www.wikidata.id-id.nina.az
Staf Ahli Panglima Tentara Nasional Indonesia Sahli Panglima TNI adalah pembantu Panglima TNI dalam memberikan telaahan secara akademis masalah nasional dan internasional yang terkait dan mendukung tugas tugas TNI serta disusun secara konsepsional sebagai saran untuk membantu Panglima TNI dalam menentukan kebijakan yang bersifat strategis Staf ahli merupakan badan staf yang terdiri atas sekelompok Perwira di tingkat Mabes TNI yang berkedudukan langsung di bawah Panglima TNI Staf Ahli Panglima Tentara Nasional Indonesia dikoordinasikan oleh Koordinator Staf Ahli Panglima Tentara Nasional Indonesia dan dibantu oleh sejumlah perwira menengah berpangkat kolonel seperti Perwira Pembantu Utama Perencanaan Anggaran dan Evaluasi Perwira Pembantu Utama Operasi dan Kepala Bagian Umum Koordinator Staf Ahli Panglima TNI Tentara Nasional IndonesiaLambang Tentara Nasional Indonesia Daftar isi 1 Sejarah 2 Fungsi 2 1 Fungsi khusus 2 2 Fungsi organik pembinaan 2 3 Fungsi organik militer 3 Koorsahli Panglima TNI 4 Perwira Staf Ahli Tingkat II dan III Panglima TNI 4 1 Pembagian Perwira Staf Ahli Panglima TNI 4 2 Daftar Perwira Staf Ahli Panglima TNI 4 2 1 Koordinator Staf Ahli 4 2 2 Perwira Staf Ahli Tingkat II dan III 5 Koorsahli Panglima TNI 6 Referensi 6 1 Referensi inti 6 2 Referensi dinamisSejarah SuntingPembentukan Staf Ahli Pangab dalam Badan Staf di lingkungan Mabes TNI berdasarkan Keputusan Pangab Nomor Kep 12 XI 1992 tanggal 26 November 1992 tentang Pokok pokok Organisasi dan Tugas Jabatan Fungsional Staf Ahli dalam Badan Staf dan Pelaksana Pusat di lingkungan Mabes ABRI Sahli Pangab bertugas mengolah dan menelaah secara ilmiah masalah di bidang Politik Keamanan Industri Pembangunan Ekonomi Keuangan dan Kesejahteraan Rakyat selanjutnya memberikan penalaraan secara konsepsional kepada Pangab untuk membantu proses pengambilan keputusan kebijaksanaan yang bersifat strategis Pemisahan Polisi dari ABRI dan penyebutan ABRI menjadi TNI berakibat organisasi Sahli Pangab mengikuti perkembangan dinamika peran TNI Hal tersebut mendasari perubahan nomenklatur Sahli Pangab menjadi Staf Ahli Panglima TNI Sahli Panglima TNI berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep 10 VIII 2002 tanggal 29 Agustus 2002 tentang Pokok pokok Organisasi dan Prosedur Staf Ahli Panglima TNI Sahli Panglima TNI Perubahan yang terjadi adalah validasi bidang Sahli menjadi 3 tiga antara lain Bidang Politik dan Keamanan Nasional Polkamnas Sosial dan Ekonomi Sosek dan Hubungan Internasional dan Teknologi Hubintek Selain jumlah bidang Sahli yang berubah validasi organisasi Sahli Panglima TNI berpengaruh terhadap Daftar Susunan Personel yang berlaku saat itu Tahun 2005 organisasi Sahli Panglima TNI kembali mengalami validasi ke 2 karena perkembangan organisasi yang cukup signifikan guna memaksimalkan tujuan organisasi yang efektif dan efisien sesuai dengan hasil validasi organisasi Mabes TNI Berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep 18 IV 2005 tanggal 11 April 2005 tentang Pokok pokok Organisasi dan