www.wikidata.id-id.nina.az
Peradilan umum atau disebut juga Peradilan sipil adalah lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung yang menjalankan kekuasaan kehakiman bagi sebagian rakyat pencari keadilan pada umumnya 1 2 Peradilan umum meliputi Pengadilan Negeri berkedudukan di ibu kota kabupaten kota dengan daerah hukum meliputi wilayah kabupaten kota Pengadilan Tinggi berkedudukan di ibu kota provinsi dengan daerah hukum meliputi wilayah provinsi Pengadilan Khusus 3 Pengadilan Anak Pengadilan Niaga Pengadilan Hak Asasi Manusia Pengadilan Tindak Pidana Korupsi berkedudukan di ibu kota provinsi dengan daerah hukum meliputi wilayah provinsi 4 Pengadilan Hubungan Industrial Pengadilan PerikananPeralihan ke Mahkamah Agung SuntingPerubahan UUD 1945 membawa perubahan mendasar mengenai penyelengaraan kekuasaan kehakiman dan diatur lebih lanjut dengan Undang Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman Konsekuensi dari perubahan ini adalah pengalihan organisasi administrasi dan finansial badan peradilan di bawah Mahkamah Agung Sebelumnya pembinaan Peradilan Umum berada di bawah eksekutif yakni Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum dan Peradilan Tata Usaha Negara Departemen Kehakiman dan HAM Terhitung sejak 31 Maret 2004 organasi administrasi dan finansial peradilan umum dialihkan dari Departemen Kehakiman dan HAM ke Mahkamah Agung Peralihan tersebut termasuk peralihan status pembinaan kepegawaian aset keuangan arsip dokumen dan anggaran menjadi berada di bawah Mahkamah Agung 5 Referensi Sunting UU Nomor 8 Tahun 2004 http www djpp depkumham go id inc buka php czoyNToiZD0yMDAwKzQmZj11dTgtMjAwNGJ0Lmh0bSI7 pranala nonaktif permanen UU Nomor 2 Tahun 1986 http www djpp depkumham go id inc buka php czoyNjoiZD0xOTAwKzg2JmY9dXUyLTE5ODZidC5odG0iOw pranala nonaktif permanen UU Nomor 49 Tahun 2009 http www djpp depkumham go id inc buka php czoyOToiZD0yMDAwKzkmZj11dTQ5LTIwMDkuaHRtJmpzPTEiOw pranala nonaktif permanen UU Nomor 46 Tahun 2009 http www komisiinformasi go id assets data arsip UU 46 Tahun 2009 pdf Diarsipkan 2013 03 12 di Wayback Machine UU Nomor 4 Tahun 2004 http www djpp depkumham go id inc buka php czoyNToiZD0yMDAwKzQmZj11dTQtMjAwNGJ0Lmh0bSI7 pranala nonaktif permanen nbsp Artikel bertopik hukum ini adalah sebuah rintisan Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya lbs nbsp Artikel bertopik Indonesia ini adalah sebuah rintisan Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya lbs Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Peradilan umum di Indonesia amp oldid 23768119