www.wikidata.id-id.nina.az
Industri strategis adalah industri pengolahan yang memproses output dari industri dasar menjadi barang bernilai tambah yang tinggi Produk hasil industri ini biasanya adalah barang intermediate atau barang modal yang akan digunakan oleh industri hilir untuk memproduksi barang dan jasa Industri strategis biasanya berupa kumpulan badan usaha milik negara BUMN terpilih yang bergerak dalam industri berbasis teknologi dan ditetapkan sebagai wahana transformasi industri melalui penguasaan teknologi Menurut UU 3 no 2014 tentang Perindustrian Industri Strategis adalah Industri yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak meningkatkan atau menghasilkan nilai tambah sumber daya alam strategis atau mempunyai kaitan dengan kepentingan pertahanan serta keamanan negara dalam rangka pemenuhan tugas pemerintah negara Industri strategis dimasa lalu identik dengan industri dibidang pertahanan keamanan Menurut UU no 16 tahun 2012 tentang Industri Pertahanan Industri Pertahanan adalah industri nasional yang terdiri atas badan usaha milik negara dan badan usaha milik swasta baik secara sendiri maupun berkelompok yang ditetapkan oleh pemerintah untuk sebagian atau seluruhnya menghasilkan alat peralatan pertahanan dan keamanan jasa pemeliharaan untuk memenuhi kepentingan strategis di bidang pertahanan dan keamanan yang berlokasi di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia Pembinaan amp Pengelolaan Industri Strategis di Indonesia pernah berpindah pindah dari Departemen Teknis Tim Pengembangan Industri Hankam 1980 1983 Tim Pelaksana Pengembangan Industri Strategis 1983 1989 Kementerian Riset amp Teknologi Badan Pengelola Industri Strategis BPIS 1989 1998 PT Bahana Pakarya Industri Strategis 1998 2002 Kementerian BUMN 2002 Sekarang Komite Kebijakan Industri Pertahanan dibentuk mulai 2012 untuk mengkoordinasikan kebijakan nasional tentang Industri Pertahanan Daftar isi 1 Masa Orde Baru 2 Reformasi 1998 2002 3 Masa 2002 2010 4 Masa 2010 Sekarang 5 Referensi 6 Lihat PulaMasa Orde Baru SuntingProses industrialisasi modern di Indonesia sendiri mulai berlangsung sejak dekade 1970 an Tokoh sentralnya adalah B J Habibie Tahun 1974 Habibie selaku Menteri Riset dan Teknologi mendirikan divisi Advanced Technology dan Teknologi Penerbangan di Pertamina yang kemudian berkembang menjadi PT Industri Pesawat Terbang Nurtanio cikal bakal PT IPTN dan PT DI pada tahun 1976 dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi tahun 1978 Perlahan tapi pasti pemerintah menata strategi penguasaan teknologi dan pembangunan industri dengan membentuk Tim Pengembangan Industri Hankam tahun 1980 dan dilanjutkan dengan Tim Pelaksana Pengembangan Industri Strategis TPPIS tahun 1983 Hasil kajian TPPIS menghasilkan pembentukan BPIS tahun 1989 BPIS menjadi tonggak awal proses industrialisasi strategis yang modern di Indonesia nbsp B J Habibie Menneg Ristek 1978 1997 ex officio Kepala BPIS 1989 1997 Sebelumnya Pembinaan dan pengelolaan BUMN Industri Strategis berada pada Departemen teknis terkait sehingga pembinaan dan pengelolaannya belum terintegrasi dengan baik kemudian pada tahun 1989 dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden No 44 tahun 1989 tentang Badan Pengelola Industri Strategis maka sepuluh industri dinamakan BUMN Industri Strategis dengan tujuan pemerintah ingin membangun dan mengembangkan industri pertahanan dan kemandirian Pertahanan dan Keamanan HANKAM Lembaga Pemerintah Non Departemen BPIS ini diketuai langsung oleh Menteri Riset dan Teknologi Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi yaitu B J Habibie sendiri BPIS ditugaskan untuk membina mengelola dan mengembangkan