www.wikidata.id-id.nina.az
Kartu Tanda Penduduk elektronik disingkat e KTP atau KTP el adalah Kartu Tanda Penduduk yang dibuat secara elektronik dalam artian baik dari segi fisik maupun penggunaannya berfungsi secara komputerisasi 1 Program KTP el diluncurkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Program KTP el di Indonesia telah dimulai sejak tahun 2009 dengan ditunjuknya empat kota sebagai proyek percontohan nasional Adapun keempat kota tersebut adalah Padang Makassar Yogyakarta dan Denpasar Sedangkan kabupaten kota lainnya secara resmi diluncurkan Kementerian Dalam Negeri pada bulan Februari 2011 yang pelaksanannya dibagi dalam dua tahap Logo KTP el Pelaksanaan tahap pertama dimulai pada tahun 2011 dan berakhir pada 30 April 2012 yang mencakup 67 juta penduduk di 2348 kecamatan dan 197 kabupaten kota Sedangkan tahap kedua mencakup 105 juta penduduk yang tersebar di 300 kabupaten kota lainnya di Indonesia Secara keseluruhan pada akhir 2012 ditargetkan setidaknya 172 juta penduduk sudah memiliki KTP el dan dari awal sampai akhir tahun 2013 perekaman data penduduk tetap berlanjut sampai seluruh penduduk Indonesia wajib KTP terekam data pribadinya Daftar isi 1 Konsep 2 Latar belakang 3 Dasar hukum 4 Fungsi dan Format KTP el 4 1 Fungsi KTP el 4 2 Format KTP el 5 Keunggulan KTP el 5 1 Keunggulan KTP el 6 Syarat dan prosedur pengurusan KTP el 6 1 Syarat 6 2 Prosedur 7 Perbedaan KTP el dengan KTP Nasional 8 Penerapan 9 Pencapaian 9 1 Jawa Timur 9 2 DKI Jakarta 9 3 Sumatera Barat 10 Kontroversi 11 Referensi 12 Kepustakaan 13 Pranala luar 14 Lihat jugaKonsep suntingSecara sederhana KTP el berasal dari kata electronic KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau sering disingkat KTP el Lebih rincinya menurut situs resmi KTP el KTP elektronik adalah dokumen kependudukan yang memuat sistem keamanan pengendalian baik dari sisi administrasi ataupun teknologi informasi dengan berbasis pada basis data kependudukan nasional 2 Latar belakang suntingProgram KTP el dilatarbelakangi oleh sistem pembuatan KTP konvensional nasional di Indonesia yang memungkinkan seseorang dapat memiliki lebih dari satu KTP Hal ini disebabkan belum adanya basis data terpadu yang menghimpun data penduduk dari seluruh Indonesia Fakta tersebut memberi peluang penduduk yang ingin berbuat curang dalam hal hal tertentu dengan manggandakan KTP nya Misalnya dapat digunakan untuk 2 3 Menghindari pajak Memudahkan pembuatan paspor yang tidak dapat dibuat diseluruh kota Mengamankan korupsi atau kejahatan kriminalitas lainnya Menyembunyikan identitas seperti teroris dan buronan Memalsukan dan menggandakan ktp Oleh karena itu didorong oleh pelaksanaan pemerintahan elektronik e Government serta untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menerapkan suatu sistem informasi kependudukan yang berbasiskan teknologi yaitu Kartu Tanda Penduduk elektronik atau KTP el Dasar hukum suntingUndang Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dijelaskan bahwa 2 penduduk hanya diperbolehkan memiliki 1 satu KTP yang tercantum Nomor Induk Kependudukan NIK NIK merupakan identitas tunggal setiap penduduk dan berlaku selama 5 tahun untuk warga negara Indonesia dan untuk warga asing disesuaikan dengan dengan masa berlaku izin tinggal tetap Saat ini berubah Undang Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dijelaskan bahwa penduduk hanya diperbolehkan memiliki 1 satu KTP yang tercantum Nomor Induk Kependudukan NIK NIK merupakan identitas tunggal setiap penduduk dan