent Resident diganti dengan nama Gunseibu dan menguasai seluruh tanah batak dan disebut Tanah Batak Sityotyo Demang demang Terbeschiking menjadi Guntyome memimpin masing masing wilayah yang disebut Gunyakusyo Asisten Demang tetap berada di posnya masing masing dengan nama Huku Guntyo dan kecamatannya diganti dengan nama Huku Gunyakusyo Negeri dan Kampung Hoofd tetap memimpin Negeri Kampungnya masing masing dengan mengubah namanya menjadi Kepala Negeri dan Kepala kampung Masa Pemerintahan Republik Indonesia SuntingSesudah kemerdekaan Republik Indonesia diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945 pemerintah mulai membentuk struktur pemerintahan baik di pusat dan di daerah Dengan diangkatnya dr Ferdinand Lumban Tobing sebagai Residen Tapanuli disusunlah struktur pemerintahan dalam negeri di Tapanuli khususnya di Tapanuli Utara sebagai berikut Nama Afdeling Batak Landen diganti menjadi Luhak Tanah batak dan sebagai luhak pertama diangkat Cornelius Sihombing Nama Budrafdeling diganti menjadi Urung dipimpin Kepala Urung Para Demang memimpin Onderafdeling sebagai Kepala Urung Nama Onderdistrik diganti menjadi Urung kecil dan dipimpin Kepala Urung Kecil yang dulu disebut Asisten Demang Selanjutnya dalam waktu tidak begitu lama terjadi perubahan nama Luhak diganti menjadi kabupaten yang dipimpin Bupati Urung menjadi Wilayah yang dipimpin Demang serta Urung Kecil menjadi kecamatan yang dipimpin oleh Asisten Demang Pada tahun 1946 Kabupaten Tanah Batak terdiri dari 5 lima wilayah yaitu Wilayah Silindung Wilayah Humbang Wilayah Toba Wilayah Samosir dan Wilayah Dairi yang masing masing dipimpin oleh seorang Demang Kecamatan kecamatan tetap seperti yang ditinggalkan Jepang Pada Tahun 1947 terjadi Agresi I oleh Belanda di mana Belanda mulai menduduki daerah Sumatra Timur maka berdasarkan pertimbangan pertimbangan strategis dan untuk memperkuat pemerintahan dan pertahanan Kabupaten Tanah Batak dibagi menjadi 4 empat kabupaten Wilayah menjadi kabupaten dan memperbanyak kecamatan Pada tahun 1948 terjadi Agresi II oleh Belanda untuk mempermudah hubungan sipil dan Tentara Republik maka pejabat pejabat Pemerintahan Sipil dimiliterkan dengan jabatan Bupati Militer Wedana Militer dan Camat Militer Untuk mempercepat hubungan dengan rakyat kewedanaan dihapuskan dan para camat langsung secara administratif ke Bupati Setelah Belanda meninggalkan Indonesia pada pengesahan kedaulatan pada permulaan tahun 1950 di Tapanuli dibentuk Kabupaten baru yaitu Kabupaten Tapanuli Utara dulu Kabupaten Batak Kabupaten Tapanuli Selatan dulu Kabupaten Padang Sidempuan Kabupaten Tapanuli Tengah dulu Kabupaten Sibolga dan Kabupaten Nias Dengan terbentuknya kabupaten ini maka kabupaten kabupaten yang dibentuk pada tahun 1947 dibubarkan Di samping itu di setiap kabupaten dibentuk badan legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Sementara yang anggotanya dari anggota partai politik setempat Mengingat luasnya wilayah Kabupaten Tapanuli Utara meliputi Dairi pada waktu itu maka untuk meningkatkan daya guna pemerintahan pada tahun 1956 dibentuk Kabupaten Dairi yang terpisah dari Kabupaten Tapanuli Utara Pembentukan Kabupaten Toba SuntingKabupaten Toba dimekarkan dari Kabupaten Daerah Tingkat II Tapanuli Utara setelah menjalani waktu yang cukup lama dan melewati berbagai proses pada akhirnya terwujud menjadi kabupaten baru dengan Undang Undang Nomor 12 Tahun 1998 tentang Pembentukan Kabupaten DATI II Toba dan Kabupaten DATI II Mandailing Natal di Daerah Tingkat I Sumatera Utara Kabupaten Toba diresmikan pada tanggal 9 Maret 1999 bertempat di Kantor Gubernur Sumatera Utara oleh Menteri Dalam Negeri Syarwan Hamid atas nama Presiden Republik Indonesia sekaligus melantik Drs Sahala Tampubolon selaku Penjabat Bupati Toba Pada saat itu sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten adalah Drs