Sudrajad Dimyati, S.H., M.H. (lahir 27 Oktober 1957) adalah Hakim Agung nonaktif Mahkamah Agung Republik Indonesia yang menjabat sejak 2014 hingga 2022. Ia menamatkan pendidikan tinggi Sarjana Hukum Tata Negara dan Magister Hukum dari Universitas Islam Indonesia. Sebelum menjabat Hakim Agung, ia menjabat Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak.
Pada 23 September 2022, Sudrajad terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi dan ditetapkan menjadi tersangka kasus suap pengurusan kasasi kepailitan Koperasi Simpan Pinjam Intidana.
Sudrajad menikahi Endang Tuty Sriani dan memiliki tiga orang anak bernama Akbar Jati Kusuma, Aditya Suryaputra, dan Anindya Satyarani.
Rujukan sunting
- https://ikahi.or.id/anggota/index?page=35
- https://www.ikahi.or.id/anggota/view/Z3JnUjNmc3ExL2VxY1cvSmZnRHp2WU45eFU4c3o4MldsMFYyUTZtaHE4UT0=
- Badilag MA (21 Oktober 2014), "Akhirnya, Purwosusilo dan Amran Suadi Jadi Hakim Agung", badilag.mahkamahagung.go.id, diakses 19 Mei 2021.
- https://nasional.tempo.co/read/1637470/profil-sudrajad-dimyati-yang-dijadikan-tersangka-oleh-kpk-sempat-terkenal-karena-skandal-suap-toilet-dpr
- https://dspace.uii.ac.id/bitstream/handle/123456789/1596/02%20preliminari.pdf?sequence=3&isAllowed=y