sepuluh Industri Strategis tersebut Berkas Habibie mir 0003 jpgPM Inggris Margaret Tatcher berkunjung ke IPTN 199510 BUMN Strategis tersebut diantaranya Perusahaan Perseroan PERSERO PT Industri Pesawat Terbang Nusantara Perusahaan Perseroan PERSERO PT PAL Indonesia Perusahaan Perseroan PERSERO PT PINDAD Perusahaan Umum PERUM Dahana Perusahaan Perseroan PERSERO PT Krakatau Steel Perusahaan Perseroan PERSERO PT BARATA INDONESIA Perusahaan Perseroan PERSERO PT Boma Bisma Indra Perusahaan Perseroan PERSERO PT Industri Kereta Api Perusahaan Perseroan PERSERO PT Industri Telekomunikasi Indonesia Unit Produksi Lembaga Elektronika Nasional Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Seiring dibentuknya BPIS maka dikeluarkan Keputusan Presiden No 56 Tahun 1989 tentang Pembentukan Dewan Pembina Industri Strategis DPIS yang merupakan lembaga pembina BPIS Susunan DPIS sebagaimana Keppres 56 tahun 1989 terdiri dari Ketua PresidenWakil Ketua Menneg Riset dan Teknologi Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan TeknologiAnggota Menteri Perindustrian Menteri Perhubungan Menteri Pertahanan dan Keamanan Menteri Keuangan Menteri Perdagangan Menneg Perencanaan Pembangunan Ka BAPPENASBerkas Logo iptn jpegIndustri Pesawat Terbang Nusantara 1976 2000 nbsp PT PAL IndonesiaSejak tahun 1989 hingga 1998 telah banyak dilakukan perencanaan program dan pembuatan road map pengembangan industri strategis sebagai ujung tombak industri pertahanan menuju kemandirian hankam dengan dua target atau sasaran utama yaitu menjadi Industri Maritim dan Industri Dirgantara terkemuka pada tahun 2015 Untuk menunjang hal ini maka kesepuluh industri strategis dikembangkan menjadi Pusat Unggulan Teknologi sesuai dengan jenis industrinya yaitu PT Industri Pesawat Terbang Nusantara Pusat Unggulan Industri Pesawat Terbang Dirgantara PT PAL Indonesia Pusat Unggulan Industri MaritimPenujang Industri PT Pindad Pusat Unggulan Industri Senjata Pertahanan PT Dahana Pusat Unggulan Industri Munisi PT Krakatau Steel Pusat Unggulan Industri Baja PT Barata Indonesia Pusat Unggulan Industri Alat Berat PT Boma Bisma Indra Pusat Unggulan Industri Permesinan Diesel PT Industri Kereta Api Pusat Unggulan Industri Kereta Api PT Industri Telekomunikasi Indonesia Pusat Unggulan Industri Telekomunikasi PT LEN Industri Pusat Unggulan Industri Elektronika dan KomponenPada 10 Agustus 1995 terdapat hari bersejarah yaitu penerbangan perdana pesawat N 250 PA 1 dengan sandi Gatotkaca buatan IPTN di Bandung Pesawat tersebut terbang selama 55 menit dengan 50 penumpang Saat itu event bersejarah tersebut video membanggakan masyarakat sebagai prestasi putera puteri bangsa Sehingga dalam rangka menumbuhkan sikap dan kehendak untuk mengembangkan dan menghargai pretasi yang lebih tinggi di bidang teknologi Presiden Soeharto menerbitkan Keppres 71 1995 tanggal 6 Oktober 1995 yang menyatakan setiap tanggal 10 Agustus diperingati sebagai Hari Kebangkitan Teknologi Nasional Peringatan tersebut masih diperingati sampai saat ini Reformasi 1998 2002 SuntingBPIS menjadi badan negara yang mengoordinasikan pengembangan sepuluh BUMN industri strategis BUMNIS Dalam perkembangannya usaha komersial sepuluh BUMNIS tersebut memang tidak selalu berjalan mulus Kondisi ini banyak dikritik oleh banyak pihak termasuk kelompok elit di dalam pemerintah Industri strategis dinilai hanya menjadi proyek mercusuar dan tidak efisien misalnya proyek pesawat penumpang N 250 dari IPTN Pemerintah dan masyarakat merasa bangga dengan produk tersebut namun dilihat dari aspek ekonomis proyek tersebut merugi karena banyak ongkos yang terbuang sunk cost 1 Bagaimanapun pemerintah menyadari kelemahan tersebut