Keakuratan artikel ini diragukan dan artikel ini perlu diperiksa ulang dengan mencantumkan referensi yang dapat dipertanggungjawabkan. |
Warna-warna Liturgi adalah salah satu bentuk simbol atau lambang yang digunakan di dalam ibadah Kristen. Fungsi warna dalam liturgi adalah sebagai tanda peristiwa gerejawi. Warna ini dapat digunakan pada aksesoris pakaian liturgi imam maupun paduan suara yang mengiringi, stola ataupun taplak altar. Altar menjadi tempat untuk meletakkan bejana-bejana perjamuan. Tata warna yang digunakan didasarkan pada Paus Pius V tahun 1570 dan ditetapkan dalam Ordo Missae oleh Paus Paulus VI pada tahun 1969. Lima warna dasar yang digunakan dalam tata warna liturgi, yaitu: putih, merah, hijau, ungu dan hitam.
Arti warna sunting
Warna | Penggunaan Wajib | Penggunaan Opsional (sebagai pengganti warna wajib yang ditentukan) |
---|---|---|
Hijau |
| |
Ungu |
|
|
Pink |
| |
Putih/Kuning |
|
|
Merah |
|
|
Hitam |
| |
Referensi
- ^ Rasid Rachman. 2005. Hari Raya Liturgi. Jakarta: BPK Gunung Mulia.
- James F.White. 2005. Pengantar Ibadah Kristen. Jakarta: BPK Gunung Mulia.
- (Inggris) J.C.J. Metford 1991. The Christian Year: an Indispensable Companion to the Holy Days, Festivals and Seasons of The Ecclesiastical Year. Yugoslavia: Thames and Hudson.
- (Inggris) J.G. Davies. 1986. The New Westminster Dictionary of Liturgy and Worship. SCM.
- Penggunaan opsional biru sebagai warna liturgis untuk hari-hari raya Bunda Maria dibatasi untuk beberapa keuskupan.
- GIRM (Editio Typica), 346
Pranala luar sunting
- Christian Symbols, Crosses, Parament Colours; and their meanings 2008-08-07 di Wayback Machine.
- Herbermann, Charles, ed. (1913). "Liturgical colours". Catholic Encyclopedia. New York: Robert Appleton Company.