Masjid Raya Pincuran Tujuah atau Masjid Raya Pakandangan terletak di Nagari Pakandangan, Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Masjid ini dibangun pada tahun 1865 oleh Labai Taluak, salah seorang ulama Pakandangan. Pincuran Tujuah merujuk pada tempat wudu yang terdiri dari tujuh pincuran yang mata airnya bersumber dari sungai Ulakan. Ketika Jumat, banyak jemaah yang berkunjung ke masjid ini, apalagi ketika perayaan maulid Nabi Muhammad.
Pemerintah Indonesia telah menetapkannya sebagai benda cagar budaya di bawah Badan Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau.
Konstruksi sunting
Masjid ini berada di areal seluas ± 900 meter persegi (30 m x 30 m) dan bisa diakses melalui pintu masuk yang ada di sisi timur (serambi). Bangunan utama masjid berukuran 18 m x 18 m, sedangkan ruang utamanya berukuran 14 m x 14 m dengan 1 buah tiang utama yang terletak di tengah-tengah ruangan dan 8 buah tiang pendamping yang terletak secara konsentris di sekitar tiang utama.
Di sisi barat ruang utama terdapat mihrab berdenah persegi panjang berukuran 4 m x 2 m. Sementara itu, di sisi timur ruang utama terdapat serambi berdenah persegi panjang berukuran 7 m x 7 m. Di ruang serambi ini terdapat bedug. Di sebelah timur serambi terdapat tempat wudhu. Secara umum, masjid ini terbuat dari mortar (campuran bata, batu dan plesteran), kecuali atap yang terbuat dari seng.
Referensi sunting
- "Masjid Raya Pincuran Tujuah Pakandangan". Informasi Situs Budaya Indonesia. 2018-02-28. Diakses tanggal 2018-08-12.