www.wikidata.id-id.nina.az
Daerah Istimewa Surakarta adalah daerah otonomi khusus daerah istimewa yang secara de facto pernah ada antara Agustus 1945 sampai Juli 1946 Penetapan status otonomi khusus ini dalam kurun waktu tersebut tidak pernah ditetapkan dengan sebuah Undang undang tersendiri berdasarkan pasal 18 UUD yang asli tetapi hanya dengan Piagam Penetapan Presiden tanggal 19 Agustus 1945 dan UU No 1 Tahun 1945 tentang Kedudukan Komite Nasional Daerah Daftar isi 1 Asal Usul Daerah Istimewa 2 Wilayah Daerah Istimewa 3 Kedudukan Daerah Istimewa 4 Pemerintahan Daerah Istimewa 4 1 Pemerintahan DIS Agustus 1945 Oktober 1945 4 2 Pemerintahan DIS Oktober 1945 Juli 1946 5 Politik 5 1 Pergolakan Monarki 5 2 Pergolakan Anti monarki 6 Ekonomi 7 Sosial Budaya 8 Pembekuan dan Penghapusan 9 Pembentukan Kembali 10 Referensi 11 Lihat pulaAsal Usul Daerah Istimewa SuntingKasunanan Surakarta dan Praja Mangkunegaran pada 18 19 Agustus mengirimkan kawat ucapan selamat kepada Sukarno Hatta atas kemerdekaan Indonesia Selanjutnya pada 1 September 1945 empat hari sebelum Yogyakarta SISKS Pakubuwana XII dan KGPAA Mangkunagara VIII secara terpisah mengeluarkan dekret resmi kerajaan Lima hari kemudian 6 September 1945 kedua monarki mendapat Piagam Penetapan dari Presiden Indonesia Wilayah Daerah Istimewa SuntingWilayah DIS meliputi Wilayah Kasunanan yang terdiri atas a Kabupaten Surakarta Kota Surakarta sekarang dikurangi kecamatan Banjarsari kelurahan Kerten kelurahan Jajar dan kelurahan Karangasem di kecamatan Laweyan kelurahan Mojosongo di kecamatan Jebres ditambah Kabupaten Sukoharjo b Kabupaten Klaten termasuk eksklave Kotagede dan Imogiri 1 c Kabupaten Boyolali d Kabupaten Sragen Wilayah Mangkunegaran yang terdiri atas a Kabupaten Karanganyar dikurangi kecamatan Colomadu dan kecamatan Gondangrejo b Kabupaten Wonogiri termasuk eksklave Ngawen 1 dan c Kabupaten Kota Mangkunegaran 2 Kedudukan Daerah Istimewa SuntingTidak pernah ada suatu peraturan yang menyebutkan mengenai kedudukan DIS apakah setingkat provinsi seperti DIY ataukah setingkat Kabupaten seperti DI Kutai DI Berau dan DI Bulongan Dengan demikian tidak dapat diketahui secara jelas bagaimana kedudukan DIS 3 Pemerintahan Daerah Istimewa SuntingPemerintahan di DIS terbagi menjadi dua tahapan selama kurun waktu Agustus 1945 sampai Juli 1946 Masing masing tahapan memperlihatkan suatu perbedaan yang cukup signifikan Pemerintahan DIS Agustus 1945 Oktober 1945 Sunting Dalam masa ini terjadi pemerintahan ganda antara Pemerintahan Kooti Zimukyoku Jepang 高地事務局 code ja is deprecated Hepburn Kōchi jimukyoku pemerintahan Jepang Pemerintahan Komite Nasional Indonesia Daerah Surakarta Pemerintahan Kasunanan Surakarta Pemerintahan Praja MangkunegaranMasing masing pemerintahan tersebut memiliki kekuasaan dan aparat sendiri sendiri Pemerintahan Kooti Zimukyoku merupakan pemerintahan status quo yang meneruskan pemerintahan untuk Tentara Sekutu sebagai pemenang Perang Dunia Kedua Pemerintahan ini tidak lama karena segera direbut oleh pemerintahan KNI Daerah Surakarta Pemerintahan KNI Daerah Surakarta merupakan pemerintahan yang dibentuk