Dataran Tinggi Padang (bahasa Belanda: Padangsche Bovenlanden) ialah salah satu residen di provinsi Pantai Barat Sumatra pada masa Hindia Belanda, yang mencakup wilayah Dataran Tinggi Minangkabau.
Sejarah Sunting
Dari tahun 1803, terjadi pertentangan antara kelompok adat dan kelompok agamais (Paderi), di mana Paderi adalah kelompok yang mendapat pengaruh dari Wahabisme dan kelompok adat masih berpegang teguh pada budaya Minangkabau (termasuk pewarisan secara matrilineal) yang puncaknya pada Perang Paderi (1833-1838).
Jenderal Andreas Victor Michiels mendukung pimpinan adat dan membawa Dataran Tinggi Padang di bawah pemerintahan Hindia Belanda.
Pembagian Sunting
Berdasarkan Besluit Gubernur Hindia Belanda No 25, tanggal 22 April 1863, Residen Padangsche Bovenlanden terdiri dari beberapa afdeeling, yaitu: Afdeeling Tanah Datar, Afdeeling Agam, Afdeeling Lima Poeloe, dan Afdeeling XIII dan IX Koto.
Setiap afdeeling terdiri dari beberapa distrik (belum disebut sebagai onder afdeeling). Setiap afdeeling dipimpin oleh seorang asisten residen. Adapun distrik dipimpin oleh seorang controleur (kumandua, bahasa Minang), opsir kelas dua atau opsir kelas tiga.
Di bawah distrik, terdapat beberapa laras.
Referensi Sunting
- http://resolver.kb.nl/resolve?urn=MMKB07:001257001:pdf
- https://www.google.co.id/books/edition/Mr_H_Sutan_Mohammad_Rasjid/mG9xAAAAMAAJ?hl=en&gbpv=1&bsq=%22kumandua%22&dq=%22kumandua%22&printsec=frontcover