www.wikidata.id-id.nina.az
Badan Penelitian dan Pengembangan Energi dan Sumber Daya Mineral merupakan unsur pendukung pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia 1 Badan Penelitian dan Pengembangan Energi dan Sumber Daya Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya MineralRepublik IndonesiaLogo Kementerian ESDMGambaran umumDasar hukumPerpres 68 Tahun 2015Bidang tugasPenelitian dan pengembangan di sektor energi dan sumber daya mineralSusunan organisasiKepala Badan 1 Simon Sembiring 2 Dr Ir Wimpy S Tjetjep 3 Neny Sri Utami 4 Ir Bambang Dwiyanto M Sc 5 FX Sutijastoto M A 6 Dr Ir Dadan Kusdiana M Sc Kantor pusatJalan Ciledug Raya Kavling 109 Cipulir Kebayoran Lama Jakarta Selatan 12230 E Mail info litbang esdm go id Telepon 62 021 72798311 Fax 62 021 72798202 V I S I Terwujudnya Badan penelitian dan pengembangan yang profesional unggul dan mandiri serta menjadi integrator penelitian dan pengembangan di sektor energi dan sumber daya mineral M I S I Melaksanakan penelitian dan pengembangan energi dan sumber daya mineral Mendukung pelaksanaan kebijakan dan strategi sektor energi dan sumber daya mineral Memfasilitasi terlaksananya perkembangan teknologi transfer of technology peningkatan nilai tambah dan peningkatan kapasitas di sektor energi dan sumber daya mineralTUJUAN Terwujudnya konstribusi dalam pelaksanaan perumusan dan evaluasi kebijakan sektor energi dan sumber daya mineral Terwujudnya kegiatan litbang unggulan yang mampu berkontribusi dalam menjawab permasalahan sektor energi dan sumber daya mineral Terwujudnya peningkatan partisipasi masyarakat industri Terwujudnya sentra teknologi di bidang energi dan sumber daya mineral Terwujudnya peningkatan kapasitas kelembagaanSTRUKTUR ORGANISASI Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Energi dan Sumber Daya Mineral Dr Ir Dadan Kusdiana M Sc Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan Energi dan Sumber Daya Mineral Yuli Rachwati S H Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi dan Minyak dan Gas Bumi PPPTMGB LEMIGAS Ir Setyorini Tri Hutami Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Ir Sujatmiko Pusat Penelitian dan Pengembangan TeknologiMineral dan Batubara Ir Hermansyah M Si Pusat Penelitian dan Pengembangan Geologi Kelautan Ir Hedi Hidayat M Si RANTAI NILAI PENELITIAN DAN PENGEMBANGANDalam rangka menunjang kebijakan pembangunan energi nasional yang berkelanjutan Kementerian ESDM menetapkan kebijakan kelitbangan berlandaskan pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi IPTEK strategis untuk mewujudkan sumber daya manusia SDM sarana dan prasarana serta kelembagaan kelitbangan yang berkualitas dan kompetitif Dasar pengembangan dan penerapan IPTEK strategis antara lain bekerja dengan menggunakan landasan teori metodologi analisis dengan kode etik profesi dan hukum IPTEK strategis menjadi daya dorong untuk mewujudkan tiga komponen utama yang merupakan pengelola pengetahuan dan inovasi kelitbangan ESDM yaitu dimilikinya SDM sarana prasarana dan kelembagaan yang berkualitas dan kompetitif Pengelolaan pengetahuan dan inovasi litbang ESDM terintegrasi dalam rantai nilai yang diawali dari input yang mempengaruhi proses untuk sampai pada output yang diharapkan Input yang sangat besar pengaruhnya antara lain dimiliki atau tidak dimilikinya data dan informasi potensi kebijakan maupun isu nasional juga persoalan yang dimiliki oleh stakeholders Proses kelitbangan yang dilakukan oleh Kementerian ESDM terkait dengan pembangunan energi nasional meliputi pencarian sumber daya dan cadangan migas mineral dan batubara dan sumber energi baru yang dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan tenaga listrik seperti Coal Bed Methane CBM batubara tercairkan liquified coal batubara tergaskan gasified coal Kelitbangan ESDM juga mengupayakan sumber sumber energi terbarukan maupun tak terbarukan di laut Proses kelitbangan tersebut meliputi litbang terapan baik dalam skala laboratorium skala pilot maupun skala demo Selain itu dilakukan juga melalui proses kajian survei dan pemetaan Untuk itu dikembangkan kelembagaan yang tugas dan fungsinya yang mencakup masing masing bidang yaitu minyak bumi gas bumi konvensional maupun non konvensional mineral batubara panas bumi ketenagalistrikan energi baru terbarukan EBT dan konservasi energi KE serta geologi kelautan Proses kelitbangan akan menghasilkan keluaran sebagai masukan kebijakan kementerian berkaitan dengan pengelolaan sektor ESDM Di samping itu proses kelitbangan juga diharapkan menghasilkan keluaran yang mampu memberikan solusi persoalan industri dan masyarakat sektor ESDM Untuk keperluan kelembagaan litbang sendiri semua input data informasi pengetahuan dan segala sesuatu yang terbangun dalam rantai nilai litbang ESDM akan dikelola dalam suatu sistem pengelolaan pengetahuan dan inovasi yang keluarannya merupakan Knowledge Center penelitian dan pengembangan ESDM PUSAT PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN TEKNOLOGI MINYAK DAN BUMI PPPTMGB LEMIGAS Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi LEMIGAS mempunyai tugas dan fungsi Penyiapan penyusunan kebijakan teknis rencana dan program penelitian pengembangan perekayasaan teknologi dan pengkajian survei di bidang minyak dan gas bumi Pelaksanaan penelitian pengembangan perekayasaan teknologi pengkajian dan survei serta pelayanan jasa pengelolaan pengetahuan dan inovasi bidang minyak dan gas bumi Pemantauan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan penelitian