www.wikidata.id-id.nina.az
Tanah partikelir Bahasa Belanda particuliere landerijen atau particuliere landen adalah bentuk kepemilikan tanah bersistem feodal yang diterapkan di sebagian Hindia Belanda kini Indonesia 1 2 3 4 5 6 Hukum Belanda mendeskripsikan tanah partikelir sebagai daulat dan status hukumnya mirip dengan Vorstenlanden yang berada di bawah Kerajaan Belanda 3 Pemilik tanah partikelir disebut sebagai tuan tanah Bahasa Belanda landheer dan memegang hak hak ketuanan Bahasa Belanda landsheerlijke rechten atas penduduk di tanah tersebut yang biasanya dipegang oleh pemerintah 5 7 8 Daftar isi 1 Sejarah 2 Administrasi dan struktur 3 Contoh tanah partikelir 4 ReferensiSejarah SuntingVOC yang mengklaim telah menggantikan kerajaan kerajaan di Jawa mulai menjual tanah partikelir ke petinggi VOC komprador dan sekutunya antara dekade 1620 an hingga bangkrut pada tahun 1799 2 5 6 Herman Willem Daendels Gubernur Jenderal Hindia Belanda selama jeda kekuasaan Prancis dan Britania di Hindia Belanda dari tahun 1808 hingga 1811 dan suksesornya dari tahun 1811 hingga 1816 Sir Stamford Raffles mengawasi penjualan tanah milik pemerintah secara besar besaran sebagai tanah partikelir 2 5 Penjualan tanah partikelir kemudian dihentikan pada tahun 1855 3 Sebagian besar tanah partikelir terletak di sekitar Batavia kini Jakarta di Ommelanden dari Karesidenan Betawi di Jawa Barat serta di bagian lain Pulau Jawa dan sekitarnya 4 6 Seperti Vorstenlanden tanah partikelir tidak dikendalikan secara langsung oleh pemerintah kolonial sehingga tidak wajib menerapkan sistem tanam paksa yang diperkenalkan oleh Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch pada tahun 1830 9 Hingga tahun 1901 terdapat 304 tanah partikelir yang 101 di antaranya dimiliki oleh orang orang Eropa sementara sisanya sebagian besar dimiliki oleh orang orang Tionghoa terutama dari Cabang Atas 6 10 11 Sekitar 800 000 petani hidup di ratusan tanah partikelir tersebut dan secara administratif diatur oleh para tuan tanah masing masing bukannya pemerintah kolonial 3 5 6 Sehingga tanah partikelir juga terkenal akan kekejaman para tuan tanahnya 2 3 5 Serangkaian peraturan kemudian diterbitkan oleh pemerintah Hindia Belanda untuk memperketat pengaturan tanah partikelir yakni Staatsblad No 19 tahun 1836 dan Staatsblad No 422 tahun 1912 5 Sebagai bagian dari politik etis pada awal abad ke 20 pemerintah Hindia Belanda berencana membeli kembali tanah tanah partikelir dari para tuan tanahnya 3 5 6 Motivasi pembelian tersebut adalah untuk menyetarakan para penduduk di tanah tersebut dengan penduduk lain di Hindia Belanda pada umumnya 3 Pembelian tersebut dimulai pada tahun 1912 namun terhenti akibat Depresi Besar 1929 1939 3 Pada tahun 1935 pemerintah Hindia Belanda mendirikan NV Javasche Particuliere Landerijen Maatschappij untuk membeli tanah partikelir 3 Walaupun pembelian dilanjutkan sejumlah tanah partikelir belum berhasil dibeli hingga Jepang menduduki Indonesia selama Perang Dunia II 1942 1945 serta hingga Revolusi Indonesia 1945 1949 5 Pada tahun 1958 Pemerintah Indonesia menerbitkan Undang Undang No 1 tahun 1958 yang secara resmi menghapus semua tanah partikelir yang tersisa 5 Administrasi dan struktur SuntingTanah partikelir dibagi menjadi tanah kongsi yang digunakan sendiri oleh tuan tanahnya dan tanah usaha yang digunakan oleh penduduk tanah tersebut 5 Selain itu terdapat juga hutan yang tidak dapat diklaim atau digarap tanpa persetujuan tuan tanah 5 Rumah milik tuan tanah disebut sebagai rumah kongsi Bahasa Belanda landhuis 12 13 Pada konteks ini Kongsi berarti Tuan atau Ketuanan dan adalah gelar yang digunakan oleh tuan tanah Tionghoa yang biasanya adalah keturunan dari Cabang Atas 14 Birokrasi di dalam tanah partikelir juga diangkat dan digaji oleh tuan tanah masing masing bukan oleh pemerintah 15 Seorang administrateur diangkat oleh tuan tanah untuk mengawasi manajemen tanah partikelir 15 Tuan tanah juga mengangkat camat birokrat lain serta kepala desa yang biasa disebut sebagai mandor 15 Kejahatan ringan yang terjadi di dalam tanah partikelir biasanya diproses dan diadili oleh pengadilan yang dibentuk oleh tuan tanah 15 Tuan tanah juga bertanggung jawab