Parlindungan Simbolon Setelah Kabupaten Toba diresmikan diangkat Ketua DPRD Sementara adalah M P Situmorang selanjutnya dilakukan pemilihan yang hasilnya adalah Ketua Drh Unggul Siahaan dan Wakil Ketua M A Simanjuntak dan Wakil Ketua Drs L P Sitanggang Pada tahun 1999 dilaksanakan pemilihan umum di Indonesia dengan hasil menetapkan 35 anggota DPRD Kabupaten Toba serta menetapkan pimpinan DPRD Kabupaten Toba masa bakti 1999 2004 yaitu Ketua Ir Bona Tua Sinaga dan Wakil Ketua masing masing adalah Sabam Simanjuntak Drs Vespasianus Panjaitan dan Letkol W Nainggolan Pada tahun 2000 diadakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toba dengan hasil pemilihan menetapkan Drs Sahala Tampubolon sebagai Bupati dan Maripul S Manurung SH sebagai wakil Bupati Toba masa bakti 2000 2005 pelantikan dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2000 di Balige Pada awal pembentukannya kabupaten ini terdiri atas 13 tiga belas kecamatan 5 lima kecamatan pembantu 281 desa dan 19 kelurahan Seiring dengan perjalanan pemerintahan di kabupaten ini jumlah kecamatan mengalami perubahan secara bertahap Pada awal tahun 2002 dibentuk 5 kecamatan baru yakni pendefinitifan 4 empat kecamatan pembantu mejadi 4 empat kecamatan defenitif dan pembentukan 1 satu kecamatan baru Kelima kecamatan tersebut adalah Kecamatan Ajibata Kecamatan Pintu Pohan Meranti Kecamatan Uluan Kecamatan Ronggur Nihuta dan Kecamatan Borbor Kondisi pemekaran kecamatan berlanjut hingga pada akhir tahun 2002 dimana adanya aspirasi masyarakat yang cukup kuat dalam menyuarakan pemekaran Kecamatan Harian menjadi dua kecamatan yakni Kecamatan Harian dan Kecamatan Sitiotio sebagai kecamatan pemekaran baru Kuatnya aspirasi pembentukan kecamatan ini disikapi dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten Toba karena didukung fakta fakta permasalahan di masyarakat baik kondisi geografis wilayah dan lain sebagainya hingga akhirnya Pemerintah Kabupaten Toba menetapkan Keputusan Bupati Toba tentang Pembentukan Kecamatan Sitiotio mendahului Peraturan Daerah setelah mendapatkan izin prinsip dari DPRD Kabupaten Toba pada tahun 2002 Keputusan Bupati ini dikuatkan dengan penetapan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kecamatan Sitiotio di Kabupaten Toba Kabupaten Samosir dimekarkan dari Toba SuntingPerkembangan dan pembentukan wilayah tidak sampai disini saja perubahan perubahan lain semakin banyak terjadi seperti isu pemekaran kembali Kabupaten Toba menjadi 2 dua kabupaten Isu ini berkembang seiring dengan situasi dan kondisi sosial ekonomi dan politik yang berkembang pada saat itu Perkembangan kondisi sosial ekonomi dan politik dimasyarakat menginginkan Kabupaten Toba dimekarkan kembali menjadi Kabupaten Toba dan Kabupaten Samosir meliputi seluruh kecamatan yang ada di Pulau Samosir dan sebagian pinggiran Danau Toba di Daratan Pulau Sumatra dengan tujuan untuk mempercepat pembangunan guna mengejar ketertinggalan dari daerah lain Aspirasi yang berkembang di masyarakat ini tidak menunggu waktu yang begitu lama hingga pada tahun 2003 Kabupaten Toba dimekarkan menjadi Kabupaten Toba dan Kabupaten Samosir yang ditetapkan dengan Undang Undang Nomor 36 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Samosir dan Kabupaten Serdang Bedagai di Provinsi Sumatra Utara dan diresmikan pada tanggal 7 Januari 2004 Sejak peresmian ini wilayah Kabupaten Toba berkurang karena seluruh wilayah kecamatan yang ada di Pulau Samosir dan sekitarnya sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 36 Tahun 2003 tersebut masuk menjadi Kabupaten Samosir Dan sejak tanggal 7 Januari 2004 Kabupaten Toba dari 20 Kecamatan 281 Desa dan 19 Kelurahan mengalami perubahan baik jumlah kecamatan desa dan kelurahan jumlah penduduk luas wilayah dan batas batas wilayah secara signifikan yakni menjadi 11 Kecamatan 179 Desa dan 13 Kelurahan Sedangkan