berlaku seumur hidup untuk warga negara Indonesia dan untuk warga asing disesuaikan dengan dengan masa berlaku izin tinggal tetap dd Nomor NIK yang ada di KTP el nantinya akan dijadikan dasar dalam penerbitan Paspor Surat Izin Mengemudi SIM Nomor Pokok Wajib Pajak NPWP Polis Asuransi Sertifikat atas Hak Tanah dan penerbitan dokumen identitas lainnya Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan KTP berbasis Nomor Induk Kependudukan yang berbunyi 2 KTP berbasis NIK memuat kode keamanan dan rekaman elektronik sebagai alat verifikasi dan validasi data jati diri penduduk Rekaman elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat 1 berisi biodata tanda tangan pas foto dan sidik jari tangan penduduk yang bersangkutan Rekaman seluruh sidik jari tangan penduduk disimpan dalam basis data kependudukan Pengambilan seluruh sidik jari tangan penduduk sebagaimana dimaksud pada ayat 3 dilakukan pada saat pengajuan permohonan KTP berbasis NIK dengan ketentuan Untuk WNI dilakukan di kecamatan dan untuk orang asing yang memiliki izin tinggal tetap dilakukan di instansi pelaksana Rekaman sidik jari tangan penduduk yang dimuat dalam KTP berbasis NIK sebagaimana dimaksud pada ayat 2 berisi sidik jari telunjuk tangan kiri dan jari telunjuk tangan kanan penduduk yang bersangkutan Rekaman seluruh sidik jari tangan penduduk sebagaimana dimaksud pada ayat 3 dapat diakses oleh pihak pihak yang berkepentingan sesuai dengan peraturan perundang undangan Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara perekaman sidik jari diatur oleh Peraturan MenteriFungsi dan Format KTP el suntingFungsi KTP el sunting Sebagai identitas jati diri 4 Berlaku nasional sehingga tidak perlu lagi membuat KTP lokal untuk pengurusan izin pembukaan rekening Bank dan sebagainya 4 Mencegah KTP ganda dan pemalsuan KTP 4 Terciptanya keakuratan data penduduk untuk mendukung program pembangunan 4 Format KTP el sunting Struktur KTP el terdiri dari sembilan layer yang akan meningkatkan pengamanan dari KTP konvensional Chip ditanam di antara plastik putih dan transparan pada dua layer teratas Chip ini memiliki antena didalamnya yang akan mengeluarkan gelombang jika digesek Gelombang inilah yang akan dikenali oleh alat pendeteksi KTP el sehingga dapat diketahui apakah KTP tersebut berada di tangan orang yang benar atau tidak 5 Untuk menciptakan KTP el dengan sembilan layer tahap pembuatannya cukup banyak diantaranya Hole punching yaitu melubangi kartu sebagai tempat meletakkan chip 5 Pick and pressure yaitu menempatkan chip di kartu 5 Implanter yaitu pemasangan antenna pola melingkar berulang menyerupai spiral 5 Printing yaitu pencetakan kartu 5 Spot welding yaitu pengepresan kartu dengan aliran listrik 5 Laminating yaitu penutupan kartu dengan plastik pengaman 5 KTP el dilindungi dengan keamanan pencetakan seperti relief text microtext filter image invisible ink dan warna yang berpendar di bawah sinar ultra violet serta anti copy design Penyimpanan data di dalam chip sesuai dengan standar internasional NISTIR 7123 dan Machine Readable Travel Documents ICAO 9303 serta EU Passport Specification 2006 Bentuk KTP elektronik sesuai dengan ISO 7810 dengan format seukuran kartu kredit yaitu 53 98 mm x 85 60 mm 5 Keunggulan KTP el suntingKeunggulan KTP el sunting Berdasarkan pernyataan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di situs remi KTP el Kartu Tanda Penduduk Elektronik KTP el yang diterapkan di Indonesia memiliki keunggulan dibandingkan dengan KTP el yang diterapkan di RRC