Prosedur Staf Ahli Panglima TNI Sahli Panglima TNI Organisasi Sahli Panglima TNI semakin besar dengan penambahan bidang Sahli yang semula 3 tiga menjadi 9 sembilan hal tersebut berpengaruh terhadap penambahan jumlah personel Sahli Panglima TNI Adapun 9 sembilan bidang Sahli tersebut meliputi bidang Politik dan Keamanan Nasional Polkamnas Komunikasi Sosial Komsos Industri Teknologi Militer Intekmil Kesejahteraan Prajurit Jahrit Hubungan Internasional Hubint Bantuan Kemanusiaan Banusia Sosial Budaya dan HAM Sosbud dan HAM Kawasan Khusus dan Lingkungan Hidup Wassus dan LH serta Ekonomi Keuangan dan Perdagangan Ekkudag Seiring dengan dinamika perkembangan tuntutan pelaksanaan tugas fungsi dan kinerja satuan serta susunan organisasi TNI yang dirubah dari Perpres Nomor 10 Tahun 2010 menjadi Perpres Nomor 62 Tahun 2016 maka pada tahun 2016 dilaksanakan validasi organisasi Sahli Panglima TNI ke 3 yang disahkan dengan Peraturan Panglima TNI Nomor 16 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tugas Sahli Panglima TNI Berdasarkan Perpang TNI tersebut bidang Sahli yang 9 sembilan bidang meliputi Bidang Politik dan Keamanan Nasional Polkamnas Komunikasi Sosial Komsos Industri Teknologi Militer dan Siber Intekmil dan Siber Kesejahteraan Personel Jahpers Hubungan Internasional Hubint Bantuan Kemanusiaan Banusia Sosial Budaya Hukum HAM dan Narkoba Sosbudkum HAM dan Narkoba Kawasan Khusus dan Lingkungan Hidup Wassus dan LH serta Ekonomi Keuangan dan Perdagangan Ekkudag Validasi organisasi Sahli Panglima TNI berdampak juga terhadap Daftar Susunan Personel DSP dengan penambahan jabatan Pa Sahli Tk II Brigjen Laksma Marsma dari 13 jabatan menjadi 17 jabatan dan penambahan jabatan Paban Utama Sahli Kolonel dari 13 jabatan menjadi 19 jabatan serta penambahan 3 tiga jabatan baru sebagai Staf Sahli selaku pembantu Koorsahli Panglima TNI yaitu Pabut Rengarev Pabut Ops dan peningkatam Kataud menjadi Kabagum Fungsi SuntingFungsi khusus Sunting Penyiapan penalaran secara akademis untuk disusun dalam bentuk tulisan yang bersifat konsepsional tentang hal hal yang berhubungan dengan kecenderungan perkembangan ling kungan strategis meliputi bidang politik dan keamanan nasional komunikasi sosial industri teknologi militer dan siber kesejahteraan personel hubungan internasional bantuan kemanusiaan sosial budaya hukum HAM dan Narkoba kawasan khusus dan lingkungan hidup serta ekonomi keuangan dan perdagangan Penyiapan tugas dari Panglima TNI yang menyangkut permasalahan di bidang tugasnya dan merumuskan pemecahan persoalan secara akademis dan konsepsional Penyiapan dan atau pengkoordinasian penyusunan bahan pertemuan dan atau kertas kerja Panglima TNI dalam seminar lokakarya rapat kerja dan lain lain dan Pelaksanaan tugas khusus yang diperintahkan oleh Panglima TNI Fungsi organik pembinaan Sunting Pembinaan doktrin pendidikan dan latihan dilaksanakan secara terkoordinasi oleh Denma Mabes TNI Fungsi organik militer Sunting usaha pekerjaan dan kegiatan di bidang intelijen operasi personel logistik teritorial perencanaan serta