rakyat sebagai reaksi untuk menyambut kemerdekaan Indonesia Pemerintahan ini membentuk Dewan Pemerintahan yang berjumlah tiga orang untuk melaksanakan kekuasaan eksekutif sehari hari Pemerintahan Kasunanan Surakarta merupakan pemerintahan yang meneruskan pemerintahan monarki sebelum kemerdekaan Indonesia Pemerintahan Kasunanan Surakarta dipimpin oleh Pepatih nDalem untuk dan atas nama Sri Susuhunan Paku Buwono Pemerintahan Praja Mangkunegaran merupakan pemerintahan yang meneruskan pemerintahan monarki sebelum kemerdekaan Indonesia Pemerintahan Praja Mangkunegaran dipimpin oleh Patih untuk dan atas nama Adipati Mangku Negoro Dengan adanya pemerintahan yang bermacam macam di atas terjadi tumpang tindih kekuasaan dan persaingan untuk memperebutkan legitimasi masyarakat dan Pemerintah Pusat Pemerintahan DIS Oktober 1945 Juli 1946 Sunting Untuk mengatasi kekacauan dan tumpang tindih pemerintahan di DIS maka Pemerintah Pusat mengutus Gubernur Jawa Tengah Panji Suroso sebagai penengah dan untuk menyusun pemerintahan yang baru Sejak saat itu pemerintahan DIS terdiri atas Komisaris Tinggi Pemerintah Pusat Badan Pekerja KNI Daerah Surakarta Direktorium Daerah SurakartaKomisaris Tinggi Pemerintah Pusat adalah wakil dari pemerintah Pusat di Surakarta Komisaris ini berfungsi sebagai Kepala Daerah Istimewa Surakarta dan mengawasi pekerjaan badan legislatif lokal dan badan eksekutif lokal Badan Pekerja KNI Daerah Surakarta adalah badan legislatif lokal Daerah Surakarta Badan Pekerja ini dibentuk oleh dan bertanggung jawab kepada KNI Daerah Surakarta Anggota Badan Pekerja KNI Daerah Surakarta dipilih oleh dan dari anggota KNI Daerah Surakarta Direktorium Daerah Surakarta adalah badan eksekutif lokal Daerah Surakarta Direktorium ini beranggotakan wakil wakil dari KNI Daerah Surakarta Pemerintahan Kerajaan Surakarta dan Pemerintahan Praja Mangkunegaran KNI Daerah Surakarta memiliki lima orang wakil Pemerintahan Kerajaan Surakarta memiliki dua orang wakil Pemerintahan Praja Mangkunegaran memiliki dua orang wakil Politik SuntingDalam usia yang cukup singkat DIS tidak lepas dari pelbagai pergolakan politik Dua aspek yang cukup menonjol adalah pergolakan monarki dan pergolakan anti monarki Pergolakan Monarki Sunting Pergolakan monarki yang terjadi di tubuh Kerajaan Surakarta adalah masih adanya jabatan patih Jabatan ini memerintah untuk dan atas nama susuhunan pakubuwono menyebabkan Susuhunan tidak leluasa bergerak untuk mengakomodasi pergolakan rakyat Penculikan dan pembunuhan dua orang patih masing masing pada Oktober 1945 dan Maret 1946 tidak dijadikan pelajaran oleh Surakarta dengan tetap mengangkat seorang penjabat sementara patih untuk menjalankan kekuasaan susuhunan Pergolakan monarki yang terjadi ditubuh Praja Mangkunegaran adalah keengganan adipati mangkunegaran untuk menjadi Wakil Kepala Daerah Istimewa mendampingi Susuhunan sebagai Kepala Daerah Istimewa Adipati mangkunegaran menginginkan Praja Mangkunegaran menjadi daerah istimewa sendiri dan tidak berada dibawah Surakarta Hal ini dikarenakan wilayah Praja sebanding luasnya dengan wilayah Kerajaan Surakarta Selain