www.wikidata.id-id.nina.az
Artikel ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan Mohon bantu kami mengembangkan artikel ini dengan cara menambahkan rujukan ke sumber tepercaya Pernyataan tak bersumber bisa saja dipertentangkan dan dihapus Cari sumber Usaha mikro kecil menengah berita surat kabar buku cendekiawan JSTOR Juli 2023 Artikel ini tidak memiliki bagian pembuka yang sesuai dengan standar Wikipedia Mohon tulis paragraf pembuka yang informatif sehingga pembaca dapat memahami maksud dari Usaha mikro kecil menengah Contoh paragraf pembuka Usaha mikro kecil menengah adalah Juli 2023 Pelajari cara dan kapan saatnya untuk menghapus pesan templat ini artikel mungkin mengandung informasi sangat rinci yang menarik perhatian pembaca tertentu saja Bantu kami dengan memecah atau memindahkan informasi relevan apapun dan menghapus informasi berlebihan yang bertentangan dengan kebijakan Wikipedia Pelajari cara dan kapan saatnya untuk menghapus pesan templat ini Daftar isi 1 Hari UMKM Nasional 12 Agustus 2 Sejarah Hari UMKM 3 Bantuan UMKM 4 Syarat Bantuan UMKM 5 Pengecekan BLT UMKM 6 Klaster UMKM 7 Lihat pula 8 ReferensiHari UMKM Nasional 12 Agustus SuntingHari UMKM Nasional yang diperingati setiap tanggal 12 Agustus adalah momen penting di Indonesia yang didedikasikan untuk menghargai dan mengakui peran penting Usaha Mikro Kecil dan Menengah UMKM dalam perekonomian negara Hari ini adalah kesempatan untuk merayakan kontribusi UMKM dalam menciptakan lapangan kerja mempromosikan inovasi dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal dan nasional Peringatan Hari UMKM Nasional memiliki beberapa tujuan penting Pertama hari ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya UMKM dalam menciptakan lapangan kerja dan mengurangi tingkat pengangguran UMKM merupakan sumber utama pekerjaan di banyak daerah terutama di pedesaan dan Hari UMKM Nasional memberikan pengakuan yang pantas untuk kontribusi mereka Kedua Hari UMKM Nasional juga bertujuan untuk mempromosikan dan mendorong pengembangan UMKM di seluruh negeri Melalui perayaan ini pemerintah lembaga keuangan dan pemangku kepentingan terkait lainnya dapat meningkatkan upaya mereka untuk memberdayakan pelaku UMKM dengan memberikan akses modal pelatihan pendampingan dan pemasaran yang lebih baik Selain itu peringatan Hari UMKM Nasional juga menjadi kesempatan untuk memperkenalkan inovasi dan produk produk unggulan dari UMKM kepada masyarakat Berbagai kegiatan seperti pameran bazaar seminar dan lokakarya diadakan untuk mempromosikan dan memamerkan produk produk UMKM kepada konsumen potensial serta memperluas jaringan bisnis Selama peringatan Hari UMKM Nasional berbagai acara dan kegiatan diadakan di seluruh Indonesia Pemerintah pusat pemerintah daerah lembaga keuangan perguruan tinggi dan organisasi masyarakat bergandengan tangan untuk merayakan dan memajukan sektor UMKM Para pelaku UMKM diberikan penghargaan atas prestasi mereka seminar dan pelatihan diselenggarakan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan bisnis mereka serta program program bantuan dan dukungan diluncurkan untuk mendorong pertumbuhan UMKM Peringatan Hari UMKM Nasional tidak hanya berfokus pada pencapaian dan kesuksesan individu tetapi juga pada pentingnya kolaborasi dan kerjasama antara UMKM pemerintah dan sektor swasta Kolaborasi ini penting untuk menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pertumbuhan dan keberlanjutan UMKM di Indonesia Hari UMKM Nasional yang jatuh pada tanggal 12 Agustus setiap tahunnya adalah momen yang penting untuk menghargai mempromosikan dan mengembangkan UMKM di Indonesia Dalam peringatan ini kita mengakui peran UMKM sebagai tulang punggung ekonomi negara dan kita berkomitmen untuk terus mendukung dan mendorong pertumbuhanSejarah Hari UMKM SuntingHari UMKM Nasional dicetuskan pada tahun 2016 oleh Asosiasi BDS Indonesia ABDSI Saat itu pada Rabu 16 