pengawasan dan pengendalian dilaksanakan secara terkoordinasi oleh Denma Mabes TNI menyusun program kerja dan anggaran tahunan Sahli Panglima TNI Koorsahli Panglima TNI SuntingKoorsahli Panglima TNI Koordinator Staf Ahli Panglima Tentara Nasional Indonesia memiliki tugas sebagai berikut mengoordinasikan kegiatan seluruh Sahli Panglima TNI agar tugas Sahli dapat terselenggara dengan baik serta berhasil dan berdaya guna mempersiapkan penalaran konsepsional serta mengolah dan menelaah bahan sesuai bidangnya mengendalikan dan mengarahkan unsur unsur administrasi untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan tugas dan kewajiban Sahli menyampaikan keterangan dan saran kepada Panglima TNI baik diminta atau atas inisiatif sendiri dan mengajukan Tenaga Bantuan sesuai kebutuhan dari luar instansi TNI untuk membantu menangani bidang bidang khusus dalam kurun waktu tertentu Koorsahli Panglima TNI bertanggungjawab langsung kepada Panglima TNI Jika Koorsahli Panglima TNI berhalangan dalam melaksanakan tugasnya maka yang bersangkutan dapat menunjuk seorang Perwira Staf Ahli Tingkat III Panglima TNI untuk menggantikannya Perwira Staf Ahli Tingkat II dan III Panglima TNI SuntingPembagian Perwira Staf Ahli Panglima TNI Sunting Perwira Staf Ahli Panglima TNI terbagi dalam dua tingkatan yakni tingkat II dan tingkat III Staf ahli tingkat II berkedudukan di bawah staf ahli tingkat III sedangkan kinerja staf ahli tingkat II dan III dikoordinasikan seluruhnya oleh Koorsahli Panglima TNI Koordinator dan staf ahli tingkat III dijabat oleh perwira tinggi berpangkat bintang dua Mayor Jenderal Laksamana Muda ataupun Marsekal Muda Sedangkan untuk staf ahli tingkat II dijabat perwira tinggi berpangkat bintang satu Brigadir Jenderal Laksamana Pertama ataupun Marsekal Pertama Daftar Perwira Staf Ahli Panglima TNI Sunting Koordinator Staf Ahli Sunting Koordinator Staf Ahli Panglima TNI Laksda TNI Dwi Sulaksono S H M Tr Han Perwira Staf Ahli Tingkat II dan III Sunting Tingkat III Bidang Politik dan Keamanan Nasional Polkamnas Laksda TNI Halili Tingkat II Politik Dalam Negeri Poldagri Marsma TNI Sentot Adhi Kurnianto S H M H Tingkat II Keamanan terhadap Terorisme Kamteror Brigjen TNI Arief Hendro Jatmiko H S Tingkat II Keamanan terhadap Konflik Komunal Kamkonf Komunal Brigjen TNI Edi Nurhabad S H M H Tingkat III Bidang Komunikasi Sosial Komsos Mayjen TNI Prince Meyer Putong S H M I P Tingkat II Komunikasi Sosial Komsos Brigjen TNI Isa Ansori S I P M M Tingkat III Bidang Industri Teknologi Militer dan Siber Intekmil dan Siber Mayjen TNI Gumuruh Winardjatmiko S E M B A Tingkat II Industri dan Teknologi Militer Intekmil Marsma TNI Easter Hariyanto Tingkat II Siber Laksma TNI Urip Bambang WidjanarkoTingkat III Bidang Kesejahteraan Personel Jahpers Laksda TNI Dwika Tjahja Setiawan S H M H M Tr Opsla Tingkat II Kesejahteraan Personel Jahpers Marsma TNI Nelson Michiil NoakTingkat III Bidang Hubungan Internasional Hubinter Marsda TNI Eding Sungkana S A B M Tr Tingkat II Kawasan Asia Pasifik Was Aspas Marsma TNI Ridwan Gultom S I P M Si