itu Praja dibentuk dengan perjanjian Salatiga yang hampir sama bobotnya dengan perjanjian Giyanti Pergolakan kabupaten monarki baik Kerajaan Surakarta maupun Praja Mangkunegaran adalah pembelotan mereka dengan menyatakan melepaskan diri dari pemerintahan monarki dan bergabung secara langsung di bawah pemerintahan Indonesia Dengan demikian para penguasa monarki secara de facto kehilangan wilayah dan rakyat mereka Pergolakan kepolisian Kerajaan Surakarta maupun Praja Mangkunegaran adalah pembelotan kepolisian monarki untuk bergabung dengan kepolisian Republik Indonesia Dengan demikian para penguasa monarki secara de facto kehilangan aparatur pemerintahan mereka Pergolakan Anti monarki Sunting Pergolakan anti monarki kelompok kiri adalah pergolakan revolusioner sosialis komunis untuk merebut tanah tanah yang dikuasai oleh pihak monarki Pergolakan anti monarki kelompok Oposisi adalah pergolakan kelompok oposisi yang tidak duduk dalam pemerintahan kabinet Indonesia yang juga mengambil jarak dan sikap yang berhadapan dengan Sukarno Hatta melakukan petualangan politik untuk mengimbangi pusat kekuasaan di Yogyakarta dengan menjadikan Surakarta menjadi wild west bagi Yogyakarta Ekonomi SuntingSampai saat ini belum ada informasi yang lengkap mengenai perekonomian DIS antara tahun 1945 1946 Namun dapat diperkirakan sebagaimana biasanya ekonomi pasca perang dan dalam keadaan revolusi dalam keadaan yang menyedihkan Hal ini akan semakin terasa jika dibandingkan dengan perekonomian sebelum perang dunia kedua terutama saat pemerintahan Sunan Paku Buwono X Sosial Budaya SuntingSampai saat ini belum ada informasi yang lengkap mengenai kondisi sosial budaya DIS antara tahun 1945 1946 Kondisi terakhir sebelum perang dunia kedua menempatkan Kasunanan Surakarta dan Praja Mangkunegaran dalam posisi pembangunan industri agraris khususnya gula tebu dan tembakau Hal ini menyebabkan tumbuhnya kelas buruh yang pada akhirnya ideologi sosialis yang dalam bentuk lebih ekstrimnya komunis berkembang subur Setelah kemerdekaan Indonesia didukung dengan merosotnya kehidupan ekonomi dan kekacauan politik kelas buruh bergerak membentuk revolusi Pembekuan dan Penghapusan SuntingPembekuan dan pengapusan status daerah istimewa tak terlepas dari munculnya revolusi sosial berupa gerakan anti swapraja di Surakarta yang berlangsung serentak dengan Revolusi Sosial Sumatera Timur Seperti halnya Revolusi Sosial Sumatera Timur gerakan antiswapraja Surakarta hendak menghapuskan sistem kerajaan dengan alasan anti feodalisme Pada saat didirikannya Daerah Istimewa Surakarta Dokter Muwardi bukan orang yang sama dengan Moewardi mempunyai pengaruh lebih kuat dibanding Pakubuwana XII 4 yang dianggap tidak mempunyai pengalaman dalam mengurus masalah masalah yang menyangkut kepentingan umum kurang memiliki wattak yang serius dan keberanian untuk mengambil keputusan serta tidak memahami kekuatan kekuatan revolusi yang sedang bergerak ke arah demokrasi barat dan kedaulatan rakyat butuh rujukan Kondisi ini diperburuk dengan hubungan yang tidak harmonis antara Kesunanan Surakarta dengan Mangkunegaran 5 Gerakan antiswapraja