www.wikidata.id-id.nina.az
Qurban atau Kurban halaman berisi artikel tentang hewan sembelihan beralih ke halaman ini Untuk kegunaan lain lihat Kurban disambiguasi Kurban bahasa Arab قربان translit Qurban yang berarti dekat atau mendekatkan atau disebut juga Udhhiyah atau Dhahiyyah secara harfiah berarti hewan sembelihan Sementara itu ibadah kurban adalah salah satu ibadah pemeluk agama Islam dengan melakukan penyembelihan hewan ternak untuk dipersembahkan kepada Allah Ritual kurban dilakukan pada bulan Zulhijah pada penanggalan Islam yakni pada tanggal 10 Iduladha serta 11 12 dan 13 hari Tasyrik Daftar isi 1 Latar belakang historis 1 1 Habil dan Qabil 1 2 Ibrahim dan Ismail 2 Dalil 3 Hukum 4 Syarat dan pembagian daging kurban 5 Waktu berkurban 5 1 Awal waktu 5 2 Akhir waktu 5 3 Waktu siang atau malam 6 Lihat pulaLatar belakang historis SuntingDalam Al Qur an terdapat dua peristiwa dilakukannya ritual kurban yakni oleh Qabil dan Habil dua putra Nabi Adam serta pada saat Nabi Ibrahim akan mengorbankan Nabi Isma il atas perintah Allah Habil dan Qabil Sunting Kisah Habi dan Qabil dikisahkan pada Al Qur an Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putera Adam Habil dan Qabil menurut yang sebenarnya ketika keduanya mempersembahkan kurban maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua Habil dan tidak diterima dari yang lain Qabil Ia berkata Qabil Aku pasti membunuhmu Berkata Habil Sesungguhnya Allah hanya menerima kurban dari orang orang yang bertakwa Al Maaidah 27 Ibrahim dan Ismail Sunting Dalam Al Qur an disebutkan bahwa Allah memberi perintah melalui mimpi kepada Nabi Ibrahim untuk mempersembahkan Ismail Mereka mematuhi perintah tersebut dan tepat saat Ismail akan disembelih Allah menggantinya dengan domba Berikut petikan Surah As Saffat ayat 102 107 yang menceritakan hal tersebut Maka tatkala anak itu sampai pada umur sanggup berusaha bersama sama Ibrahim Ibrahim berkata Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu Maka fikirkanlah apa pendapatmu Ia menjawab Hai bapakku kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang orang yang sabar Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis nya nyatalah kesabaran keduanya dan Kami panggillah dia Hai Ibrahim sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang orang yang berbuat baik Sesungguhnya ini benar benar suatu ujian yang nyata dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar Ash Shaaffaat 102 107 Dalil SuntingAyat dalam Al Qur an tentang ritual kurban antara lain Surah Al Kausar ayat 2 Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah anhar Sementara hadis yang berkaitan dengan kurban antara lain Siapa yang mendapati dirinya dalam keadaan lapang lalu ia tidak berkurban maka janganlah ia mendekati tempat salat Ied kami HR Ahmad dan ibn Majah Hadits Zaid ibn Arqam ia berkata atau mereka berkata Wahai Rasulullah SAW apakah kurban itu Rasulullah menjawab Kurban adalah sunahnya bapak kalian Nabi Ibrahim Mereka menjawab Apa keutamaan yang kami akan peroleh dengan kurban itu Rasulullah menjawab Setiap satu helai rambutnya adalah satu kebaikan Mereka menjawab Kalau bulu bulunya Rasulullah menjawab Setiap satu helai bulunya juga satu kebaikan HR Ahmad dan ibn Majah Jika masuk tanggal 10 Dzul Hijjah dan ada salah seorang di antara kalian yang ingin berkurban maka hendaklah ia tidak cukur atau memotong kukunya HR Muslim Kami berkurban bersama Nabi SAW di Hudaibiyah satu unta untuk tujuh orang satu sapi untuk tujuh orang HR Muslim Abu Daud Tirmidzi Hukum SuntingMayoritas ulama dari kalangan sahabat tabiin tabiut tabiin dan ahli fikih fuqaha menyatakan bahwa hukum kurban adalah sunah muakad utama dan tidak ada seorangpun yang menyatakan wajib kecuali Abu Hanifah tabiin Ibnu Hazm menyatakan Tidak ada seorang sahabat Nabi pun yang menyatakan bahwa kurban itu wajib Syarat dan pembagian daging kurban SuntingBerkas Scan0001 jpgIklan untuk berkurban dan membeli binatang kurban melalui organisasi tertentuSyarat dan ketentuan pembagian daging kurban adalah sebagai berikut Orang yang berkurban harus mampu menyediakan hewan sembelihan dengan cara halal tanpa berutang Kurban harus binatang ternak seperti unta sapi kambing atau biri biri Binatang yang akan disembelih tidak memiliki cacat tidak buta tidak pincang tidak sakit dan kuping serta ekor harus utuh Hewan kurban telah cukup umur yaitu unta berumur lima tahun atau lebih sapi atau kerbau telah berumur dua tahun kambing berumur lebih dari satu tahun dan domba berumur lebih dari 6 bulan Orang yang melakukan kurban hendaklah yang merdeka bukan budak baligh dan berakal Daging hewan kurban dibagi tiga sepertiga untuk dimakan oleh yang berkurban sepertiga disedekahkan dan sepertiga bagian dihadiahkan kepada orang lain