Pemilihan umum Kabupaten Nunukan 2020 (selanjutnya disebut Pilkada Nunukan 2020 atau Pilbup Nunukan 2020) adalah pemilihan umum lokal yang akan diselenggarakan di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, Indonesia. Pilkada Nunukan 2020 diadakan dalam rangka memilih Bupati dan Wakil Bupati Nunukan periode 2021-2024. Bupati dan wakil bupati petahana berpeluang mencalonkan diri kembali karena baru menjabat sebanyak satu periode. Hasil Pemilu 2019 menunjukkan bahwa dari total 10 partai politik yang mendudukkan wakilnya di DPRD Nunukan, hanya Partai Demokrat (5 kursi/20%) dan Partai Hanura (7 kursi/28%) yang dapat mengusung calon bupati-wakil bupati tanpa berkoalisi.
Pemilihan Umum Bupati Nunukan 2020 | ||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
9 Desember 2020 | ||||||||||||
Kandidat | ||||||||||||
| ||||||||||||
Peta persebaran suara Peta Kalimantan Utara yang menyoroti Kabupaten Nunukan | ||||||||||||
|
Kursi parlemen sunting
Hasil pemilihan umum legislatif 2019 di Kabupaten Nunukan terdapat 10 Partai Politik dengan jumlah 25 Kursi di DPRD Kabupaten Nunukan, yaitu:
Kandidat sunting
Pemilihan umum ini diikuti oleh dua pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Nomor urut | Calon Bupati dan Wakil Bupati | Partai Politik Pengusung | Jumlah Kursi DPRD | Keterangan |
---|---|---|---|---|
14 / 25 | ||||
Asmin Laura Hafid (Kader Partai Hanura) | Hanafiah (Non-Partisan) | |||
Bupati Nunukan (2016-2021) | Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Nunukan (2019-2020) | |||
11 / 25 | ||||
Danni Iskandar (Kader Partai Demokrat) | Muhammad Nasir (Kader PKS) | |||
Ketua DPRD Kab. Nunukan (2014-2019), Anggota DPRD Kab. Nunukan (2019-2024) | Anggota DPRD Prov. Kaltara (2019-2024) |
Lihat pula sunting
Referensi sunting
- Akhmad, Harits Tryan (27 Mei 2020). "Pilkada Serentak Disepakati Diselenggarakan 9 Desember 2020". Okezone.com. Diakses tanggal 4 Agustus 2020.
- Pasal 201 Ayat (7) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang JDIH MK RI. Diakses pada 09-07-2019.
- "Portal Pemilu 2019". KPU RI.
- Yanudin, M., ed. (24 September 2020). "SAH, Laura-Hanafiah Dapat Nomor Urut 01". benuanta.co.id. Diakses tanggal 18 Oktober 2020.
- Yanudin, M., ed. (6 Oktober 2020). "KPU Nunukan Tetapkan Nomor Urut 2 untuk Paslon H. Dani – M. Nasir". benuanta.co.id. Diakses tanggal 18 Oktober 2020.
- ^ . KPU RI. 24-09-2020. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-10-18. Diakses tanggal 24-09-2020.
Pranala luar sunting
- Pemerintah Kabupaten Nunukan 2019-03-26 di Wayback Machine.
- KPU Kabupaten Nunukan