Artikel ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan.(Desember 2022) |
Universitas Negeri Jakarta (disingkat sebagai UNJ) adalah perguruan tinggi negeri yang terdapat di Kota Jakarta, Indonesia yang didirikan pada tahun 1964. Sebelumnya, Universitas Negeri Jakarta bernama Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Jakarta (IKIP Jakarta).
Lambang Universitas Negeri Jakarta | |
Moto | Mencerdaskan dan Memartabatkan Bangsa |
---|---|
Moto dalam bahasa Inggris | Enlightening and Elevating the Nation |
Jenis | Perguruan Tinggi Negeri |
Didirikan | 16 Mei 1964 |
Lembaga induk | Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi |
Rektor | Prof. Dr. Komarudin, M.Si. |
Jumlah mahasiswa | 31.795 (2019) |
Sarjana | 25.785 (2019) |
Magister | 2.130 (2019) |
Doktor | 926 (2019) |
Lokasi | Jl. Rawamangun Muka Raya, Jakarta Timur , , |
Kampus | Urban;
|
Warna | Hijau |
Nama julukan | Kampus Pergerakan |
Afiliasi | ASAIHL LPTK |
Situs web | www |
Lambang Universitas Negeri Jakarta dan Moto |
Pada Januari 2021, Universitas Negeri Jakarta melakukan reakreditasi Perguruan Tinggi yang sebelumnya telah memperoleh akreditasi "B". Akreditasi yang dilakukan oleh Tim Asesor BAN PT tahun 2021 ini, Universitas Negeri Jakarta memperoleh akreditasi "Unggul" berdasarkan Surat Keputusan BAN-PT No. 45/SK/BAN-PT/Akred/PT/II/2021. Universitas Negeri Jakarta dinyatakan memenuhi syarat peringkat Akreditasi Unggul dengan memperoleh skor nilai 366 dan status akreditasi ini berlaku sejak tanggal 2 Februari 2021 sampai dengan 2 Februari 2026.
Sejarah Sunting
Setelah Indonesia merdeka, pemerintah Indonesia merasakan kurangnya tenaga kependidikan di semua jenjang dan jenis lembaga pendidikan. Untuk mengatasi masalah ini pemerintah mendirikan berbagai kursus pendidikan guru. Sekitar tahun 1950-an, pada jenjang di atas pendidikan menengah didirikan B-I, B-II, dan PGSLP yang bertugas menyiapkan guru-guru untuk sekolah lanjutan.
Usaha-usaha untuk meningkatkan mutu dan jumlah guru terus dilakukan melalui pendirian Perguruan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG) oleh pemerintah melalui Keputusan Menteri P dan K No. 382/Kab tahun 1954. PTPG ini didirikan di empat kota yakni Batusangkar, Manado, Bandung, dan Malang. Dengan demikian terdapat dua macam lembaga pendidikan yang menghasilkan tenaga guru, yaitu Kursus B-I/B-II/PGSLP dan PTPG. Kedua lembaga ini kemudian diintegrasikan menjadi satu lembaga pendidikan melalui berbagai tahap. Pada tahun 1957, PTPG diintegrasikan ke dalam Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan pada universitas terdekat.
Berdasarkan PP No. 51 tahun 1958 Fakultas Pedagogik diintegrasikan ke dalam FKIP. Pada tahun 1963, oleh Kementerian Pendidikan Dasar didirikan Institut Pendidikan Guru (IPG) untuk menghasilkan guru sekolah menengah; sementara berdasarkan Keputusan Menteri P dan K No. 6 dan 7, tanggal 8 Februari 1961 Kursus B-I dan B-II diintegrasikan ke dalam FKIP (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan) di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi yang juga menghasilkan guru sekolah menengah. Dualisme ini dirasakan kurang efektif dan mengganggu manajemen pendidikan guru. Untuk mengatasi ini maka kursus B-I dan B-II di Jakarta diintegrasikan ke dalam FKIP Universitas Indonesia.
Melalui Keputusan Presiden RI No. 1 tahun 1963 tanggal 3 Januari 1963, ditetapkan integrasi sistem kelembagaan pendidikan guru. Salah satu butir pernyataan Keppres tersebut adalah bahwa surat keputusan ini berlaku sejak 16 Mei 1964, yang kemudian dinyatakan sebagai hari lahirnya IKIP Jakarta. FKIP dan IPG diubah menjadi IKIP (Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan). FKIP Universitas Indonesia dan IPG Jakarta diintegrasikan menjadi IKIP Jakarta. Dalam perkembangan selanjutnya IKIP diberi perluasan mandat untuk mengembangkan ilmu kependidikan dan non kependidikan dalam wadah universitas. IKIP Jakarta sejak tanggal 4 Agustus 1999 berubah menjadi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) berdasarkan Keppres 093/1999 tanggal 4 Agustus 1999, dan peresmiannya dilaksanakan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 31 Agustus 1999 di Istana Negara.