dan India KTP el di Indonesia lebih komprehensif Di RRC Kartu identitas elektronik e IC nya tidak dilengkapi dengan biometrik atau rekaman sidik jari Di sana e IC hanya dilengkapi dengan chip yang berisi data perorangan yang terbatas Sedang di India sistem yang digunakan untuk pengelolaan data kependudukan adalah sistem UID Unique Identification Data sedangkan di Indonesia namanya NIK Nomor Induk Kependudukan UID diterbitkan melalui pendaftaran pada 68 titik pelayanan sedangkan program KTP el di Indonesia dilaksanakan di lebih dari 6 214 kecamatan Dengan demikian KTP el yang diterapkan di Indonesia merupakan gabungan e ID RRC dan UID India karena KTP el dilengkapi dengan biometrik dan chip 6 KTP el juga mempunyai keunggulan dibandingkan dengan KTP biasa KTP nasional keunggulan keunggulan tersebut diantaranya 6 Identitas jati diri tunggal Tidak dapat dipalsukan Tidak dapat digandakan Dapat dipakai sebagai kartu suara dalam Pemilu atau Pilkada E voting Selain itu sidik jari yang direkam dari setiap wajib KTP el adalah seluruh jari berjumlah sepuluh tetapi yang dimasukkan datanya dalam chip hanya dua jari yaitu jempol dan telunjuk kanan Sidik jari dipilih sebagai autentikasi untuk KTP el karena memiliki kelebihan kelebihan sebagai berikut 5 6 Biaya paling murah lebih ekonomis daripada biometrik yang lain Bentuk dapat dijaga tidak berubah karena gurat gurat sidik jari akan kembali ke bentuk semula walaupun kulit tergores Unik tidak ada kemungkinan sama walaupun orang kembarSyarat dan prosedur pengurusan KTP el suntingSyarat sunting Berusia 17 tahun 6 Menunjukkan surat pengantar dari kepala desa kelurahan 6 Mengisi formulir F1 01 bagi penduduk yang belum pernah mengisi belum ada data di sistem informasi administrasi kependudukan ditanda tangani oleh kepala desa kelurahan 6 Fotokopi Kartu Keluarga KK 6 Prosedur sunting Pemohon datang ketempat pelayanan membawa surat panggilan Pemohon menunggu pemanggilan nomor antrean Pemohon menuju keloket yang telah ditentukan Petugas melakukan verifikasi data penduduk dengan basis data Petugas mengambil foto pemohon secara langsung Pemohon membubuhkan tanda tangan pada alat perekam tanda tangan Selanjutnya dilakukan perekaman sidik jari dan pemindaian retina mata Petugas membubuhkan tanda tangan dan stempel pada surat panggilan yang sekaligus sebagai bukti bahwa penduduk telah melakukan perekaman foto tanda tangan dan sidik jari Pemohon dipersilahkan pulang untuk menunggu hasil proses pencetakan 2 minggu setelah pembuatan 6 Perbedaan KTP el dengan KTP Nasional suntingKTP el tentu saja memiliki perbedaan dari KTP Nasional sebelumnya Perbedaan tersebut dapat dilihat pada tabel berikut No Jenis KTP Karakteristik Teknologi Validitas Verifikasi Gambar 1 KTP Nasional 2004 7 Foto dicetak pada kartu Tanda tangan cap jempol Data tercetak dengan komputer Berlaku nasional Tahan lebih lama tidak mudah lecek Bahan terbuat dari plastik Nomor serial khusus Gulloche Pattrens pada kartu Hanya untuk keperluan ID Pemindaian foto dan tanda tangan cap jempol Pengawasan dan verifikasi pengesahan dari tingkat terendah RT RW dan seterusnya nbsp KTP Nasional 6 2 KTP el 7 Foto dicetak pada kartu Data tercetak dengan komputer Berlaku nasional Mampu menyimpan data Data dibaca ditulis dengan pembaca kartu card reader Bahan terbuat dari PETG Nomor serial khusus Gulloche Patterns pada kartu Pemindaian foto dan tanda tangan cap jempol Terdapat mikrochip sebagai media penyimpan data Menyimpan data sidik jari biometrik sebagai satu identifikasi unik