www.wikidata.id-id.nina.az
Surat Izin Gangguan biasa juga disebut HO dari bahasa Belanda Hinder Ordonnantie Peraturan Gangguan adalah surat izin yang berisi keterangan kegiatan usaha seseorang atau badan usaha perusahaan yang menyatakan tidak adanya keberatan dan gangguan terhadap ketentraman dan ketertiban umum atas lokasi usaha yang dijalankan oleh suatu kegiatan usaha di suatu tempat 1 Daftar isi 1 Pengertian 2 Deskripsi 3 Prosedur Mendapatkan Surat Izin Gangguan Usaha 4 Pencabutan HO 5 Lihat pula 6 ReferensiPengertian SuntingIzin Gangguan HO adalah izin kegiatan usaha kepada orang pribadi badan dilokasi tertentu yang berpotensi menimbulkan bahaya kerugian dan gangguan ketentraman dan ketertiban umum tidak termasuk kegiatan tempat usaha yang lokasinya telah ditunjuk oleh Pemerintah Pusat atau Daerah Dasar hukum izin ini adalah Undang Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Selain itu masih ada Peraturan Daerah Kabupaten Kota yang mengatur secara rinci tentang Retribusi Izin Gangguan Bahkan pada kabupaten tertentu ada yang menerapkan rumus untuk nenentukan besar biaya retribusi ini Misalnya Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor mengeluarkan Perda No 10 Tahun 2012 yang secara rinci mengatur besar retribusi untuk izin ini Deskripsi SuntingSaat ini Surat Izin Gangguan dikeluarkan oleh Dinas Perizinan Domisili Usaha di daerah tingkat dua atau setingkat Kabupaten dan Kotamadya Hal ini sesuai dengan diberlakukannya undang undang otonomi daerah jadi di tiap tiap daerah dapat mempunyai aturan yang berbeda dalam mengeluarkan Surat Izin Gangguan Biasanya untuk mendapatkan Surat Izin Gangguan ini perusahaan tidak mencemari lingkungan dan atau tidak ada dampak negatif terhadap lingkungan dari usaha yang dilakukan Surat Izin Gangguan wajib di miliki bagi pengusaha atau badan usaha yang akan menjalankan usahanya di suatu daerah dan juga sebagai syarat untuk mendapatkan Surat Izin Usaha lanjutan seperti Izin Mendirikan Apotek Dan Toko Obat Surat Izin Usaha Perdagangan Izin Impor Barang Modal Bukan Baru Bekas Surat Izin Usaha Hiburan dan perizinan lainnya Prosedur Mendapatkan Surat Izin Gangguan Usaha Sunting1 Membuat Surat Keterangan2 Datang ke yang berhak memberi ijinPencabutan HO SuntingPeraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah Lihat pula SuntingKementerian Perdagangan Indonesia Akta Notaris Perusahaan Surat Keterangan Domisili Usaha Surat Izin Usaha Perdagangan Tanda Daftar Perusahaan TDP Izin Mendirikan Bangunan Usaha Kecil dan Menengah Nomor pokok wajib pajak Penanaman Modal Asing Penanaman Modal Dalam NegeriReferensi Sunting Syarat dan Prosedur Membuat Surat Izin Gangguan HO tirto id Diakses tanggal 2020 10 31 Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Surat Izin Gangguan amp oldid 22965256