www.wikidata.id-id.nina.az
Ini adalah nama Tionghoa Indonesia marganya adalah Winarta 陳 Biografi ini tidak memiliki referensi atau sumber sehingga isinya tidak dapat dipastikan Bantu memperbaiki artikel ini dengan menambahkan sumber tepercaya Materi kontroversial atau trivial yang sumbernya tidak memadai atau tidak bisa dipercaya harus segera dihapus Cari sumber Frans Hendra Winarta berita surat kabar buku cendekiawan JSTOR Pelajari cara dan kapan saatnya untuk menghapus pesan templat ini artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia Tidak ada alasan yang diberikan Silakan kembangkan artikel ini semampu Anda Merapikan artikel dapat dilakukan dengan wikifikasi atau membagi artikel ke paragraf paragraf Jika sudah dirapikan silakan hapus templat ini Pelajari cara dan kapan saatnya untuk menghapus pesan templat ini Frans Hendra Winarta lahir 17 September 1943 adalah seorang Pengacara Indonesia Prof Hon DR Frans Hendra Winarta SH MHLahir 1943 09 17 17 September 1943Bandung Masa Pendudukan JepangPekerjaanPengacara DosenPasanganJatty TanuwidjajaAnakPatricia Winarta Randy WinartaSitus webhttp www franswinarta com Daftar isi 1 Riwayat Hidup 2 Pendidikan 3 Karier 4 Prestasi 5 Hasil Karya 6 Pranala luarRiwayat Hidup suntingIa memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Katolik Parahyangan Bandung Gelar Master dibidang Hukum Pidana didapatkannya dari Universitas Indonesia tahun 1998 Selain itu ia juga telah mengikuti Kursus Notaris di Universitas Indonesia pada tahun 1979 1980 Frans telah menjalani profesi Advokat sejak tahun 1981 dan memiliki sebuah kantor hukum yang bernama Frans Winarta amp Partners yang beralamat di Kelapa Gading Jakarta Frans aktif mengajar dalam berbagai bidang ilmu seperti kode etik profesi hukum Advokat PLKH Perdata Hukum Acara Perdata Arbitrase ADR dan Hukum Dagang pada jenjang S 1 di Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan Selain aktif mengajar ia juga aktif dibidang organisasi baik dalam lingkup nasional maupun internasional Dalam lingkup nasional ia telah menjadi anggota Ikatan Advokat Indonesia IKADIN sejak tahun 1985 hingga sekarang dan pada tahun 1990 2003 ia menjabat Ketua Hubungan Internasional IKADIN untuk 3 periode Selain itu ia juga menjadi anggota Dewan Penyantun Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia YLBHI sejak tahun 1989 sekarang Ketua Umum Dewan Pengurus Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan LeIP tahun 2000 2003 dan sekarang menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas LeIP untuk periode 2003 2006 sebagai Arbiter Badan Arbitrase Nasional Indonesia BANI sejak Januari 2001 sekarang salah satu pendiri International Chamber of Commerce ICC Indonesia 2003 dan ditunjuk sebagai Arbiter dari International Court of Arbitration dari ICC tahun 2005 Pendiri dan Ketua Umum Dewan Pengurus Yayasan Pengkajian Hukum Indonesia suatu lembaga research dibidang hukum 1 Maret 2005 Dalam lingkup internasional ia menjadi anggota International Bar Association IBA di London sejak tahun 1985 sebagai Perwakilan Negara Indonesia Indonesia Country Representative dari IBA tahun 1992 sebagai anggota Dewan Penasehat Board of Council IBA tahun 1994 anggota Dewan Penasehat HRI Human Rights Institute yang didirikan oleh IBA September 2000 2004 Ia juga menerima beberapa penghargaan nasional maupun internasional antara lain sebagai pengacara yang direkomendasikan sebagai Praktisi Penyelesaian Perselisihan Dispute Resolution di Indonesia tahun 2003 2004 sebagai Lawyer Bisnis Terkemuka Alternatif Penyelesaian Perselisihan 2005 Survey Lawyer Bisnis Terkemuka Leading Lawyers Survey diterbitkan di Asialaw Lawyer Terkemuka 2005 dan sebagai lawyer yang direkomendasikan oleh