personal Mampu menampung seluruh data personal yang diperlukan dalam multi aplikasi Pengawasan dan verifikasi pengesahan dari tingkat terendah RT RW dan seterusnya Multi aplikasi Diterima secara internasional Tidak bisa dipalsukan digandakan Hanya satu kartu untuk satu orang Satu orang satu kartu menggantikan kartu lain Tingkat kepercayaan terhadap keabsahan kartu sangat tinggi nbsp KTP el 6 Keterangan Data diolah dari www KTP el comPenerapan sunting nbsp Presiden SBY bersama Ibu Ani sedang membuat KTP el di Cikeas Penerapan KTP Elektronik KTP el merupakan amanat dari Undang Undang UU nomor 23 tahun 2006 dan serangkaian peraturan lainnya yang menyatakan aturan tata cara dan implementasi teknis dari KTP el yang dilengkapi dengan sidik jari dan chip Program KTP el di Indonesia telah dimulai semenjak tahun 2009 dengan ditunjuknya empat kota sebagai proyek percontohan KTP el nasional Adapun kota tersebut adalah Padang Makasar Yogyakarta dan Denpasar Ditunjuknya empat kota ini sesuai dengan Surat Dirjen Administrasi Kependudukan Departemen Dalam Negeri nomor 471 13 3350 MD tentang pelaksanaan KTP el berbasis NIK Nasional di empat kota percontohan tersebut Sedangkan penerapan KTP el secara nasional baru dimulai pada bulan Februari 2012 meliputi 2348 kecamatan dan 197 kabupaten kota pada tahun 2011 dan di 3886 di kecamatan dan 300 di kabupaten kota pada tahun 2012 8 KTP el sangat perlu untuk dapat menciptakan sistem administrasi kependudukan yang rapi dan teratur dalam rangka mempermudah pemberian pelayanan publik oleh pemerintah kepada seluruh masyarakat Pemanfaatan KTP el diharapkan dapat berjalan lancar karena memiliki fungsi dan kegunaan yang sangat membantu pemerintah dan masyarakat yang bersangkutan dalam hal pemberian dan pemanfaatan pelayanan publik KTP el untuk menghasilkan data yang terstruktur dalam penerapannya memerlukan Alat Baca Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau KTP el ReaderPencapaian suntingBerikut ini adalah pencapaian pelaksanaan program KTP el di beberapa provinsi di Indonesia Jawa Timur sunting Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jawa Timur beberapa wilayah di Jawa Timur belum maksimal dalam pendataan untuk KTP el karena banyak mesin foto untuk KTP el bermasalah Di Madiun misalnya mesin fotonya rusak sehingga menghambat proses pembuatan KTP el Wilayah wilayah yang belum maksimal dalam pendataan untuk KTP el ini diantaranya Sidoarjo Ngawi Sampang Pamekasan Kota Kediri Kota Blitar Kabupaten Malang Kota Pasuruan Kota Mojokerto Madiun dan Surabaya 9 Sedangkan di Surabaya tercatat bahwa dari 1 8 juta penduduk Surabaya yang wajib KTP baru 1 5 juta yang sudah KTP el Jumlah ini setara dengan 80 dari keseluruhan jumlah penduduk Surabaya Hal ini menandai keinginan Dispendukcapil Kota Surabaya mengejar target 100 untuk pelaksanaan KTP el tersendat Meski pelayanannya juga dibuka di pusat pusat perbelanjaan misalnya di Royal Plaza dan ITC Mega Grosir tapi capaiannya belum tuntas Hal ini antara lain disebabkan karena adanya hari libur panjang dan adanya cuti bersama yang ditetapkan pemerintah Selain itu tidak selesainya program KTP el hingga 100 karena sebagian warga Surabaya ada yang bekerja di luar kota atau luar negeri Bahkan ada anak anak pejabat yang sekolah di Eropa Australia Amerika dan lainnya sehingga mereka tidak bisa mengurus KTP el 10 DKI Jakarta sunting Saat program KTP el berakhir pada bulan April 2012 DKI Jakarta mampu memperoleh pencapaian 100 persen perekaman KTP elektronik atau KTP el