Waktu berkurban SuntingAwal waktu SuntingWaktu untuk menyembelih kurban bisa pada awal waktu yaitu setelah Salat Id langsung dan tidak menunggu hingga selesai khotbah Bila di sebuah tempat tidak terdapat pelaksanaan Salat Id maka waktunya diperkirakan dengan ukuran Salat Id Barang siapa yang menyembelih sebelum waktunya maka tidak sah dan wajib menggantinya Dalilnya adalah hadis hadts berikut Hadits Al Bara bin Azib radhiyallahu anhu dia berkata Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda م ن ص ل ى ص لا ت ن ا و ن س ك ن س ك ن ا ف ق د أ ص اب الن س ك و م ن ذ ب ح ق ب ل أ ن ي ص ل ي ف ل ي ع د م ك ان ه ا أ خ ر ى Barangsiapa yang salat seperti salat kami dan menyembelih hewan kurban seperti kami maka telah benar kurbannya Dan barangsiapa yang menyembelih sebelum salat maka hendaklah dia menggantinya dengan yang lain HR Al Bukhari no 5563 dan Muslim no 1553 Hadis senada juga datang dari sahabat Jundub bin Abdillah Al Bajali radhiyallahu anhu riwayat Al Bukhari no 5500 dan Muslim no 1552 Hadits Al Bara riwayat Al Bukhari no 5556 dan yang lainnya tentang kisah Abu Burdah radhiyallahu anhu yang menyembelih sebelum salat Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda ش ات ك ش اة ل ح م Kambingmu adalah kambing untuk diambil dagingnya saja Dalam lafadz lain no 5560 disebutkan و م ن ن ح ر ف إ ن م ا ه و ل ح م ي ق د م ه ل أ ه ل ه ل ي س م ن الن س ك ش ي ء Barangsiapa yang menyembelih sebelum salat maka itu hanyalah daging yang dia persembahkan untuk keluarganya bukan termasuk hewan kurban sedikitpun Akhir waktu Sunting Waktu penyembelihan hewan kurban adalah empat hari yaitu saat Iduladha dan tiga hari sesudahnya Waktu penyembelihannya berakhir dengan tenggelamnya matahari pada hari keempat yaitu tanggal 13 Zulhijah Ini adalah pendapat Ali bin Abi Thalib Al Hasan Al Bashri imam penduduk Bashrah Atha bin Abi Rabah imam penduduk Makkah Al Auza i imam penduduk Syam dan Asy Syafi i imam fuqaha ahli hadits Pendapat ini dipilih oleh Ibnul Mundzir Ibnul Qayyim dalam Zadul Ma ad 2 319 Ibnu Taimiyah Al Lajnah Ad Da imah 11 406 no fatwa 8790 dan Ibnu Utsaimin dalam Asy Syarhul Mumti 3 411 412 Alasannya disebutkan oleh Ibnul Qayyim yaitu 1 Hari hari tersebut adalah hari hari Mina 2 Hari hari tersebut adalah hari hari tasyrik 3 Hari hari tersebut adalah hari hari melempar jumrah dan 4 Hari hari tersebut adalah hari hari yang diharamkan puasa padanya Nabi Muhammad bersabda أ ي ام الت ش ر ي ق أ ي ام أ ك ل و ش ر ب و ذ ك ر ل له ت ع ال ى Hari hari tasyrik adalah hari hari makan minum dan zikir kepada Allah Swt Adapun hadits Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif radhiyallahu anhu dia berkata ك ان ال م س ل م و ن ي ش ر ي أ ح د ه م ا لأ ض ح ي ة ف ي س م ن ه ا ف ي ذ ب ح ه ا ب ع د ا لأض ح ى آخ ر ذ ي ال ح ج ة Dahulu kaum muslimin salah seorang mereka membeli hewan kurban lalu dia gemukkan kemudian dia sembelih setelah Iedul Adha di akhir bulan Dzulhijjah HR Al Baihaqi 9 298 Al Imam Ahmad rahimahullahu mengingkari hadits ini dan berkata Hadits ini aneh Demikian yang dinukil oleh Ibnu Qudamah dalam Syarhul Kabir 5 193 Wallahu a lam Waktu siang atau malam Sunting Tidak ada perbedaan pendapat khilafiah di kalangan ulama tentang kebolehan menyembelih kurban pada waktu pagi siang atau sore Berdasarkan firman Allah Swt و ي ذ ك ر وا اس م الله ف ي أ ي ام م ع ل و م ات Dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan Al Hajj 28 Mereka hanya berbeda pendapat tentang menyembelih kurban pada malam hari Pendapat yang kuat rajih adalah diperbolehkan karena tidak ada dalil khusus yang melarangnya Ini adalah tarjih Ibnu Utsaimin dalam Asy Syarhul Mumti 3 413 dan fatwa Al Lajnah Ad Da imah 11 395 no fatwa 9525 Yang dimakruhkan adalah tindakan tindakan yang mengurangi sisi keafdhalannya seperti kurang terkoordinasi pembagian dagingnya dagingnya kurang segar atau tidak dibagikan sama sekali Adapun penyembelihannya tidak mengapa Adapun ayat di atas yang hanya menyebut hari hari dan tidak menyebutkan malam tidaklah menunjukkan persyaratan namun hanya menunjukkan keafdalan saja Adapun hadit yang diriwayatkan Ath Thabrani dalam Al Kabir dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma dengan lafadz ن ه ى الن ب ي ص ل ى الله ع ل ي ه و س ل م ع ن الذ ب ح ب الل ي ل Nabi Shallallahu alaihi wa sallam melarang menyembelih di malam hari Al Haitsami rahimahullahu dalam Al Majma 4 23 menyatakan Pada sanadnya ada Salman bin Abi Salamah Al Janabizi dia matruk Sehingga hadits ini dha if jiddan lemah sekali Wallahu a lam lihat Asy Syarhul Kabir 5 194 Lihat pula SuntingAkikah Persembahan hewan nbsp Artikel bertopik Islam ini adalah sebuah rintisan Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya lbs Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Kurban Islam amp oldid 23694349