www.wikidata.id-id.nina.az
Kartu Keluarga adalah Kartu Identitas Keluarga yang memuat data tentang susunan hubungan dan jumlah anggota keluarga Kartu Keluarga wajib dimiliki oleh setiap keluarga Kartu ini berisi data lengkap tentang identitas Kepala Keluarga dan anggota keluarganya Kartu keluarga dicetak rangkap 3 yang masing masing dipegang oleh Kepala Keluarga Ketua RT dan Kantor Kelurahan Kartu Keluarga KK adalah Dokumen milik Pemda Provinsi setempat dan karena itu tidak boleh mencoret mengubah mengganti menambah isi data yang tercantum dalam Kartu Keluarga Setiap terjadi perubahan karena Mutasi Data dan Mutasi Biodata wajib dilaporkan kepada Lurah dan akan diterbitkan Kartu Keluarga KK yang baru Pendatang baru yang belum mendaftarkan diri atau belum berstatus penduduk setempat nama dan identitasnya tidak boleh dicantumkan dalan Kartu Keluarga Daftar isi 1 Perubahan data 2 Kepindahan 3 Persyaratan Pembuatan Kartu Keluarga 4 Isi 5 Pranala luarPerubahan data suntingSetiap terjadi perubahan data dalam Kartu Keluarga seperti karena terjadi peristiwa Kelahiran Kematian Kepindahan dll Kepala Keluarga wajib melaporkan ke kelurahan selambat lambatnya dalam jangka waktu 14 empat belas hari kerja Setiap melaporkan perubahan ke Kantor Kelurahan harus membawa 2 dua lembar Kartu Keluarga yaitu yang disimpan oleh Kepala Keluarga dan oleh Ketua RT dan dari hasil perlaporan tersebut akan diterbitkan Kartu Keluarga baru Kepindahan suntingApabila suatu keluarga pindah seluruhnya ke tempat lain maka Kartu Keluarga yang disimpan di Kepala Keluarga dan di Ketua RT harus diserahkan kepada Lurah dicabut Di tempat tinggal yang baru berdasarkan Surat Keterangan Pindah Lurah akan memberi Kartu Keluarga yang baru Persyaratan Pembuatan Kartu Keluarga suntingUntuk membuat Kartu Keluarga harus melengkapi syarat syarat berikut Surat Pengantar dari Pengurus Rukun Tetangga RT dan atau Rukun Warga RW Kartu Keluarga Lama Surat Nikah atau Akta Cerai bagi yang membuat KK karena perkawinan perceraian Surat Keterangan Lahir Akta Kelahiran Surat Pengangkatan Anak Surat Keterangan Pendaftaran Penduduk Tetap bagi WNA Surat Keterangan Pelaporan Pendatang Baru SKPPB bagi pendatang dari luar wilayahnya Surat Keterangan Pindah bagi penduduk yang pindah antar kelurahan dalam wilayahnya SKBRI Saat ini karena masalah Birokrasi di Kelurahan masih diminta walau undang undang sudah dihapus Isi suntingBeberapa data yang tercantum dalam kartu keluarga antara lain Nomor kartu keluarga Lambang negara Garuda Indonesia Nama kepala keluarga Alamat Nama lengkap NIK Jenis kelamin Tempat lahir Tanggal lahir Agama Pendidikan Jenis pekerjaan Golongan darah Status perkawinan Tanggal perkawinan Status hubungan dalam keluarga Kewarganegaraan Dokumen imigrasi paspor KITAP Nama orang tua ayah ibu Tanggal dikeluarkannya KK Tanda tangan kepala keluarga Tanda tangan digital Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tanda tangan ini menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik BSrE BSSN Pranala luar suntingLayanan Kartu Keluarga Catatan Sipil Jakarta Diarsipkan 2010 05 04 di Wayback Machine nbsp Artikel bertopik Indonesia ini adalah sebuah rintisan Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya lbs Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Kartu Keluarga amp oldid 23979143