Kabupaten Samosir terdiri dari 9 Kecamatan 102 Desa dan 6 Kelurahan Pemekaran Kecamatan di Kabupaten Toba SuntingPemekaran wilayah selanjutnya terjadi pada Kecamatan Silaen dengan melahirkan Kecamatan Sigumpar sesuai Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2004 Banyak alasan yang mempengaruhi terjadinya pemekaran wilayah kecamatan di Kabupaten Toba antara lain kondisi luas wilayah jarak ke ibu kota kabupaten letak geografis dikaitkan juga dengan kondisi ketertinggalan dan dorongan keinginan serta tuntutan masyarakat itu sendiri Ada beberapa hal yang memperlihatkan kuatnya keinginan dan aspirasi masyarakat untuk maju antara lain terlihat pada masyarakat Kecamatan Borbor dimana permintaan pemekaran diikuti dengan penyerahan lahan lokasi perkantoran dan penyediaan sarana gedung kantor kecamatan baru secara swadaya oleh masyarakat Kondisi ini dinilai pemerintah sebagai bukti kesungguhan masyarakat yang mendambakan wilayahnya dimekarkan menjadi kecamatan baru Kondisi Saat Ini SuntingPada tahun 2004 dilaksanakan Pemilihan Umum Legislatif yang menetapkan 25 anggota DPRD Kabupaten Toba DPRD kemudian memilih pimpinan masa bakti 2004 2009 yaitu Ketua Tumpal Sitorus Wakil Ketua masing masing adalah Ir Firman Pasaribu dan Bachtiar Tampubolon MBA Pada tanggal 27 Juni 2005 KPUD Kabupaten Toba menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah secara langsung sesuai dengan Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 namun untuk kelancaran pelaksanaan tugas tugas pemerintahan di Kabupaten Toba sebelum terpilihnya Kepala Daerah melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri No 131 22 463 Tahun 2005 tanggal 30 Juni 2005 diangkat Drs Mangasi Lumbanraja sebagai Penjabat Bupati Toba yang pelantikannya dilaksanakan pada tanggal 07 Juli 2005 Dengan terpilihnya Bupati Wakil Bupati melalui pemilihan kepala daerah maka pada tanggal 12 Agustus 2005 jabatan kepala daerah diserahkan kepada Bupati terpilih Dari hasil pemungutan suara yang diperoleh KPUD Toba menetapkan pemenang Drs Monang Sitorus SH MBA dan Ir Mindo Tua Siagian M Sc sebagai Bupati dan Wakil Bupati Toba masa bakti 2005 2010 Pelantikan dilaksanakan pada tanggal 12 Agustus 2005 di Gedung DPRD Kabupaten Toba oleh Gubernur Sumatera Utara T Rizal Nurdin Alm Sebagai Sekretaris Daerah pada waktu itu dijabat Drs Tonggo Napitupulu M Si dan pada akhir tahun 2005 sampai dengan Agustus 2009 dijabat oleh Liberty Pasaribu SH M Si Sejalan dengan terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati Toba periode 2005 2010 maka ditetapkan Visi Kabupaten Toba Menjadi Kabupaten Terdepan Makmur Adil dan Sejahtera di Sumatra Utara Tahun 2010 TOBAMAS 2010 Pada tahun 2006 Pemerintah Kabupaten Toba melaksanakan pemekaran kecamatan Dari 11 kecamatan dimekarkan kecamatan baru yakni Kecamatan Tampahan pemekaran dari Kecamatan Balige Kecamatan Siantar Narumonda pemekaran dari Kecamatan Porsea dan Kecamatan Nassau pemekaran dari Kecamatan Habinsaran Pemekaran ketiga kecamatan baru tersebut ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Toba Nomor 17 Tahun 2006 tentang Pembentukan Kecamatan Siantar Narumonda Kecamatan Nassau Kecamatan Tampahan Pada tahun 2008 juga terjadi pemekaran kecamatan karena tingginya aspirasi masyarakat dalam pemerataan pembangunan Adapun kecamatan yang dimekarkan adalah Kecamatan Parmaksian pemekaran dari Kecamatan Porsea dan Kecamatan Bonatua Lunasi pemekaran dari Kecamatan Lumban Julu yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kecamatan Parmaksian dan Kecamatan Bonatua Lunasi Kabupaten Toba Pada tahun 2008 juga telah dilakukan pemekaran desa sebanyak dua puluh empat desa Kemudian pada tahun 2008 terjadi PAW DPRD untuk mengganti Ketua DPRD Kabupaten Toba pada tanggal 15 Desember 2008 terpilih Mangatas Silaen sebagai Ketua DPRD Kabupaten Toba yang baru sisa masa bakti 2004 2009 