Hari jadi Universitas Negeri Jakarta ditetapkan sama dengan hari jadi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Jakarta yang merupakan cikal bakal Universitas Negeri Jakarta yaitu pada tanggal 16 Mei 1964.
Rektorat Sunting
Masa FKIP Universitas Indonesia Sunting
- Prof. Dr. R. Soegarda Poerbakawatja, Dekan FKIP Universitas Indonesia (1961 - 1963)
- Prof. Dr. R. Slamet Iman Santoso, Dekan FKIP Universitas Indonesia (1963 - 1964)
Masa IKIP Jakarta Sunting
- Brigjen A. Latief Hendraningrat, Rektor IKIP Jakarta (1964 - 1965)
- Prof. Dr. Maftuchah Yusuf, Ketua Presidium IKIP Jakarta (1966 - 1967)
- Prof. Dr. Deliar Noer, M.A., Rektor IKIP Jakarta (1967 - 1971; 1971 - 1975)
- Dr. Siswojo Hardjodipuro, Pjs. Rektor IKIP Jakarta (1975)
- Prof. Dr. H. Winarno Surakhmad, M.Sc., Ed., Rektor IKIP Jakarta (1975 - 1980)
- Prof. Dr. R. Sudjiran Resosudarmo, M.A., Rektor IKIP Jakarta (1980 - 1984)
- Prof. Dr. Conny R. Semiawan, Rektor IKIP Jakarta (1984 - 1988; 1988 - 1992)
- Prof. Dr. A. Suhaenah Suparno, Rektor IKIP Jakarta (1992 - 1996)
- Prof. Dr. Sutjipto, Rektor IKIP Jakarta (1997 - 1999)
Masa Universitas Negeri Jakarta Sunting
- Prof. Dr. Sutjipto, Rektor Universitas Negeri Jakarta (1999 - 2001; 2001 - 2005)
- Prof. Dr. Bedjo Sujanto, M.Pd., Rektor Universitas Negeri Jakarta (2005 - 2009; 2009 - 2014)
- Prof. Dr. H. Djaali, Rektor Universitas Negeri Jakarta (2014 - 2017)
- Prof. Intan Ahmad, Ph.D., Plt. Rektor Universitas Negeri Jakarta (2017 - 2019)
- Prof. Dr. Komarudin, M.Si., Rektor Universitas Negeri Jakarta (2019 - 2023; 2023 - 2027)
Bidang pendidikan Sunting
Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menyelenggarakan 2 (dua) bidang pendidikan, yaitu Bidang Kependidikan dan Bidang Nonkependidikan.
Bidang Kependidikan Sunting
Bidang Kependidikan diselenggarakan di semua program studi yang ada di UNJ sebagai kelanjutan pembinaan dari bidang sebelumnya (IKIP Jakarta). Program Bidang Kependidikan ini dikembangkan secara optimal.
Bidang Nonkependidikan Sunting
Setelah IKIP Jakarta diperluas mandat nya menjadi Universitas, UNJ menyelenggarakan Program Bidang Nonkependidikan dengan jenis program D-IV dan jenjang program S-1. Program Nonkependidikan yang sudah ada akan terus dikembangkan dan ditingkatkan kualitasnya, sedangkan program studi lainnya akan dibuka secara bertahap.
Jenis pendidikan Sunting
Program Sarjana Terapan (D-4), Program Sarjana (S-1), Program Magister (S-2), Program Doktor (S-3), dan Program Profesional.
Program Sarjana Terapan (D-4) Sunting
Pertengahan tahun 2022, UNJ mentransformasi jenjang studi D-3 menjadi jenjang studi D-4 atau Sarjana Terapan berdasarkan SK Mendikbudristek pada 30 Mei 2022, Nomor 138/D/OT/2022 dan Nomor 139/D/OT/2022. Untuk beban studi program ini sama seperti program Sarjana yaitu sekurang-kurangnya 144 SKS. Yang membedakannya hanya komposisi perkuliahannya di mana program Sarjana memfokuskan 60% teori dan 40% praktik. Sedangkan untuk progaram Sarjana Terapan (D-4) memfokuskan 40% teori dan 60% praktik. Mahasiswa yang berhasil menyelesaikan program ini diberi gelar Sarjana Terapan (S.Tr.).