Juni 2016 Ketua Umum Asosiasi BDS Indonesia ABDSI Samsul Hadi beserta delegasi DPN ABDSI melakukan kunjungan ramah tamah ke kediaman Ibu Meutia Hatta dalam rangka menyampaikan hasil Kongres Nasional UMKM dan Temu Nasional Pendamping UMKM Kedua yang telah dilaksanakan pada 25 26 Mei 2016 di Yogyakarta Dalam kunjungan ini Samsul Hadi menyampaikan bahwa peserta Temu Nasional Pendamping UMKM Kedua telah sepakat menetapkan tanggal lahir Proklamator Bapak Muhammad Hatta 12 Agustus sebagai Hari UMKM Penetapan tersebut dimaksudkan untuk menghargai Muhammad Hatta yang konsisten sebagai tokoh yang memperjuangkan ekonomi kerakyatan Indonesia Prof Dr Meutia Farida Hatta atau yang akrab dipanggil Meutia Hatta seorang ahli antropologi dan politikus Indonesia yang juga mantan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Indonesia ke 7 selaku putri mantan wakil presiden dan proklamator Indonesia Mohammad Hatta menyambut baik kunjungan ini UMKM harus memiliki ruh koperasi yakni semangat bersama sama menolong diri sendiri ungkap Meutia Hatta Meutia Hatta berharap penghargaan terhadap almarhum ayahanda Bapak Muhammad Hatta dengan memperingati tanggal lahir 12 Agustus sebagai Hari UMKM dapat merawat sikap asah asih asuh dalam semangat gotong royong yang kuat seperti yang senantiasa dipesankan oleh Bung Hatta Dalam kesempatan tersebut Samsul Hadi juga menyampaikan dokumen lengkap hasil Kongres Nasional UMKM dan Temu Nasional Pendamping Kedua yang diinisiasi oleh Pengurus DPN ABDSI Ketua Umum Samsul Hadi Sekretaris Jendral Cahyadi Joko Sukmono Direktur Eksekutif Yuli Afriyandi di antaranya 1 Piagam Yogyakarta 2 Deklarasi Hari UMKM 3 Deklarasi Kode Etik Pendamping dan 4 Tri Dharma UMKM Dengan adanya usulan Hari UMKM ini maka Bangsa Indonesia telah lengkap memiliki hari peringatan untuk gerakan Koperasi pada 12 Juli dan UMKM pada 12 Agustus sebagai sarana untuk merawat dan membesarkan semangat ekonomi kerakyatan Dengarkan versi lisan dari artikel ini 2 bagian 11 menit source source source source source source Berkas berkas suara berikut dibuat berdasarkan revisi dari artikel ini per tanggal 27 September 2022 2022 09 27 sehingga isinya tidak mengacu pada revisi terkini Bantuan Artikel lainnya Usaha mikro kecil menengah adalah istilah umum dalam dunia ekonomi yang merujuk kepada usaha ekonomi produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Undang undang No 20 tahun 2008 UMKM dapat berarti bisnis yang dijalankan individu rumah tangga atau badan usaha ukuran kecil Penggolongan UMKM didasarkan batasan omzet pendapatan per tahun jumlah kekayaan aset serta jumlah pegawai Sedangkan yang tidak masuk kategori UMKM atau masuk dalam hitungan usaha besar yaitu usaha ekonomi produktif yang dijalankan oleh badan usaha dengan total kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan lebih besar dari usaha menengah 1 Contoh Usaha UMKMUMKM diatur dan dikelompokkan dengan PP Nomor 7 tahun 2021 Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki dikuasai atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari Usaha Menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki dikuasai atau rnenjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Menengah Berdasarkan modal usaha yang termasuk kriteria Usaha Mikro adalah yang memiliki modal usaha sampai dengan paling banyak Rp1 000 000 000 00 satu miliar rupiah tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha Usaha Kecil memiliki modal usaha lebih dari Rp1 000 000 000 00 satu miliar rupiah sampai dengan paling banyak Rp5 000 000 000 00 lima miliar rupiah tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha Usaha Menengah merniliki modal usaha lebih dari Rp5 000 000 000 00 lima miliar rupiah sampai dengan paling banyak Rp10 000 000 000 00 sepuluh miliar rupiah tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha Berdasarkan hasil penjualan tahunan kriteria Usaha Mikro ialah yang