pengembangan dan perekayasaan teknologi dan pengkajian di bidang minyak dan gas bumi dan Pelaksanaan administrasi Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi LEMIGAS Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi LEMIGAS mempunyai tugas melaksanakan penelitian pengembangan perekayasaan teknologi pengkajian dan survei serta pelayanan jasa di bidang minyak dan gas bumi Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi LEMIGAS terdiri atas a Bagian Tata Usaha b Bidang Program c Bidang Penyelenggaraan dan Sarana Penelitian dan Pengembangan dand Bidang Afiliasi dan Informasi Kelompok Jabatan Lainnya 1 Kelompok Jabatan Fungsional yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Pusat terdiri atas beberapa Kelompok Pelaksana Litbang 2 Kelompok Pelaksana Litbang mempunyai tugas melaksanakan kegiatan penelitian pengembangan perekayasaan teknologi pengkajian survei dan atau pemetaan serta pelayanan jasa di bidang energi dan sumber daya mineral 3 Kelompok Pelaksana Litbang dikoordinasikan seorang Koordinator yang diangkat oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Energi dan Sumber Daya Mineral 4 Masing masing Koordinator Kelompok Pelaksana Litbang mengkoordinasikan Pejabat Fungsional Peneliti Perekayasa Penyelidik Bumi Teknisi Litkayasa serta sejumlah Jabatan Fungsional lainnya sesuai bidang dan kebutuhannya 5 Jenis dan jenjang Jabatan Fungsional diatur berdasarkan ketentuan peraturan perundang undangan 6 Persyaratan Koordinator Kelompok Pelaksana Litbang ditetapkan dengan Keputusan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Energi dan Sumber Daya Mineraluntuk informasi lebih lengkap tentang Lemigas dapat mengakses http www lemigas esdm go idPUSAT PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN TEKNOLOGI MINERAL DAN BATUBARAPusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Mineral dan Batubara menyelenggarakan fungsi Penyiapan penyusunan kebijakan teknis rencana dan program penelitian pengembangan perekayasaan pengkajian dan penerapan teknologi serta pelayanan jasa di bidang mineral dan batubara Pelaksanaan dan pelayanan jasa penelitian pengembangan perekayasaan pengkajian dan penerapan teknologi pengelolaan pengetahuan dan inovasi serta pelayanan jasa di bidang mineral dan batubara Pemantauan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan penelitian pengembangan perekayasaan pengkajian dan penerapan teknologi serta pelayanan jasa di bidang mineral dan batubara dan Pelaksanaan administrasi Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Mineral dan Batubara Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Mineral dan Batubara terdiri atas a Bagian Tata Usaha b Bidang Program c Bidang Penyelenggaraan dan Sarana Penelitian dan Pengembangan dand Bidang Afiliasi dan Informasi Halaman dapat di akses di http www tekmira esdm go id PUSAT PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN TEKNOLOGI KETENAGALISTRIKAN ENERGI BARU TERBARUKAN DAN KONSERVASI ENERGIPusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Mineral dan Batubara menyelenggarakan fungsi Tugas dan Fungsi Ketenagalistrikan EBT dan KE Penyiapan penyusunan kebijakan teknis rencana dan program penelitian pengembangan dan perekayasaan teknologi pengkajian dan survei di bidang ketenagalistrikan energi baru terbarukan dan konservasi energi Pelaksanaan dan pelayanan jasa penelitian pengembangan perekayasaan teknologi pengkajian dan survei serta pengelolaan pengetahuan dan inovasi di bidang ketenagalistrikan energi baru terbarukan dan konservasi energi Pemantauan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan penelitian pengembangan dan perekayasaan teknologi pengkajian dan survei di bidang ketenagalistrikan energi baru terbarukan dan konservasi energi dan Pelaksanaan administrasi Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi terdiri atas a Bagian Tata Usaha b Bidang Program c Bidang Penyelenggaraan dan Sarana Penelitian dan Pengembangan dand Bidang Afiliasi dan InformasiHalaman dapat di akses di http www p3tkebt esdm go id PUSAT PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN GEOLOGI KELAUTANPusat Penelitian dan Pengembangan Geologi Kelautan menyelenggarakan fungsi a penyiapan penyusunan kebijakan teknis rencana dan program penelitian pengembangan dan perekayasaan pengkajian survei dan pemetaan di bidang geologi kelautan b pelaksanaan penelitian pengembangan perekayasaan pengkajian survei dan pemetaan serta pengelolaan pengetahuan dan inovasi di bidang geologi kelautan c pemantauan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan penelitian pengembangan dan perekayasaan pengkajian survei dan pemetaan di bidang geologi kelautan dand pelaksanaan administrasi Pusat Penelitian dan Pengembangan Geologi Kelautan Pusat Penelitian dan Pengembangan Geologi Kelautan terdiri atas a Bagian Tata Usaha b Bidang Program c Bidang Penyelenggaraan dan Sarana Penelitian dan Pengembangan dand Bidang Afiliasi dan Informasi Alamat Situs http www mgi esdm go id Lihat pula suntingKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Daftar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia Kementerian IndonesiaReferensi sunting Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2015 pranala nonaktif permanen Pranala luar sunting Indonesia Situs web resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia Situs web resmi Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Badan Penelitian dan Pengembangan Energi dan Sumber Daya Mineral amp oldid 23946027