www.wikidata.id-id.nina.az
Yang di Pertua Negeri Sarawak adalah gelar simbolis gubernur negara bagian Sarawak Malaysia yang ditunjuk oleh Yang di Pertuan Agong atau Raja Malaysia Gubernur SarawakYang di Pertua Negeri Sarawak يڠ دڤرتوا نڬري سراوقPetahanaTun Pehin Sri Abdul Taib Mahmudsejak 1 Maret 2014GelarTuan Yang Terutama Malaysia dan Sarawak His Excellency internasional StatusKepala Negara Bagian Sarawak MalaysiaAnggotaMajelis Raja RajaKediamanAstana Kuching SarawakMasa jabatan4 Tahun dan dapat diangkat kembali atas nasihat dan rekomendasi dari Perdana Menteri SarawakDibentuk16 September 1963Pejabat pertamaTun Abang Haji OpengSitus webtyt wbr sarawak wbr gov wbr myKediaman resmi Gubernur adalah Astana terletak di tepi utara Sungai Sarawak di Kuching Daftar isi 1 Pengangkatan Fungsi dan Wewenang 1 1 Pengangkatan 1 2 Fungsi dan Wewenang 2 Daftar Yang di Pertua Negeri Sarawak 3 Daftar Referensi 4 Lihat pulaPengangkatan Fungsi dan Wewenang SuntingPengangkatan Sunting Jabatan Yang di Pertua Negeri Sarawak dibentuk berdasarkan Pasal 1 1 Undang Undang Dasar Negeri Sarawak Yang di Pertua Negeri Sarawak diangkat oleh Yang di Pertuan Agong atas nasihat dari Perdana Menteri Sarawak Masa jabatan Yang di Pertua Negeri berlangsung selama 4 tahun dan setelahnya boleh diangkat kembali 1 Yang di Pertua Negeri Sarawak tidak memiliki Wakil Jika dalam keadaan tidak mampu untuk melaksanakan tugasnya sebagai Yang di Pertua Negeri Sarawak akibat sakit atau alasan lainnya maka Yang di Pertuan Agong boleh mengangkat siapa saja yang akan melaksanakan tugas dan fungsi Yang di Pertua Negeri Sarawak dalam konteks pelaksana tugas Fungsi dan Wewenang Sunting Banyak fungsi dan wewenang dari Yang di Pertuan Agong selaku Raja bagi Negara Malaysia didelegasikan pada tingkat negara bagian sebagaimana fungsi Raja Sultan dan Gubernur Negara Bagian lainnya Yang di Pertua Negeri Sarawak juga merupakan anggota Majelis Raja Raja tetapi ia tidak dapat memberikan suara dalam hal pemilihan Yang di Pertuan Agong Yang di Pertua Negeri tidak ada wewenang dalam bidang yudikatif Para hakim diangkat setelah berkonsultasi dengan Perdana Menteri Sarawak kecuali dalam urusan pengangkatan Perdana Menteri Sarawak itu sendiri Undang Undang Dasar Negara Bagian Sarawak juga menjelaskan kewenangan Yang di Pertua Negeri Sarawak dalam Majelis Legislatif Negara Bagian Sarawak Semua rancangan undang undang negara bagian Sarawak harus disetujui oleh Yang di Pertua Negeri dalam waktu 30 hari Selain itu Yang di Pertua Negeri Sarawak juga menyampaikan pidato tahunan dalam Majelis Legislatif Negara Bagian Sarawak Daftar Yang di Pertua Negeri Sarawak SuntingNo Nama Mulai Menjabat Akhir Jabatan1 Tun Abang Haji Openg 1963 19692 Tun Tuanku Bujang Tuanku Othman 1969 19773 Tun Datuk Patinggi Abang Muhammad Salahuddin 1977 19814 Tun Datuk Patinggi Abdul Rahman Ya kub 1981 19855 Tun Ahmad Zaidi Adruce 1985 20006 Tun Datuk Patinggi Abang Muhammad Salahuddin 2001 20147 Tun Pehin Sri Abdul Taib Mahmud 2014 PetahanaDaftar Referensi Sunting The Official Portal of the Sarawak Government sarawak gov my Diakses tanggal 2023 01 07 Lihat pula SuntingYang di Pertua Negeri nbsp Artikel bertopik Malaysia ini adalah sebuah rintisan Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya lbs Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Daftar Yang di Pertua Negeri Sarawak amp oldid 24097843