Tingkat II Kawasan Eropa amp Amerika Was Eropa amp Amerika Brigjen TNI Suryo Tridoso Sapto Handono Tingkat II Kawasan Afrika amp Timur Tengah Was Afrika amp Timteng Brigjen TNI Mar Sarjito M Si CHRMP Tingkat III Bidang Bantuan Kemanusiaan Banusia Laksda TNI Hanarko Djodi Pamungkas Tingkat II Bantuan Kemanusiaan Banusia Brigjen TNI Djonny Indramawan S E Tingkat III Bidang Sosial Budaya Hukum HAM dan Narkoba Sosbudkum HAM dan Narkoba Mayjen TNI Sugiyono Tingkat II Sosial Budaya Sosbud Brigjen TNI Mar Novarin Gunawan S E M M S M Tr Han Tingkat II Hukum HAM dan Narkoba Kumham dan Narkoba Laksma TNI R Kukuh SulistijonoTingkat III Bidang Kawasan Khusus dan Lingkungan Hidup Wassus amp LH Mayjen TNI Puji Cahyono S I P M Si Tingkat II Kawasan Khusus Wassus Brigjen TNI Deki Santoso Pattinaya Tingkat II Lingkungan Hidup LH Brigjen TNI Wawan TjahjonoTingkat III Bidang Ekonomi Keuangan dan Perdagangan Ekkudag Marsda TNI Fachri Adamy S E Tingkat II Ekonomi dan Keuangan Ekku Brigjen TNI Dr Eko Nursanto S H M H Tingkat II Industri dan Perdagangan Indag Marsma TNI I Gede Widarma S Koorsahli Panglima TNI SuntingBerikut adalah beberapa perwira tinggi TNI yang pernah menjabat sebagai Koorsahli Panglima TNI No Foto Nama Mulai Selesai1 nbsp Mayjen TNIAlbert Cornelius Jacobus Daniel Inkiriwang S I P M M Ph D 9 November 20042 Mayjen TNIChoirin Suganda S I P M Sc 9 November 20043 Mayjen TNISularso S I P 23 April 20104 nbsp Mayjen TNIBambang Suranto S Sos 23 April 2010 26 November 20105 nbsp Mayjen TNIHotma Marbun 26 November 2010 28 Mei 20136 nbsp Mayjen TNILeonardus Johan Pieters Siegers S I P 18 Agustus 2013 21 Maret 20147 Mayjen TNIHardiono Saroso 21 Maret 2014 1 September 20148 Berkas Danjen Kopassus Wisnu jpg Mayjen TNIWisnu Bawa Tenaya S I P 9 Oktober 2014 25 April 20169 Mayjen TNIAndogo Wiradi 25 April 2016 10 Oktober 201610 Mayjen TNIPrihadi Agus Irianto 10 Oktober 2016 24 Maret 201711 Mayjen TNINurendi M Si Han 24 Maret 2017 4 Desember 201712 Mayjen TNIWardiyono S I P M B A M M 4 Desember 2017 2 Maret 201813 Mayjen TNISuhardjanto S Sos M M 2 Maret 2018 2 Juli 201814 nbsp Mayjen TNIDr Imam Edy Mulyono S I P M Sc M S S 2 Juli 2018 28 Oktober 201815 Mayjen TNINono Suharsono S I P M Si 28 Oktober 2018 14 Agustus 201916 nbsp Mayjen TNIDr Sudirman S H M H M M 14 Agustus 2019 25 September 202017 nbsp Mayjen TNISisriadi 25 September 2020 19 Juli 202118 Mayjen TNIBenny Octaviar M D A 19 Juli 2021 27 Juni 202219 Mayjen TNIHerianto Syahputra S I P M Si 27 Juni 2022 29 Maret 202320 nbsp Mayjen TNIHarfendi S I P M Sc 29 Maret 2023 PetahanaReferensi SuntingReferensi inti Sunting nbsp Artikel ini memuat teks dari sumber tersebut yang berada dalam ranah publik Peraturan Panglima TNI Nomor 16 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tugas Staf Ahli Panglima TNI Sejarah Sahli Panglima TNI Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi TNI 14 Maret 2018 Diakses tanggal 2021 08 26 Referensi dinamis Sunting Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Staf Ahli Panglima Tentara Nasional Indonesia amp oldid 24365435