Program Sarjana (S-1) Sunting
Universitas Negeri Jakarta menyelenggarakan 2 (dua) jenis Program Sarjana, yaitu Program Sarjana Kependidikan dan Program Sarjana Nonkependidikan.
- Program Sarjana Kependidikan. Beban studi program ini sekurang-kurangnya 144 SKS dan sebanyak-banyaknya 160 SKS yang dijadwalkan untuk 8 (delapan) semester dan selama-lamanya 14 (empat belas) semester. Mahasiswa yang berhasil menyelesaikan program ini diberi gelar Sarjana Pendidikan (S.Pd.)
- Program Sarjana Nonkependidikan. Beban studi program ini sekurang-kurangnya 144 SKS dan sebanyak-banyaknya 160 SKS yang dijadwalkan untuk 8 (delapan) semester dan selama-lamanya 14 (empat belas) semester. Mahasiswa yang berhasil menyelesaikan program ini diberi gelar Sarjana Sains (S.Si.) untuk lulusan dari FMIPA, Sarjana Teknik (S.T.) untuk lulusan dari FT, Sarjana Olahraga (S.Or.) untuk lulusan dari FIO, Sarjana Sastra (S.S.) untuk lulusan dari FBS, Sarjana Ekonomi (S.E.) untuk lulusan dari FE, Sarjana Sosial (S.Sos.) untuk lulusan dari FIS, dan Sarjana Psikologi (S.Psi.) untuk lulusan dari FPPsi.
Program Magister (S-2) Sunting
Beban studi program ini sekurang-kurangnya 36 (tiga puluh enam) SKS dan sebanyak-banyaknya 50 (lima puluh) SKS yang dijadwalkan untuk 4 (empat) semester dan selama-lamanya 10 (sepuluh) semester termasuk penyusunan tesis, setelah Program Sarjana (S-1) atau yang sederajat (D-4). Mahasiswa yang berhasil menyelesaikan program ini diberi gelar Magister Pendidikan (M.Pd.) untuk lulusan kependidikan dan gelar selain (M.Pd.) diluar lulusan kependidikan.
Program Doktor (S-3) Sunting
Beban Studi, Lama Studi dan Gelar program ini adalah:
- Beban studi program doktor bagi peserta yang berpendidikan Sarjana (S-1) sebidang sekurang-kurangnya 76 (tujuh puluh enam) SKS yang dijadwalkan untuk sekurang-kurangnya 8 (delapan) semester dengan lama studi selama-lamanya 12 (dua belas) semester.
- Beban studi program doktor bagi peserta yang berpendidikan Sarjana (S-1) tidak sebidang sekurang-kurangnya 88 (delapan puluh delapan) SKS yang dijadwalkan untuk 9 (sembilan) semester dengan lama studi selama-lamanya 13 (tiga belas) semester.
- Beban studi program doktor bagi peserta yang berpendidikan Magister (S-2) sebidang sekurang-kurangnya 40 (empat puluh) SKS yang dijadwalkan untuk 4 (empat) semester dengan lama studi selama-lamanya 10 (sepuluh) semester.
- Beban studi program doktor bagi peserta yang berpendidikan Magister (S-2) tidak sebidang sekurang-kurangnya 52 (lima puluh dua) SKS yang dijadwalkan untuk 5 (lima) semester dengan lama studi selama-lamanya 11 (sebelas) semester.
Program Profesional Sunting
UNJ memiliki program Profesional yaitu Program Profesi Guru.
- Program Profesi Guru. Program Profesi Guru, dahulu bernama Program Akta Mengajar atau Program Pembentukan Kemampuan Mengajar (PPKM) bertujuan untuk membekali kompetensi mengajar yang profesional. Kompetensi mengajar yang dimaksud adalah kemampuan penguasaan materi bidang studi dan memadukannya dengan metodologi pembelajaran yang tepat baik secara teoretik maupun praktik untuk diimplementasikan dalam proses pembelajaran. Selain itu juga diharapkan dapat mengembangkan berbagai model pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di berbagai jalur, jenis, dan jenjang pendidikan.
Fakultas dan Program Studi Sunting
Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Sunting
Program Sarjana (S-1)
- Bimbingan dan Konseling;
- Manajemen Pendidikan;
- Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini;
- Pendidikan Guru Sekolah Dasar;
- Pendidikan Khusus;
- Pendidikan Masyarakat;
- Teknologi Pendidikan.
