www.wikidata.id-id.nina.az
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat atau disingkat Ketetapan MPR atau TAP MPR adalah bentuk putusan Majelis Permusyawaratan Rakyat yang berisi hal hal yang bersifat penetapan beschikking Pada masa sebelum Perubahan Amendemen UUD 1945 Ketetapan MPR merupakan Peraturan Perundangan yang secara hierarki berada di bawah UUD 1945 dan di atas Undang Undang Pada masa awal reformasi ketetapan MPR tidak lagi termasuk urutan hierarki Peraturan Perundang undangan di Indonesia 1 Namun pada tahun 2011 berdasarkan Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tap MPR kembali menjadi Peraturan Perundangan yang secara hierarki berada di bawah UUD 1945 2 Pimpinan MPR sempat menyatakan bahwa kembali berlakunya Tap MPR pun tidak serta merta mengembalikan posisi MPR seperti kondisi sebelumnya dikarenakan pada era reformasi pembuatan Tap MPR baru tidak akan seperti masa yang sebelumnya mengingat peran pembuatan Undang Undang legislatif pada era reformasi diserahkan sepenuhnya kepada Presiden dan DPR Perubahan UUD 1945 membawa implikasi terhadap kedudukan tugas dan wewenang MPR MPR yang dahulu berkedudukan sebagai lembaga tertinggi negara kini berkedudukan sebagai lembaga negara yang setara dengan lembaga negara lainnya seperti Kepresidenan DPR DPD BPK MA MK dan KY Status Ketetapan MPR yang Lalu suntingPada Sidang Tahunan MPR Tahun 2003 MPR menetapkan Ketetapan MPR RI Nomor I MPR 2003 tentang Peninjauan terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS dan Ketetapan MPR RI Tahun 1960 sampai dengan Tahun 2002 Tujuan pembentukan Ketetapan MPR tersebut adalah untuk meninjau materi dan status hukum setiap TAP MPRS dan TAP MPR menetapkan keberadaan dari TAP MPRS dan TAP MPR untuk saat ini dan masa yang akan datang serta untuk memberi kepastian hukum Dengan ditetapkannya Ketetapan MPR tersebut seluruh Ketetapan MPRS dan Ketetapan MPR yang berjumlah 139 dikelompokkan ke dalam 6 pasal kategori sesuai dengan materi dan status hukumnya 1 Referensi sunting a b Aziz Machmud Jenis dan Tata Susunan Urutan Hierarki Peraturan Perundang Undangan Menurut UUD RI dan UU Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang Undangan pranala nonaktif permanen Diakses pada 22 Oktober 2011 Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011Lihat pula sunting nbsp Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Ketetapan MPR Nomor I MPR 2003 http portal mahkamahkonstitusi go id eLaw perundangan tap mpr php Diarsipkan 2010 01 17 di Wayback Machine Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat amp oldid 24349580