www.wikidata.id-id.nina.az
Sumatera Tengah adalah sebuah provinsi Republik Indonesia yang wujud antara tahun 1948 hingga 1957 Pada saat ini wilayah Sumatera Tengah meliputi wilayah provinsi Sumatera Barat Riau Kepulauan Riau dan Jambi Sumatera TengahBekas provinsi Indonesia1948 1957Lokasi Sumatera Tengah di IndonesiaIbu kotaBukittinggiSejarahPemerintahan JenisProvinsiGubernur 1948 1950Mohammad Nasroen 1951 1958Roeslan MoeljohardjoSejarah Dimekarkan dari Sumatera1948 Dipecah menjadi 3 provinsi1957Didahului oleh Digantikan olehSumatera provinsi Indonesia Sumatera BaratRiauJambi Daftar isi 1 Sejarah 2 Lihat pula 3 Rujukan 4 Pranala luarSejarah SuntingPada bulan April 1948 Pemerintah Republik Indonesia di Yogyakarta memecah provinsi Sumatera menjadi tiga provinsi Sumatera Tengah Sumatera Utara dan Sumatera Selatan Pemecahan ini dilakukan melalui diundangkannya Undang undang Nomor 10 Tahun 1948 tentang Pembagian Sumatra dalam Tiga Propinsi Pada provinsi Sumatera Tengah terdapat tiga karesidenan Sumatera Barat Riau dan Jambi Sebagai gubernur pertama Sumatera Tengah pemerintah mengangkat Mohammad Nasroen seorang birokrat dan ahli hukum yang menjabat sebagai Residen Sumatra Barat dari bulan April 1947 Pemerintah provinsi berkedudukan di Bukittinggi Selepas Konferensi Meja Bundar di Den Haag yang berakhir dengan salah satunya pengakuan kemerdekaan Indonesia oleh Belanda dan pembentukan Republik Indonesia Serikat RIS Republik Indonesia menjadi salah satu dari tujuh negara bagian RIS Sumatera Tengah menjadi salah satu dari delapan provinsi Republik Indonesia di lain pihak provinsi Sumatera Timur menjadi Negara Sumatra Timur dan provinsi Sumatera Selatan menjadi Negara Sumatera Selatan kedua duanya berstatus sebagai negara bagian RIS dan setara dengan RI Pada masa ini tidak jelas butuh rujukan siapa yang bertindak sebagai kepala daerah Sumatera Tengah karena terdapat catatan bahwa Gubernur Nasroen bertindak sebagai Komisaris Pemerintah Republik Serikat untuk Daerah Sumatera Barat dan baru dilantik kembali oleh Menteri Dalam Negeri sebagai Gubernur diperbantukan kepada Kementerian Dalam Negeri pada tanggal 1 September 1950 1 Setelah RIS dibubarkan pada bulan Agustus 1950 dan digantikan oleh RI pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Propinsi yang mengatur sepulu daerah provinsi RI salah satunya Sumatera Tengah Status Sumatera Tenga sebagai provinsi RI kemudian dipertegas lagi dengan keluarnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 4 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Sumatera Tengah Pada bulan Juni 1951 Roeslan Moeljohardjo diangkat sebagai Gubernur Sumatera Tengah menggantikan Nasroen 2 Pada bulan Agustus 1955 keluarnya Undang Undang Darurat Nomor 16 Tahun 1955 memperluas kewenangan pemerintah provinsi dalam urusan yang tidak diatur oleh pemerintah pusat merinci kepemilikan dan penanggungan atas utang barang tetap barang bergerak dan perusahaan yang dimiliki oleh negara di wilayah provinsi tersebut dan merinci status kepegawaian para pegawai negara di lingkungan pemerintahan pada provinsi tersebut 3 Hal hal ini kemudian diformalisasi untuk seluruh provinsi di Indonesia dengan keluarnya Undang Undang Nomor 1 Tahun 1957 tentang Pokok Pokok Pemerintahan Daerah Provinsi Sumatera Tengah secara resmi dibubarkan pada tanggal 9 Agustus 1957 dengan dikeluarkannya Undang undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah Daerah Tingkat I Sumatera Barat Jambi dan Riau Undang undang ini mewujudkan tiga daerah swantantra tingkat I dari bekas wilayah Sumatera Tengah Sumatera Barat berkedudukan di Padang yang terdiri atas delapan kabupaten Agam Padang Pariaman Solok Pasaman Sawahlunto Sijunjung Limapuluh Kota Pesisir Selatan Kerinci dan Tanah Datar dan enam kotapraja Padang Bukittinggi Sawahlunto Padangpanjang Solok dan Payakumbuh Jambi berkedudukan di Jambi yang terdiri atas dua kabupaten Batanghari dan Merangin Riau berkedudukan di Tanjung Pinang yang terdiri atas empat kabupaten Bengkalis Kampar Inderagiri dan Kepulauan Riau dan sebuah kotapraja Pekanbaru Lihat pula SuntingDaftar Gubernur Sumatra Tengah Sumatera Tengah daerah pemilihan Rujukan Sunting Arsip Nasional Republik Indonesia Keputusan Presiden Nomor 64 Tahun 1951 tentang Pengesahan Surat Putusan Menteri Dalam Negeri Tanggal 1 SePtember 1950 No U P 1 7 24 Tentang Pengangkatan Mr Moh Nasrun Menjadi Gubernur Diperbantukan Kepada Kementerian Dalam Negeri dan Jabatannya Tercatat Mulai Tanggal 1 Agustus 1950 anri sikn go id diakses 29 September 2023 Arsip Nasional Republik Indonesia Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 1951 tentang Pengangkatan T Ruslan Muljohardjo Sebagai Gubernur kepala Daerah Provinsi Sumatera Tengah dan pemberian gaji serta penghasilan penghasilan lain yang sah anri sikn go id diakses 29 September 2023 Undang undang Darurat Nomor 16 Tahun 1955 Tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang undang Tentang Pembentukan Daerah daerah Otonom Propinsi di Sumatera diakses 29 September 2023 Pranala luar Sunting nbsp Portal Indonesia Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Sumatera Tengah amp oldid 24361477