secara massal di Jakarta 11 Dalam waktu sekitar enam bulan DKI Jakarta mampu merekam data 5 6 juta warganya 12 Angka ini setara dengan jumlah warga di lima provinsi di Indonesia Karena ada provinsi yang penduduknya hanya 1 juta Atas prestasinya ini Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mendapat penghargaan dari Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi pada tanggal 30 April 2012 Sumatera Barat sunting Kementerian Dalam Negeri memberikan apresiasi kepada 7 daerah di Sumatera Barat yang telah selesai melaksanakan program perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik KTP el fase pertama Hasil yang dicapai dengan upaya yang dilakukan pemerintah kabupaten dan kota merupakan suatu prestasi 13 Bahkan ada 2 daerah dari 9 kabupaten kota di Sumatera Barat yang pencapaian perekaman KTP el nya melebihi target 100 persen yakni Kota Padang Panjang dan Kabupaten Pesisir Selatan Tujuh daerah lainnya Kota Solok Padang Bukittinggi dan Kabupaten Solok Agam Tanah Datar Pasaman 14 Kontroversi suntingArtikel utama Kasus korupsi e KTPReferensi sunting Waspada Program e KTP Mengerikan Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012 06 29 Diakses tanggal 2012 06 16 a b c d Situs resmi e KTP diakses tanggal 15 Juni 2012 Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012 06 14 Diakses tanggal 2012 06 16 Media Indonesia diakses 13 Juni 2012 Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013 05 06 Diakses tanggal 2012 06 16 a b c d e KTP com Fungsi dan Kegunaan e KTP Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012 06 23 Diakses tanggal 2012 06 16 a b c d e f g h i e KTP com Bentuk e KTP Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012 06 22 Diakses tanggal 2012 06 16 a b c d e f g h i j e KTP com Apa dan Mengapa e KTP Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012 06 22 Diakses tanggal 2012 06 16 a b e KTP com Perbedaan KTP Lama KTP Nasional KTP Elektronik e KTP Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012 06 23 Diakses tanggal 2012 06 16 Implementasi Program KTP Elektronik e KTP di Daerah Percontohan pranala nonaktif permanen Molor e KTP Tidak Dipakai untuk Pilgub 2013 Surabaya Post e KTP com 2012 06 hari ini e KTP bisa diambil surabaya Situs resmi e KTP Hari ini e KTP Bisa Diambil di Surabaya Diakses 15 Juni 2012 VIVAnews 5 6 Juta e KTP Jakarta Segera Dibagikan Vivanews pranala nonaktif permanen Menteri Gamawan Beri Penghargaan e KTP kepada DKI Tempo co pranala nonaktif permanen Program e KTP 7 Pemda di Sumbar Dapat Penghargaan Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016 03 05 Diakses tanggal 2012 06 16 Mendagri Tantang Gubernur Sumbar Kalahkan Babel Penuntasan e KTP pranala nonaktif permanen Kepustakaan suntingRe Putra Implementasi Program KTP Elektronik KTP el di Daerah Percontohan Universitas Islam Bandung 2012 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan KTP berbasis Nomor Induk KependudukanPranala luar suntingSitus resmi KTP el Diarsipkan 2012 06 14 di Wayback Machine Situs resmi Depdagri Diarsipkan 2018 08 16 di Wayback Machine Situs resmi Depkominfo Diarsipkan 2007 04 07 di Wayback Machine Biro Pusat Statistik Indonesia Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No 471 13 1826 SJ Perihal Pemanfaatan KTP el dengan Menggunakan Card Reader Diarsipkan 2013 05 10 di Wayback Machine Lihat juga suntingKartu Tanda Penduduk Kartu identitas elektronik Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Kartu Tanda Penduduk elektronik amp oldid 25377904