www.wikidata.id-id.nina.az
Makruh adalah sebuah status hukum terhadap suatu aktivitas dalam dunia Islam Aktivitas yang berstatus hukum makruh dilarang namun tidak terdapat konsekuensi bila melakukannya Atau dengan kata lain perbuatan makruh dapat diartikan sebagai perbuatan yang sebaiknya tidak dilakukan Perbuatan makruh bila dikerjakan tidak mendapatkan dosa apabila ditinggalkan akan mendapatkan pahala Contoh aktivitas SuntingMakan minum sambil berdiri Merokok terdapat ulama yang mengharamkan aktivitas ini Lihat pula SuntingWajib Sunnah Mubah HaramReferensi Sunting Indonesia Memahami hukum syariat dalam Islam Kafemuslimah Diarsipkan 2007 03 10 di Wayback Machine Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Makruh amp oldid 21951907