Lantas pada tahun 1997 pemerintah mendirikan PT Dua Satu Tiga Puluh Tbk PT DTSP sebagai perusahaan publik terbuka Tbk yang akan menjadi investor bagi proyek pengembangan dan produksi N 2130 yaitu pesawat penumpang bermesin jet pertama buatan Indonesia yang dibangun IPTN Saham yang dijual kepada publik diharapkan bisa menjadi sumber pembiayaan berkelanjutan dan tidak membebani anggaran belanja negara Pemerintah bersikukuh dengan pengembangan industri strategis dari pesawat N 250 menuju N 2130 namun kali ini mesti dikelola lebih profesional dan profitable Namun pada akhirnya proyek ini kandas di tengah jalan karena terkena pengaruh krisis moneter yang melanda Indonesia pada tahun 1997 1998 Untuk mengatasi krisis tersebut pemerintah menerima bantuan dari International Monetary Fund Lembaga keuangan internasional tersebut memberikan syarat bantuan yaitu salah satunya pemerintah mesti menghentikan pembiayaan atas proyek industri strategis berbiaya besar termasuk subsidi bagi IPTN selaku pengembang N 2130 Alhasil PT DSTP pun terkena imbasnya dan dibubarkan tahun 1999 nbsp Tanri Abeng Menneg Pendayagunaan BUMN pertamaPada tahun 1998 dengan PP No 35 Tahun 1998 Diarsipkan 2016 10 19 di Wayback Machine tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Persero di bidang Industri diresmikan PT Bahana Pakarya Industri Strategis merupakan holding company pertama dilingkungan Kementerian BUMN yang khusus menangangi Industri Strategis yang terdiri dari PT Dirgantara Indonesia Industri Pesawat Terbang Dirgantara Sebelumnya PT IPTN PT PAL Indonesia Industri Kapal PT Pindad Industri Senjata Pertahanan PT Dahana Industri Bahan Peledak PT Krakatau Steel Industri Baja PT Barata Indonesia Industri Alat Berat PT Boma Bisma Indra Industri Permesinan Diesel PT Industri Kereta Api Industri Kereta Api PT Industri Telekomunikasi Indonesia Industri Telekomunikasi PT LEN Industri Industri Elektronika dan Komponen Kemudian diterbitkan Keputusan Presiden RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Dewan Pembina Industri Strategis DPIS pada tanggal 17 Mei 1999 Susunan anggota DPIS ditambahkan Komut PT Pakarya Industri Persero Dirut PT Pakarya Industri Persero amp Ketua KADIN Keppres no 40 tahun 1999 hingga saat ini belum dicabut sehingga dengan demikian DPIS masih ada hanya hingga saat ini belum pernah melakukan rapat dan pertemuan bahkan sekretariat DPIS yang seharusnya berada dikantor Menneg Ristek BPPT belum pernah dibuat Konsep pengembangan industri unggulan dengan sasaran Pusat Unggulan Industri Maritim dan Industri Dirgantara menjadi terhenti sejak reformasi berjalan pada tahun 1998 yang kemudian diikuti pembubaran BPIS LPND Walaupun kemudian mencoba bangkit kembali dengan pendirian PT Pakarya Industri PT BPIS Persero tidak banyak lagi program pengembangan teknologi menuju kemandirian hankam dilakukan karena dalam waktu yang cukup pendek 1998 2002 PT BPIS lebih banyak berkonsentrasi pada pembenahan masalah keuangan dan pendanaan yang dihadapi BUMN Industri Strategis Dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah No 52 Tahun 2002 Diarsipkan 2016 10 19 di Wayback Machine pada tanggal 23 September 2002 maka PT Bahana Pakarya Industri Strategis BPIS Persero secara resmi dibubarkan Sejak dikembalikannya pembinaan BUMN Industri Strategis dari BPIS ke Kementrian Negara BUMN pada tahun 2002 maka pembinaanya menjadi wewenang Deputi Pertambangan Industri Strategis Energi dan Telekomunikasi PISAT dan Mentri Negara BUMN Kementrian negara BUMN didirikan berdasarkan UU no 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU no 19 tentang BUMN yang kemudian ditindaklanjuti dengan PP No 41 tahun 2003 PP No 35 tahun 2005 PP