memiliki hasil penjualan tahunan sampai dengan paling banyak Rp2 000 000 000 00 dua miliar rupiah Usaha Kecil memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp2 000 000 000 00 dua miliar rupiah sampai dengan paling banyak Rp15 000 000 000 00 lima belas miliar rupiah Usaha Menengah memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp15 000 000 000 00 lima belas miliar rupiah sampai dengan paling banyak Rp50 000 000 000 00 lima puluh miliar rupiah Bantuan UMKM SuntingDalam rangka memulihkan perekonomian Indonesia karena pandemi Covid 19 pemerintah pun menggalakkan beberapa program termasuk Bantuan Langsung Tunai BLT untuk UMKM Usaha Mikro Kecil Menengah Untuk mendapatkan bantuan yang kemudian Bantuan Presiden Produktif Untuk Usaha Menengah BPUM ini maka masyarakat harus memenuhi beberapa ketentuan dan persyaratannya Berikut informasi lengkap mengenai persyaratan dan prosedur pelaksanaan program BLT UMKM dari Kementerian Koperasi dan UMKM Syarat Bantuan UMKM SuntingBerikut kriteria dan syarat orang yang bisa mengajukan Bantuan Presiden Produktif Untuk Usaha Menengah BPUM Warga Negara Indonesia WNI Punya Nomor Induk Kependudukan NIK Punya Usaha mikro yang dibuktikan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM serta lampirannya yang merupakan satu kesatuan Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR Bukan ASN anggota TNI Polri pegawai BUMN atau BUMD Bagi pelaku usaha mikro yang alamat KTP dan lokasi usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha SKU Setelah memenuhi beberapa kriteria dan syarat pelaku UMKM harus mendaftar Berikut cara mendaftar Bantuan Presiden Produktif Untuk Usaha Menengah BPUM Calon penerima BPUM diusulkan pengusul BPUM Para pengusul penerima bantuan UMKM sendiri antara lain dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM koperasi yang disahkan sebagai badan hukum kementerian atau lembaga perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK serta website www depkop go id menjadi referensi resmi semua informasi terkait Bantuan UMKM Setelah itu pengusul menyampaikan data usulan calon penerima BPUM pada Menteri cq Deputi penanggung jawab program BPUM secara sekaligus atau bertahap Data usulan calon penerima BPUM ini sendiri terdiri dari NIK nama lengkap alamat tempat tinggal sesuai KTP bidang usaha nomor telepon serta Surat Keterangan Usaha SKU dan Nomor Induk Berusaha NIB Pengecekan BLT UMKM SuntingSetelah mendaftar maka untuk saatnya untuk melakukan pengecekan apakah kamu mendapatkan bantuan UMKM ini atau tidak Cara untuk melakukan pengecekan BLT UMKM sendiri bisa dilakukan dengan mengakses laman e Form BRI https eform bri co id bpum Di tahun 2021 ini memang pengecekan dilakukan berbeda dari tahun 2020 dimana orang yang terdaftar diberitahu melalui pesan singkat SMS Dari link tersebut masyarakat bisa melakukan pengecekan dengan langkah langkah sebagai berikut Pertama klik laman https eform bri co id bpum Lalu isi nomor KTP Berikutnya masukkan jawaban hitungan matematika untuk proses verifikasi Kemudian klik proses inquiry Terakhir akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapat bantuan atau tidak Klaster UMKM SuntingPengertian klaster menurut Kementerian Koperasi dan UKM adalah kelompok kegiatan yang terdiri atas industri inti industri terkait industri penunjang dan kegiatan kegiatan ekonomi sektor sektor penunjang yang dalam kegiatannya saling terkait dan saling mendukung 2 Lihat pula SuntingUsaha Kecil dan Menengah Usaha kecil Kredit Usaha Rakyat Pendidikan dan Pelatihan UKMReferensi Sunting Idris Muhammad ed 2021 03 26 Apa Itu UMKM Pengertian Kriteria dan Contohnya Kompas com Diakses tanggal 2021 07 01 Klaster Ekonomi indonesia go id Artikel bertopik ekonomi ini adalah sebuah rintisan Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya lbs Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Usaha mikro kecil menengah amp oldid 23783826