www.wikidata.id-id.nina.az
Deklarasi Sirnagalih adalah pernyataan yang ditandatangani 58 wartawan dan kolomnis era Orde Baru di Wisma Tempo Sirnagalih yang berlokasi di Desa Cipayung Girang Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor Jawa Barat Indonesia pada tanggal 7 Agustus 1994 1 2 Inti dari pernyataan bersama ini adalah menuntut dipenuhinya hak masyarakat atas informasi menentang pengekangan pers menolak wadah tunggal untuk para wartawan dalam hal ini Persatuan Wartawan Indonesia serta mengumumkan dibentuknya Aliansi Jurnalis Independen yang sebelumnya berjalan secara bawah tanah 3 Deklarasi ini dianggap sebagai tonggak penting dalam sejarah kewartawanan Indonesia di mana untuk pertama kalinya para wartawan bersatu untuk melawan kesewenang wenangan pemerintah dalam pemberangusan pers yang telah terjadi berpuluh puluh tahun 4 Daftar isi 1 Latar belakang 2 Bunyi Deklarasi 7 3 Daftar penanda tangan 4 Tanggapan 5 Catatan kakiLatar belakang suntingSalah satu latar belakang munculnya Deklarasi Sirnagalih adalah pemberedelan terakhir yang terjadi pada era Orde Baru pada 21 Juni 1994 yang menimpa Tempo Editor dan Detik 2 Keputusan tersebut diumumkan Direktur Jenderal Pembinaan Pers dan Grafika Kementerian Penerangan Subrata atas nama Menteri Penerangan Harmoko Pemberedelan ini dilakukan dengan alasan bahwa pemberitaan Tempo tentang indikasi korupsi pembelian kapal perang eks Volksmarine Jerman Timur dapat membahayakan stabilitas nasional 4 Sementara alasan yang diberikan atas pemberedelan Editor dan Detik terkait ketidaksesuaian perkembangan kedua media dengan apa yang tercantum di SIUPP masing masing 5 Detik dituduh telah menyimpang dari SIUPP nya yang berfokus pada pemberitaan detektif dan kriminal karena pada kenyataannya lebih sering mengkritik pemerintahan 6 Bunyi Deklarasi 7 suntingBahwa sesungguhnya kemerdekaan berpendapat memperoleh informasi dan kebebasan berserikat adalah hak asasi setiap warga negara Bahwa sejarah pers Indonesia berangkat dari pers perjuangan yang menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan serta melawan kesewenang wenangan Dalam melaksanakan misi perjuangannya pers Indonesia menempatkan kepentingan dan keutuhan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun golongan Indonesia adalah negara hukum Karena itu pers Indonesia melandaskan perjuangannya pada prinsip prinsip hukum yang adil dan bukan pada kekuasaan Indonesia adalah negara hukum karena itu pers Indonesia melandaskan perjuangannya pada prinsip prinsip hukum yang adil dan bukan pada kekuasaan Berdasarkan prinsip prinsip tersebut maka kami menyatakan Satu menolak segala bentuk campur tangan intimidasi sensor dan pembredelan pers yang mengingkari kebebasan berpendapat dan hak warga negara memperoleh informasi Dua menolak segala upaya mengaburkan semangat pers Indonesia sebagai pers perjuangan Tiga menolak pemaksaan informasi sepihak untuk kepentingan pribadi dan golongan yang mengatasnamakan kepentingan bangsa Empat menolak penyelewengan produk produk hukum yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 Lima menolak wadah tunggal profesi kewartawanan Enam memproklamirkan pendirian Aliansi Jurnalis Independen sebagai salah satu wadah perjuangan pers Indonesia Sirnagalih 7 Agustus 1994Daftar penanda tangan suntingDeklarasi Sirnagalih ditandatangani oleh 8 2 Ahmad Taufik Amira Jufri Andreas Harsono Ardian T Gesturi Arief Budiman Aristides Katoppo Asikin Ati Nurbaiti Ayu Utami Bambang Harymurti Bina Bektiati Budiman S Hartoyo Candra Negara Christianto Wibisono Dadang Rachmat HS Dhia Prekasha Yoedha Diah Purnomowati Didik Budiarta Didik Supriyanto Dwi Setyo Irawanto Eros Djarot Farid F Cahyono Fikri Jufri Goenawan Mohamad Happy Sulistyadi Hasudungan Sirait Heddy Lugito Hendrajit Ida Farida Idon Haryana Imran Hasibuan Indrawan Jalil Hakim Janoe Arijanto Jus Soema Dipraja Kelik M Nugroho Lenah Susianty Liston Siregar M Anis M Thoriq Moebanoe Moera Nuruddin Amin Putu Wirata Ragawa Indra Maruti Rinny S Doddy Rustam Fachri Mandayun Rudi P Singgih Saifullah Yusuf Santoso Satrio Arismunandar Toriq Hadad T J Wibowo Wahyu Muryadi Yoanida Rosita Yopie Hidayat Yopie Lasut Yosep Adi Prasetyo Zed AbidienTanggapan suntingPersatuan Wartawan Indonesia cabang Jakarta sebagai satu satunya wadah wartawan yang diakui pemerintah kala itu memecat 13 anggotanya yang ikut menandatangani deklarasi ini Mereka adalah Goenawan Mohamad Fikri Jufri Budiman S Hartoyo Happy Sulistiady Ardian T Gesuri Diah Purnomowati Toriq Hadad Yopie Hidayat dan Moebanoe Moera dari Tempo Eros Djarot dari Detik P Hasudungan Sirait dari harian Bisnis Indonesia Satrio Arismunandar dari Kompas dan Josep Adi Prasetya dari majalah mingguan Jakarta Jakarta 1 The Jakarta Post mengabarkan peristiwa ini dalam berita bertajuk 80 Journalists from Java Set Up Rival Journalist Association pada edisi 8 Agustus 1994 Dikabarkan sebenarnya terdapat lebih banyak wartawan yang mengikuti perundingan ini tetapi yang menandatangani hanya 58 saja karena beberapa telah kembali bekerja Beberapa media asing juga dikabarkan memberitakan peristiwa bersejarah ini 2 Catatan kaki sunting a b Hill David T 2011 Pers di Masa Orde Baru Yayasan Pustaka Obor Indonesia ISBN 978 979 461 786 1 a b c d dkk Ahmad Taufik Semangat Sirnagalih 20 Tahun Aliansi Jurnalis Independen Aliansi Jurnalis Independen AJI Sejarah Aliansi Jurnalis Independen Aliansi Jurnalis Independen Diakses tanggal 2020 05 05 a b Peringatan 25 Tahun Pembredelan Tempo Tempo co 2017 02 01 Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019 12 26 Diakses tanggal 2020 05 05 Kompas Redaksi KPG amp Penerbit 2018 08 13 Kita Hari Ini 20 Tahun Lalu Kepustakaan Populer Gramedia ISBN 978 602 424 860 4 Tertimbun dalam Pembredelan Pers Historia Majalah Sejarah Populer Pertama di Indonesia Diakses tanggal 2020 05 05 Deklarasi Sirnagalih dalam bahasa Inggris Diakses tanggal 2023 08 10 Penandatangan Deklarasi Sirnagalih AJI SOLO KOTA SURAKARTA dalam bahasa Inggris Diakses tanggal 2020 05 05 nbsp Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini Deklarasi Sirnagalih Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Deklarasi Sirnagalih amp oldid 23993189