meluas menjadi aksi massa Kesatuan Barisan Banteng BB yang dipimpin Muwardi menculik Sunan kanjeng Ratu dan Soerjohamidjojo pada bulan Januari 1946 menuntut agar Sunan bersedia disejajarkan dengan pemimpin rakyat lainnya dengan panggilan Bung Selain itu mereka juga menuntut Sunan untuk melepas kekuasaan politiknya dan bergabung dengan Pemerintah Republik 4 5 Kondisi semakin genting di Surakarta memuncak kala Sutan Syahrir diculik oleh kaum oposisi republik pimpinan Tan Malaka Setelah dilakukan penculikan segelintir pasukan oposisi berupaya menyerang istana presiden di Yogyakarta tetapi berhasil digagalkan 6 Untuk mengatasi keadaan genting tersebut pemerintah mengeluarkan UU No 16 SD 1946 yang memutuskan bahwa Surakarta menjadi daerah karesidenan di bawah seorang residen dan merupakan bagian dari wilayah Republik Indonesia Menteri dalam negeri melalui keputusan tanggal 3 Maret 1950 menyatakan bahwa wilayah Kesunanan dan Mangkunegaran secara adminiatrtif menjadi bagian dari provinsi Jawa Tengah Kedua aturan tersebut mengakhiri status istimewa Surakarta 5 Pembentukan Kembali SuntingSeiring dengan dibukanya kembali semangat otonomi daerah dan dengan pemberian Otonomi Khusus pada Papua 2001 Papua Barat 2008 Aceh 2001 dan 2006 DKI Jakarta 1999 dan 2007 disusul Papua Tengah Papua Selatan Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya 2022 serta penegasan keistimewaan Aceh 1999 dan 2006 dan Yogyakarta 2012 muncul wacana untuk menghidupkan kembali Daerah Istimewa Surakarta sebagai bagian dari NKRI Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi atas UU Negara Bagian Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1950 Referensi Sunting a b sejak tahun 1957 menjadi wilayah DIY meliputi kecamatan Banjarsari kecamatan Colomadu termasuk Kerten Jajar dan Karangasem dan kecamatan Gondangrejo termasuk Mojosongo kedudukan daerah istimewa setingkat dengan provinsi atau setingkat kabupaten atau setingkat desa baru ada pada tahun 1948 melalui UU 22 1948 padahal DIS sudah dibekukan dibubarkan secara halus tahun 1946 dua tahun sebelum UU tersebut disahkan a b tirto wbr id wbr penculikan pakubuwono xii dan dihapusnya daerah istimewa surakarta f8aC a b c Sutiyah Sutiyah 2017 09 19 KEHIDUPAN POLITIK DI KOTA SURAKARTA DAN YOGYAKARTA MENJELANG PEMILIHAN UMUM 1955 Paramita Historical Studies Journal Universitas Negeri Semarang 27 2 198 doi 10 15294 paramita v27i2 11164 ISSN 2407 5825 Prasadana Muhammad Anggie Farizqi Gunawan Hendri 2019 06 17 KERUNTUHAN BIROKRASI TRADISIONAL DI KASUNANAN SURAKARTA Handep Jurnal Sejarah dan Budaya Balai Pelestarian Budaya Kalimantan Barat 2 2 196 doi 10 33652 handep v2i2 36 ISSN 2684 7256 Lihat pula SuntingDaftar provinsi Indonesia Jawa Tengah Sejarah Kota Surakarta Kasunanan Surakarta Sejarah Kasunanan Surakarta Daerah Istimewa YogyakartaDidahului oleh Kasunanan SurakartaPraja Mangkunagaran Daerah Istimewa Surakarta Daerah Istimewa Kasunanan dan Daerah Istimewa MangkunagaranAgustus 1945 16 Juni 1946 Diteruskan oleh Karesidenan Surakarta Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Daerah Istimewa Surakarta amp oldid 23906415