No 43 No 44 No 45 tahun 2005 2 Masa 2002 2010 SuntingPembinaan dan arah pengelolaan BUMN Industri Strategis sejak 2002 hingga sekarang menjadi tidak fokus pada pengembangan industri hankam maritim dan dirgantara akan tetapi lebih banyak pada pengelolaan perusaaan BUMN persero yang menghasilkan keuntungan Hal ini juga yang mengakibatkan banyak kegiatan pengembangan teknologi di BUMN Industri Strategis terhenti karena kurangnya pendanaan bantuan pemerintah dan tidak adanya road map pengembangan yang sinergi 2 Para BUMN Industri Strategis tersebut juga mengalami banyak masalah pendanaan seperti hutang yang menumpuk 3 Selain itu timbul sentimen politik anti Orde Baru dari kalangan proponen reformasi yang menghendaki penghentian segala proyek pembangunan yang melibatkan Suharto dan keluarganya Sejak saat itu industri strategis di Indonesia menjadi tercerai berai dan mengalami kemunduran Berbagai kebijakan pemerintah dianggap mematikan industri strategis aturan baru pemerintah membuat keistimewaan perusahaan milik negara dipreteli satu per satu seperti hak monopoli bahan peledak Namun sisi lain dari periode sulit tersebut manajemen perusahaan belajar banyak dan tumbuh semangat untuk tak bergantung pada pemerintah 4 Pembubaran Badan Pengelola Industri Strategis BPIS dan likuidasi PT Dua Satu Tiga Puluh Tbk DSTP merupakan contoh dari suatu keadaan di mana perubahan ekonomi politik nasional memengaruhi kebijakan industri nasional Sejauh menyangkut industri program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat pun tak terelakkan akan turut terpengaruh entah itu bergerak menuju kemajuan atau keterpurukan F Harry Sampurno Kuffal seorang mantan komisaris BUMN dan pemegang gelar doktor industri militer dalam buku berjudul Keruntuhan Industri Strategis Indonesia berpendapat bahwa pembubaran BPIS dan PT DSTP merupakan langkah mundur dari perjalanan industri di Indonesia Indonesia mundur ke fase industrialisasi sektor ekstraktif yaitu Indonesia menjadi produsen bahan mentah tanpa nilai tambah karena saat ini Indonesia lebih menggantungkan diri kepada ekspor sumber daya alam dibandingkan komoditas teknologi Padahal jika mau maju Indonesia mesti menyesuaikan diri dengan konstelasi kompetisi bisnis global yang memosisikan kapabilitas teknologi dan inovasi yang berorientasi kepada produk bernilai tambah sebagai keunggulan kompetitif suatu negara competitive advantage 1 Dari sisi kinerja perusahaan hanya ada tiga perusahaan yang menunjukkan perkembangan kinerja yang cukup baik yaitu PT KS PT LEN dan PT BARATA Sedangkan ke 7 perusahaan lain menunjukkan penurunan kinerja selama lima tahun 2001 s d 2005 PT INTI selama kurun waktu tersebut menunjukkan pertumbuhan kinerja yang tidak stabil PT PINDAD mengalami peningkatan kinerja tetapi pada tahun 2005 mengalami penurunan kinerja kembali sedangkan PT PAL peningkatan kinerja baru dimulai pada tahun 2005 Dari 10 Perusahaan Industri Strategis dilihat dari kinerja perusahaan tidak stabil berfluktuasi hanya terdapat dua perusahaan yang grafiknya selalu naik yaitu PT Krakatau Steel KS dan PT LEN Industri yang kinerja perusahaannya bagus dan kinerja yang selalu menurun yaitu PT Barata Indonesia dan PT INKA yang kinerja makin turun drastis sedangkan perusahaan lainnya bervariasi naik turun kinerja perusahaan yang tidak stabil dikarenakan program perusahaan dan kinerja perusahaannya yang tidak mendapat dukungan atau kontribusi Pemegang Saham maupun Komisaris untuk mendapatkan proyek baik swasta maupun instansi Pemerintah berbeda dengan sebelumnya masih di bawah Departemen atau Menteri masing masing pasti proyek tersebut diberikan atau dimonopoli sendiri dari induknya Misalkan PT