Asialaw edisi 2005 Frans dikenal sebagai seorang advokat yang selalu memegang teguh hati nurani Ia berani menolak kasus jika tahu kliennya memang bersalah Karena idealismenya sebagai advokat ia sering menerima intimidasi dan ancaman Pada akhir tahun 2001 kantornya diberondong peluru oleh segerombolan orang tak dikenal Untuk menghasilkan kemenangan bagi klien yang dinilainya benar Frans melakukan strategi berbeda seperti pengembangan wacana publik dan menulis di media massa agar kasus selalu diamati pers Karier yang dicapai diantaranya adalah Ketua Hubungan Internasional Ikatan Advokat Indonesia Diarsipkan 2008 10 06 di Wayback Machine Arbiter International Chamber of Commerce dan anggota Komisi Hukum Nasional Tahun 2005 jurnal Asialaw menobatkan Frans sebagai salah satu pengacara bisnis terkemuka dan pada tahun 2007 dinobatkan sebagai A Highly Recommended Asia Pacific Focused Lawyer in Intellectual Property oleh Asialaw Leading Lawyers Pendidikan suntingSarjana Hukum Universitas Katolik Parahyangan 1970 Notariat Fakultas Hukum Universitas Indonesia 1979 1980 Magister Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia 1996 1998 Program Doktor University of Leiden Belanda Program Doktor Universitas Padjadjaran cum laude 2007Karier suntingAdvokat Dosen Hukum Perbankan Program Studi S 2 Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan Dosen Fakultas Hukum Program Studi S 2 Universitas Atma Jaya Ketua LeIP Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Pengadilan Ketua Umum Yayasan Pengkajian Hukum IndonesiaPrestasi suntingPengacara yang direkomendasikan sebagai Praktisi Penyelesaian Perselisihan Dispute Resolution di Indonesia 2003 2004 2005 Survei Pengacara Bisnis Terkemuka sebagai salah satu Pengacara Bisnis Terkemuka Alternatif Penyelesaian Perselisihan diterbitkan Asialaw 2005 Pengacara yang direkomendasikan Asialaw edisi 2005 A Highly Recommended Asia Pacific Focused Lawyer in Intellectual Property by Asialaw Leading Lawyers 2007Hasil Karya suntingMenggugat Peran Kalangan Advokat dalam Reformasi Hukum Dimensi Moral Profesi Advokat dan Pekerja Bantuan Hukum Teknisi Penyelesaian Kredit Bermasalah Melalui Pendekatan Hukum Perkara Akbar Tandjung dan Prospek Penegakan Hukum di Indonesia ICC dan Kejahatan Terhadap Kemanusiaan Kontroversi Putusan PK Tommy Suharto Tanggapan Terhadap UU no 31 Tahun 1999 MENUJU PEMERINTAHAN YANG KUAT HASIL PEMILU 2004 CORRUPTION ERADICATION NEEDS A CLEAN LEGAL SYSTEM Another Amendment To The Criminal Code Masalah Konflik Kepentingan Kerahasiaan dalam Profesi Advokat 1 Masalah Konflik Kepentingan dan Kerahasiaan dalam Profesi Advokat 2 Indonesia Must Act Firmly To Push Through Necessary Legal Reforms Salus Populi Suprema Lex Bhinneka Tunggal Ika Belum Menjadi Kenyataan Menjelang HUT Kemerdekaan RI Ke 59 Putusan Mahkamah Konstitusi dan UU Antiterorisme Penerbitan SP3 Terhadap Kasus BLBI Preseden Buruk Bagi Penegakan Hukum di Indonesia Peradilan Korupsi Kepribadian Bangsa dan Masa Depan Indonesia Efektivitas PENGENAAN PITA CUKAI REKAMAN TERHADAP PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PEMBAJAKAN Reformasi Lembaga Hukum Sebagai Dasar Pelaksanaan Reformasi Hukum Nasional Pelaksanaan Putusan PTUN dan Otonomi Daerah Sebagai Wujud Supremasi Hukum Standar Etika Profesi Hukum dan Dunia Usaha Mewujudkan Organisasi Tunggal Profesi Advokat Demi Kepentingan Nasional PERADIN atau PERADIN Pranala luar suntingKomisi Hukum Nasional Republik Indonesia Diarsipkan 2022 03 19 di Wayback Machine Frans Winarta amp Partners Diarsipkan 2023 05 12 di Wayback Machine Tokoh Indonesia Com Diarsipkan 2010 02 05 di Wayback Machine Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Frans Hendra Winarta amp oldid 25361529