menyediakan layanan pendidikan layanan kesehatan dan layanan sosial lainnya serta infrastruktur untuk para penduduk tanahnya 2 3 5 Sebagai bagian dari hak hak ketuanan tuan tanah berhak memperoleh pendapatan dari para penduduk tanahnya termasuk tjoekee atau contingent berupa 20 dari hasil panen penduduknya 1 7 8 Tuan tanah juga dapat memungut padjeg yang berupa sebagian dari hasil panen penduduknya dalam jangka waktu tertentu 1 7 8 Pungutan tersebut diawasi oleh pegawai yang disebut Potia dan dibantu oleh deputi yang disebut Komitier 15 Sebagai bagian dari hak hak ketuanan juga tuan tanah berhak mengenakan kompenian atau corvee kepada para penduduknya yang dapat berupa 60 hari kerja tanpa dibayar dalam satu tahun sesuai kebijakan dari tuan tanah atau birokratnya 1 7 8 15 Kompenian meliputi pengerjaan infrastruktur seperti jalan dan jembatan di dalam tanah partikelir atau bekerja di dalam tanah kongsi milik tuan tanah 1 7 8 15 Di Ommelanden para penduduk hanya boleh melakukan panen setelah mendapat izin dari tuan tanahnya 3 Contoh tanah partikelir SuntingJatinegara Tanjung Timur Tanjung Barat KramatReferensi Sunting a b c d e Kropveld D C J H 1911 The Laws of Netherland East India Relating to Land Being a Short Exposition of Their Leading Principles and Chief Provisions and an Explanation of Dutch Terms with Chapters on Netherland East India and Its Laws in Gereral and on Dutch East Indian Mining Law dalam bahasa Inggris Stevens Diakses tanggal 15 July 2020 a b c d e Anderson Benedict Richard O Gorman 2006 Java in a Time of Revolution Occupation and Resistance 1944 1946 dalam bahasa Inggris Equinox Publishing ISBN 978 979 3780 14 6 Diakses tanggal 15 July 2020 a b c d e f g h i j k Cribb Robert 2008 Gangsters and Revolutionaries The Jakarta People s Militia and the Indonesian Revolution 1945 1949 dalam bahasa Inggris Singapore Equinox Publishing ISBN 978 979 3780 71 9 Diakses tanggal 15 July 2020 a b Creutzberg P 2012 Indonesia s Export Crops 1816 1940 dalam bahasa Inggris Springer Science amp Business Media ISBN 978 94 011 6437 5 Diakses tanggal 15 July 2020 a b c d e f g h i j k l m Nola Luthvi Febryka November 2013 jurnal dpr go id Sengketa Tanah Partikelir Periksa nilai url bantuan Jurnal DPR RI 4 2 183 196 Diakses tanggal 15 July 2020 a b c d e f Kahin Audrey 2015 Historical Dictionary of Indonesia dalam bahasa Inggris Rowman amp Littlefield ISBN 978 0 8108 7456 5 Diakses tanggal 15 July 2020 a b c d e Gautama Sudargo Harsono Budi 1972 Agrarian Law dalam bahasa Inggris Lembaga Penelitian Hukum dan Kriminologi Universitas Padjadjaran Diakses tanggal 15 July 2020 a b c d e Indonesia Circle dalam bahasa Inggris Indonesia Circle School of Oriental and African Studies 1996 Diakses tanggal 15 July 2020 Goh Taro 1998 Communal Land Tenure in Nineteenth century Java The Formation of Western Images of the Eastern Village Community dalam bahasa Inggris Department of Anthropology Research School of Pacific and Asian Studies Australian National University ISBN 978 0 7315 3200 1 Diakses tanggal 17 July 2020 Dick Howard Sullivan Michael Butcher John 1993 The Rise and Fall of Revenue Farming Business Elites and the Emergence of the Modern State in Southeast Asia dalam bahasa Inggris Springer ISBN 978 1 349 22877 5 Diakses tanggal 15 July 2020 Rush James R 2007 Opium to Java Revenue Farming and Chinese Enterprise in Colonial Indonesia 1860 1910 dalam bahasa Inggris Equinox Publishing ISBN 978 979 3780 49 8 Diakses tanggal 15 July 2020 Milone Pauline Dublin 1967 Indische Culture and Its Relationship to Urban Life Comparative Studies in Society and History 9 4 407 426 doi 10 1017 S0010417500004618 ISSN 0010 4175 JSTOR 177686 Heuken Adolf 2007 Historical Sites of Jakarta dalam bahasa Inggris Cipta Loka Caraka Diakses tanggal 15 July 2020 Salmon Claudine 2006 Women s Social Status as Reflected in Chinese Epigraphs from Insulinde 16th 20th Centuries Archipel 72 1 157 194 doi 10 3406 arch 2006 4030 a b c d e f g Peratoeran baroe atas tanah tanah particulier di tanah Djawa seblah Roelan Tjimanoek Staatsblad 1912 No 422 Batavia Landsdrukkerij 1913 hlm 24 Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Tanah partikelir amp oldid 22297350