Industri Telekomunikasi Indonesia dengan PT TELKOM dan PT Industri Kereta Api dengan PT Kereta Api Indonesia Bahkan sempat ada wacana merger antar perusahaan saat itu yaitu rencana akan dimerger yaitu PT INTI dengan PT LEN dan PT PINDAD dengan PT DAHANA dan PT Boma Bisma Indra dengan PT Barata Indonesia serta PT PAL dengan PT INKA 5 Embargo Militer yang dilakukan oleh Amerika Serikat 1999 2005 6 amp Eropa 1999 2000 7 menambah keyakinan bahwa pentingnya pengusaan teknologi dan industri pertahanan dalam negeri agar mengurangi ketergantungan Indonesia akan senjata serta perawatan dari negara lain 8 Masa 2010 Sekarang Sunting nbsp Panser buatan PINDAD untuk Misi Perdamaian Dunia PBBPemerintah melalui Kementerian Pertahanan mengeluarkan kebijakan Kekuatan Pokok Minimum Minimum Essential Force Pembaharuan alat utama sistem persenjataan terus diperbaharui setiap tahun dan membuat industri dalam negeri bekerja keras untuk memenuhinya Pada tahun 2012 Pemerintah dan DPR mengesahkan UU 16 tahun 2012 tentang Industri Pertahanan UU itu awalnya bernama RUU Pengembangan dan Pemanfaatan Industri Strategis untuk Pertahanan atau RUU Industri Strategis Pertahanan dan Keamanan 9 10 yang dibahas selama 2 tahun sejak 2010 2012 11 UU tersebut mengamanatkan pembelian alutsista harus mendahulukan industri dalam negeri terlebih dahulu Pemerintah juga dilarang membeli alutsista melalui rekanan harus resmi G to G antar pemerintah 12 UU tersebut mengamanatkan pembentukan Komite Kebijakan Industri Pertahanan yang diketuai oleh Presiden langsung untuk mengoordinasikan kebijakan nasional dalam perencanaan perumusan pelaksanaan pengendalian sinkronisasi dan evaluasi Industri Pertahanan Pada tahun 2014 Pemerintah dan DPR mengesahkan UU 3 tahun 2014 tentang Perindustrian yang didalamnya diatur mengenai Industri Strategis Industri strategis dikuasai negara dengan cara pengaturan kepemilikan penetapan kebijakan pengaturan perizinan pengaturan produksi distribusi dan harga dan pengawasan Referensi Sunting a b Tinjauan Buku Keruntuhan Industri Strategis Indonesia Quo Vadis Industri Strategis Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016 10 18 Diakses tanggal 2016 10 18 a b BUMN Industri Strategis akankah menjadi BUMN Industri Pertahanan Problematikan Industri Pertahanan Indonesia Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016 10 18 Diakses tanggal 2016 10 18 Dahana Belajar dari Riwayat Keterpurukan BPIS Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021 09 18 Diakses tanggal 2016 10 18 Profil Badan Usaha Milik Negara Strategis 2013 PDF Diarsipkan dari versi asli PDF tanggal 2017 08 08 Diakses tanggal 2016 10 18 Hubungan Amerika Serikat dengan Indonesia sebelum dan sesudah Embargo Senjata Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017 02 12 Diakses tanggal 2016 10 18 EU arms embargo on Indonesia Embargo Militer Akibatkan Kesiapan Persenjataan Menurun Suara Merdeka Online Diarsipkan dari versi asli tanggal 2005 05 06 Diakses tanggal 2016 10 18 Laporan Akhir Pengembangan Pemanfaatan Industri Strategis untuk Pertahanan Bisakah Industri Strategis Pertahanan kita Berkembang Kapan RUU Revitalisasi Industri pertahanan disahkan Industri Strategis makin Maju Lihat Pula SuntingOrde Baru Hasnan Habib Giri Suseno Hadihardjono Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Kementerian Badan Usaha Milik Negara Kementerian Pertahanan Badan Usaha Milik Negara Industri Pertahanan Komite Inovasi Nasional nbsp Artikel bertopik militer ini adalah sebuah rintisan Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya lbs Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Pengelolaan Industri Strategis Indonesia amp oldid 23998525