www.wikidata.id-id.nina.az
H Muhammad Thaib dikenal dengan nama Cek Mad lahir 19 Januari 1961 adalah tokoh pejuang GAM Dia pernah menjabat sebagai Bupati Aceh Utara 2 periode yakni 2012 2017 dan 2017 2022 Muhammad ThaibBupati Aceh Utara ke 23Masa jabatan 5 Juli 2012 14 Juli 2022PresidenSusilo Bambang YudhoyonoJoko WidodoGubernurIrwandi YusufNova IriansyahWakilFauzi YusufPendahuluIlyas A HamidPenggantiAzwardi Abdullah Pj Informasi pribadiLahir19 Januari 1961 umur 62 Lhoksukon Aceh Utara AcehKebangsaanIndonesiaPartai politik Partai AcehSuami istriCut Ratna Irawati SEAnakYunita KeusumaKarier militerPihakGerakan Aceh MerdekaMasa dinas1990 2005Pertempuran perangPemberontakan di AcehMenjadi Bupati SuntingIa berhasil memenangi pilkada Aceh Utara 9 April 2012 dengan perolehan suara 171 130 suara 64 12 persen dari 266 870 suara sah 1 2 Perolehan ini mengalahkan 9 calon lainnya yakni Sulaiman Ibrahim T Syarifuddin 19 678 suara Marzuki Abdullah Nuraini Maida 17 156 suara Fajri M Kasim Mukhtar A Al Khutby 13 095 suara Husnan Harun T Mutaqqin 12 253 suara A Hadi Arifin Ridwan Lidan 9 118 suara Ilyas A Hamid A Wahab Mahmudi 8 181 suara Misbahul Munir Mansur 7 507 suara Umar HN Bakhtiar 2 244 suara dan Martunis Hamzah Mustafa Arba 2 420 suara 3 Hasil ini sempat ditentang oleh pasangan Sulaiman Ibrahim T Syarifuddin hingga menyerahkan kasus ini ke MK Dalam sidang yang dipimpin Ketua MK Akil Mochtar pihaknya mengatakan melalui kuasa hukum Andi Muhammad Asrun dan kawan kawan melaporkan tentang berbagai peristiwa kekerasan teror dan intimidasi yang dilakukan oleh tim sukses dan simpatisan pasangan Muhammad Thalib M Jamil pada Pilkada Aceh Utara KIP Aceh Utara membiarkan terjadinya pelanggaran tersebut kata Muhammad Asrun seraya merinci 37 kasus tindakkan teror intimidasi dan kekerasan yang dialami tim pasangan Sulaiman Ibrahim T Syafruddin Aksi intimidasi tersebut terjadi di 17 kecamatan di kabupaten tersebut KIP Aceh Utara menjadi pihak termohon dan pasangan pemenang pilkada Aceh Utara Muhammad Thaib M Jamil sebagai pihak terkait Kuasa hukum pemohon menginginkan agar MK membatalkan putusan KIP Aceh Utara No 35 tahun 2012 tentang Penatapan Pasangan Calon terpilih sebagai Pasangan Bupati Wakil Bupati Aceh Utara Periode 2012 2017 pada Pilkada Aceh Utara serta memerintahkan KIP Aceh Utara menggelar pilkada ulang tanpa keikutsertaan pasangan Muhammad Thalib Muhammad Jamil 4 Kuasa hukum pasangan Sulaiman T Syafruddin juga mempersoalkan kelengkapan syarat pencalonan Muhammad Thaib yang diragukan kepemilikannya Calon tersebut tidak memiliki ijazah sesungguhnya Kami punya bukti sebagai pembanding kata Muhammad Asrun Menanggapi hal ini pihak tim sukses pasangan bupati terpilih itu menyatakan ijazah sekolahdasar SD Cek Mad asli dan tidak palsu Dulunya SD tersebut bernama SD Matang Payang Kecamatan Tanah Pasir Aceh Utara Kini berganti nama menjadi SDN Tanah Pasir kepala sekolahnya juga masih hidup hingga kini yaitu Abdullah yang kini menetap di Desa Meucat Kecamatan Syamtalira Aron Aceh Utara ujar anggota Timses Cek Mad Azhari Cage didampingi anggota timses lainnya Fauzi Yusuf 5 Namun ia bersama wakilnya dilantik Gubernur Zaini Abdullah dalam sidang paripurna istimewa DPRK yang dipimpin Ketua DPRK Aceh Utara Jamaluddin Jalil Mukim Jamaldi yang bertempat di gedung DPRK setempat Pelantikan diawali dengan pembacaan ayat suci Alquran dan dilanjutkan dengan Salawat Badar disusul Lagu Indonesia Raya Pada pelantikan yang dilakukan pada 5 Juli 2012 pukul 14 25 WIB itu gubernur juga berpesan untuk menghidupkan kembali proyek proyek vital yang telah mati maupun yang mati suri di kabupaten itu Proyek proyek vital yang perlu direvitalisasi itu adalah PT Aceh Asean Fertilizer PT AAF PT Kertas Kraft Aceh PT KKA dan lainnya Tiga bulan ke depan kami minta Bupati dan Wakil Bupati menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah RPJM Kabupaten Aceh Utara 6 Kasus SuntingIa pernah disebut terlibat pada kasus penerimaan aliran dana dari pinjaman APBK Aceh Utara tahun 2009 senilai Rp 654 juta dari total pinjaman Rp 7 5 miliar Saat itu posisi Muhammad Thaib sebagai Staff Ahli Bupati Aceh Utara Ilyas Pase Ilyas A Hamid Dalam kasus ini sudah ada dua terdakwa mantan Kabag Ekonomi dan Investasi Aceh Utara Melody Thaher dan mantan bupati Ilyas Pase kini buronan 7 Ia lalu diminta menjadi saksi dalam kasus tersebut di mana ia juga disinyalisasi ikut kecipratan dana segar Rp 1 3 miliar Namun sudah tiga kali menyurati Bupati Aceh Utara tetapi ia masih saja mangkir dari persidangan pemeriksaan saksi Surat kedua JPU dibalas dengan menyebutkan bahwa dirinya tak bisa hadir karena sedang berkonsentrasi penanggulangan banjir yang melanda Aceh Utara Surat ketiga dijawab Cek Mad bahwa dia ke Jakarta karena ada urusan yang lebih penting 8 Pada sidang yang dilakukan pada 8 Desember 2015 kuasa hukum Ilyas Pase Sayuti Abubakar meminta Jaksa untuk menetapkan Muhammad Thaib sebagai tersangka Dalam dakwaan terdakwa Ilyas Pase disebutkan bahwa Cek Mad pernah menerima uang dalam tiga tahap masing masing Rp 1 343 611 112 Rp 713 611 112 dan Rp 630 juta 9 Referensi Sunting Cek Mad Raup Suara 64 Persen KIP Cek Mad Bupati Terpilih Rekapitulasi Suara Pilkada Aceh Utara Cek Mad Raup 164 011 Suara Cabup Aceh Utara Beberkan Bukti Pelanggaran Timses Ijazah Cek Mad Asli Gubernur Hidupkan Kembali Proyek Vital Kejati Aceh Bidik Dua Bupati Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016 01 17 Diakses tanggal 2016 01 02 Cek Mad Mangkir di Pengadilan Tipikor Berdalih Banjir dan Urusan Penting di Jakarta Jaksa Diminta Jadikan Cek Mad Tersangka Jabatan politikDidahului oleh Ilyas A Hamid Bupati Aceh Utara2012 2022 Diteruskan oleh Azwardi Abdullah Pj Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Muhammad Thaib amp oldid 23265349