Program Pascasarjana (S-2)
- Bimbingan dan Konseling;
- Manajemen Pendidikan;
- Pendidikan Anak Usia Dini;
- Pendidikan Dasar;
- Pendidikan Khusus;
- Pendidikan Masyarakat;
- Teknologi Pendidikan.
Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Sunting
Program Sarjana (S-1)
- Pendidikan Bahasa Arab;
- Pendidikan Bahasa Indonesia;
- Pendidikan Bahasa Inggris;
- Pendidikan Bahasa Jepang;
- Pendidikan Bahasa Jerman;
- Pendidikan Bahasa Mandarin;
- Pendidikan Bahasa Prancis;
- Pendidikan Seni Musik;
- Pendidikan Seni Rupa;
- Pendidikan Seni Tari;
- Sastra Indonesia;
- Sastra Inggris.
Program Pascasarjana (S-2)
- Pendidikan Bahasa Indonesia;
- Pendidikan Bahasa Inggris.
Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Sunting
Program Sarjana (S-1)
- Biologi;
- Fisika;
- Ilmu Komputer;
- Kimia;
- Matematika;
- Pendidikan Biologi;
- Pendidikan Fisika;
- Pendidikan Kimia;
- Pendidikan Matematika;
- Statistika.
Program Pascasarjana (S-2)
- Pendidikan Biologi;
- Pendidikan Fisika;
- Pendidikan Kimia;
- Pendidikan Matematika.
Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Sunting
Program Sarjana Terapan (D-4)
- Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Digital;
- Usaha Perjalanan Wisata.
Program Sarjana (S-1)
- Geografi;
- Ilmu Komunikasi;
- Pendidikan Agama Islam;
- Pendidikan Geografi;
- Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial;
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan;
- Pendidikan Sejarah;
- Pendidikan Sosiologi;
- Sosiologi.
Program Pascasarjana (S-2)
- Pendidikan Geografi;
- Pendidikan Sejarah;
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
Fakultas Teknik (FT) Sunting
Program Sarjana Terapan (D-4)
- Seni Kuliner dan Pengelolaan Jasa Makanan;
- Manajemen Pelabuhan dan Logistik Maritim;
- Desain Mode;
- Kosmetik dan Perawatan Kecantikan;
- Rekayasa Otomasi;
- Teknologi Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung;
- Rekayasa Manufaktur.
Program Sarjana (S-1)
- Pendidikan Informatika;
- Pendidikan Vokasional Desain Fashion;
- Pendidikan Vokasional Kesejahteraan Keluarga;
- Pendidikan Vokasional Konstruksi Bangunan;
- Pendidikan Vokasional Seni Kuliner;
- Pendidikan Vokasional Tata Rias;
- Pendidikan Vokasional Teknik Elektro;
- Pendidikan Vokasional Teknik Elektronika;
- Pendidikan Vokasional Teknik Mesin;
- Rekayasa Keselamatan Kebakaran;
- Sistem dan Teknologi Informasi;
- Teknik Mesin.
Program Pascasarjana (S-2)
- Pendidikan Teknologi Dan Kejuruan.
Fakultas Ilmu Olahraga (FIO) Sunting
Program Sarjana (S-1)
- Ilmu Keolahragaan;
- Kepelatihan Kecabangan Olahraga;
- Olahraga Rekreasi;
- Pendidikan Jasmani;
- Pendidikan Kepelatihan Olahraga.
Program Pascasarjana (S-2)
- Ilmu Keolahragaan;
- Pendidikan Jasmani.
Fakultas Ekonomi (FE) Sunting
Program Sarjana Terapan (D-4)
- Manajemen Perkantoran Digital;
- Akuntansi Sektor Publik;
- Pemasaran Digital.
Program Sarjana (S-1)
- Akuntansi;
- Bisnis Digital;
- Manajemen;
- Pendidikan Administrasi Perkantoran;
- Pendidikan Akuntansi;
- Pendidikan Bisnis;
- Pendidikan Ekonomi.
Program Kelas Internasional
- Akuntansi;
- Bisnis Digital;
- Manajemen.
Program Pascasarjana (S-2)
- Akuntansi;
- Manajemen;
- Pendidikan Ekonomi.
Fakultas Pendidikan Psikologi (FPPsi) Sunting
Program Sarjana (S-1)
- Psikologi.
Program Pascasarjana (S-2)
- Sains Psikologi.
Pascasarjana UNJ Sunting
Program Magister (S-2)
Program Doktoral (S-3)
Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Sunting
- PPG Dalam Jabatan;
- PPG Prajabatan.