Pada tahun 2009 telah ditetapkan pembentukan dua puluh delapan desa sehingga pada saat ini wilayah administrasi pemerintahan Kabupaten Toba terdiri dari enam belas kecamatan tiga belas kelurahan dan dua ratus tiga puluh satu desa Pada tanggal 9 April 2009 telah dilaksanakan Pemilu Legislatif dan di Kabupaten Toba menghasilkan 25 Anggota DPRD Kabupaten Toba yang dilantik pada tanggal 15 Desember 2009 dengan menetapkan pimpinan DPRD sementara yakni Sahat Panjaitan sebagai Ketua Djojor Tambunan dan Rahmat Kurniawan Manullang sebagai Wakil Ketua dan pada tanggal 3 Maret 2010 yang lalu telah ditetapkan menjadi Pimpinan DRPD Kabupaten Toba defenitif untuk Periode Masa Jabatan 2009 2014 dengan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188 44 93 KPTS 2010 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Toba Masa Jabatan 2009 2014 Pada tanggal 12 Mei 2010 Kabupaten Toba melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Toba untuk masa jabatan 2010 2015 Dalam Pemilukada yang dilaksanakan secara demokratis tersebut pasangan Pandapotan Kasmin Simanjuntak dan Liberty Pasaribu SH M Si berhasil meraih suara terbanyak dan memenangkan Pemilukada tersebut Selanjutnya pada tanggal 12 Agustus 2010 dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131 12 278 Tahun 2010 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengesahan Pengangkatan Bupati Toba Provinsi Sumatra Utara dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 132 12 278 Tahun 2010 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Toba Provinsi Sumatra Utara yaitu pasangan Bupati dan Wakil Bupati Toba Bapak Pandapotan Kasmin Simanjuntak dan Liberty Pasaribu SH M Si dilantik oleh Gubernur Sumatra Utara Bapak H Syamsul Arifin SE melalui Rapat Paripurna Istimewa DPRD yang bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Toba Balige Sejalan dengan dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Toba Bapak Pandapotan Kasmin Simanjuntak dan Liberty Pasaribu SH M Si untuk melaksanakan Visi Pemerintah Kabupaten Toba lima tahun ke depan yaitu Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Toba yang memiliki rasa Kasih Peduli dan Bermartabat sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah RPJMD Kabupaten Toba Tahun 2011 2015 Bupati Toba Sunting Artikel utama Daftar Bupati Toba Samosir Bupati Toba nbsp nbsp PetahanaIr Poltak Sitorus M Sc sejak 26 Februari 2021Masa jabatan5 tahunDibentuk9 Maret 1999 24 tahun lalu 1999 03 09 Pejabat pertamaSahala TampubolonSitus webtobakab wbr go wbr id lt onlyinclude gt Berikut ini adalah daftar Bupati Toba dari masa ke masa No Bupati Awal Menjabat Akhir Menjabat Wakil Bupati Keterangan1 Drs Sahala Tampubolon 1999 2005 Maripul S Manurung SH2 Drs Monang Sitorus SH MBA 2005 2010 Ir Mindo Tua Siagian MSc3 Pandapotan Kasmin Simanjuntak MBA 2010 1 April 2015 Liberty Pasaribu SH M Si Dinonaktifkan karena terkait kasus korupsi 1 Liberty Pasaribu SH M Si 1 April 2015 2016 Plt Bupati Toba Samosir menggantikan Pandapotan Kasmin Simanjuntak4 nbsp Ir Darwin Siagian 17 Februari 2016 15 Februari 2021 Ir Hulman Sitorus5 nbsp Ir Poltak Sitorus MSc 17 Februari 2021 Petahana nbsp Tonny M Simanjuntak SELihat Pula SuntingDaftar Wakil Bupati Toba Kabupaten Toba Daftar kepala daerah dan wakil kepala daerah petahana di Sumatera UtaraReferensi Sunting Damanik Caroline ed 10 April 2015 Kasus Korupsi Dua Bupati di Sumut Diberhentikan regional kompas com Diakses tanggal 17 Agustus 2021 nbsp Artikel bertopik politik Indonesia ini adalah sebuah rintisan Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya lbsPranala luar Sunting Indonesia Situs Resmi Kabupaten Toba Indonesia Kabupaten Toba Dalam Angka 2014 Indonesia Kabupaten Toba Dalam Angka 2017 Diarsipkan 2021 07 17 di Wayback Machine Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Sejarah Kabupaten Toba amp oldid 24358038