www.wikidata.id-id.nina.az
Pimpinan DPRD Kabupaten kota bersifat kolektif kebersamaan dan kolegial kekeluargaan Dipimpin oleh seorang Ketua DPRD Kabupaten kota dan 2 dua orang wakil Ketua DPRD Kabupaten kota untuk anggota dengan jumlah paling sedikit 20 dua puluh orang dan 3 tiga wakil Ketua DPRD Kabupaten kota untuk anggota paling banyak 50 lima puluh orang berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD 1 Kepemimpinan SuntingPimpinan DPRD terdiri atas 1 satu orang ketua dan 2 dua orang wakil ketua yang Ketua DPRD Kabupaten kota ialah anggota DPRD yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPRD Wakil Ketua DPRD Kabupaten kota ialah anggota DPRD yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak kedua dan ketiga Dalam hal terdapat lebih dari 1 satu partai politik yang memperoleh kursi terbanyak sama ketua dan wakil ketua ditentukan berdasarkan urutan hasil perolehan suara terbanyak dalam pemilihan umum Dalam hal terdapat lebih dari 1 satu partai politik yang memperoleh suara sama ketua dan wakil ketua ditentukan berdasarkan persebaran perolehan suara 2 3 Lihat pula SuntingDewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten KotaReferensi Sunting Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan PP Nomor 1 Tahun 2001 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam bahasa Inggris Diakses tanggal 2020 01 08 Fungsi Tugas Wewenang dan Hak DPRD DPRD KAPUPATEN LAMPUNG BARAT dprd lampungbaratkab go id Diakses tanggal 2020 01 08 Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat DPRD wonosobokab go id dalam bahasa Inggris Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020 09 30 Diakses tanggal 2020 01 08 nbsp Artikel bertopik Indonesia ini adalah sebuah rintisan Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya lbs Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Ketua DPRD Kabupaten Kota amp oldid 21715951