Jalur program Sunting
Dalam penyelesaian studinya mahasiswa dapat memilih jalur skripsi, jalur karya inovatif atau jalur pemahaman komprehensif. Penetapan jalur penyelesaian studi dilakukan setelah mahasiswa memperoleh minimal 100 SKS dengan komposisi mata kuliah yang sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh Jurusan/Program Studi masing-masing . Beban kredit semester untuk ketiga jalur adalah minimal 144 SKS.
Jalur Skripsi Sunting
Jalur skripsi diperuntukkan bagi mahasiswa yang memiliki Indeks Prestasi Komulatif (IPK) 2,50.
Jalur Karya Inovatif Sunting
Jalur karya inovatif diperuntukkan bagi mahasiswa yang memiliki IPK 2,50. Rambu-rambu penyelesaian studi jalur karya inovatif disesuaikan dengan kaidah keilmuan masing-masing jurusan/program studi.
Jalur Pemahaman Komprehensif Sunting
Jalur pemahaman komprehensif diperuntukkan bagi mahasiswa yang memilih jalur ini.
Kegiatan kemahasiswaan Sunting
Kegiatan Kemahasiswaan atau Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) di Universitas Negeri Jakarta terbagi atas dua bagian, Organisasi Pemerintahan Mahasiswa (OPMAWA) yang membina mahasiswa untuk belajar berorganisasi, memahami ketatanegaraan, mampu mewadahi aspirasi mahasiswa dan sebagai jembatan mahasiswa dengan pihak kampus dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang bertujuan mengembangkan Penalaran, Bakat Minat, dan Kesejahteraan. Keduanya ada untuk menunjang tri dharma perguruan tinggi yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Unit Kegiatan Mahasiswa Sunting
Berikut organisasi Unit Kegiatan Kemahasiswaan di Universitas Negeri Jakarta yang berlokasi di Gedung G, Kampus A UNJ:
- UKM (Unit Kesenian Mahasiswa)
- LKM (Lembaga Kajian Mahasiswa)
- UKO (Unit Olahraga Mahasiswa)
- Pramuka “Racana”
- KMPA Eka Citra (Keluarga Mahasiswa Pecinta Alam Eka Citra) [1] 2021-01-23 di Wayback Machine.
- KSR PMI Unit UNJ
- KMPF (Kelompok Mahasiswa Peminat Fotografi)
- KSPA UNJ (Kelompok Sosial Pecinta Anak Universitas Negeri Jakarta)
- Resimen Mahasiswa (Menwa)
- Badan Penyelenggara Radio Siaran (BPRS) Educational Radio (ERAFM-UNJ)
- Sinematografi Mahasiswa dan Televisi UNJ (Sigma TV UNJ)
- Didaktika
- Koperasi Mahasiswa (Kopma)
- Keluarga mahasiswa dan alumni penerima beasiswa Supersemar (KMA PBS) UNJ
- Kelompok Peneliti Muda (KPM)[2]
- Lembaga Dakwah Kampus (LDK) Universitas Negeri Jakarta,
- Keluarga Mahasiswa Katolik Sacra Familia (KMK)
- Persekutuan Mahasiswa Kristen (PMK),
- Kelompok Mahasiswa Hindu Budha (KMHB)
Organisasi Pemerintahan Mahasiswa Sunting
- Organisasi Pemerintahan Mahasiswa (OPMAWA) terdiri atas:
- Majelis Tinggi Mahasiswa UNJ (MTM UNJ)
- Badan Eksekutif Mahasiswa UNJ (BEM UNJ) 2012-06-06 di Wayback Machine.
- Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (BEMF)
- Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (BPMF)
- Badan Eksekutif Mahasiswa Program Studi (BEMP) / Himpunan Mahasiswa Program Studi (HIMAP)
- Badan Legislatif Mahasiswa Program Studi (BLMP)
Referensi Sunting
- ^ https://pddikti.kemdikbud.go.id/asset/data/publikasi/Statistik%2520Pendidikan%2520Tinggi%2520Indonesia%25202019.pdf
- http://www.seameo.org/asaihl/
- https://www.unj.ac.id/en/unj-raih-akreditasi-unggul/
- "Pelantikan Dr. Komarudin, M.Si , Rektor UNJ 2019-2023". UNJ. 2019-09-26. Diakses tanggal 2020-05-02.
- "Komarudin Jadi Rektor UNJ Lagi, Sebut Tak Andalkan Mahasiswa untuk Pendapatan Kampus". detikedu. 2023-07-27. Diakses tanggal 2023-07-19.
- https://www.unj.ac.id/keren-unj-miliki-12-prodi-sarjana-terapan/