www.wikidata.id-id.nina.az
Domain publik ranah publik atau ranah khalayak bahasa Inggris public domain adalah seluruh karya karya kreatif dan intelektual yang tidak dilindungi oleh hak kekayaan intelektual yang eksklusif Karena tidak atau sudah tidak lagi dilindungi oleh hak eksklusif maka publik dapat menggunakannya dengan leluasa tanpa harus meminta izin ke siapa pun Karya yang masuk ke domain publik sudah tidak lagi dimiliki oleh satu individu atau perusahaan tertentu Gambar rumah pedesaan Sumatra ini diterbitkan pada tahun 1810 dan kini dilepas ke domain publik karena hak cipta atasnya berakhir Lambang domain publikKarya kreatif atau intelektual yang dilindungi oleh hak cipta antara lain adalah tulisan buku karya seni musik ilmu pengetahuan dan lain lainnya Hasil karya dan penemuan yang ada dalam domain publik dianggap sebagai bagian dari warisan budaya publik dan setiap orang dapat menggunakannya tanpa batasan Pada umumnya ada empat alasan suatu karya dapat masuk ke ranah domain publik 1 Hak cipta karya tersebut sudah kedaluwarsa Hal ini dapat terjadi apabila sang pencipta sudah meninggal selama suatu waktu tertentu yang ditentukan oleh undang undang di negara masing masing Pemilik hak cipta karya tersebut tidak melakukan prosedur untuk memperbarui hak ciptanya Pemilik hak cipta karya tersebut secara sengaja mendedikasikan karyanya menjadi domain publik Hal ini berarti pemilik hak cipta tersebut tidak memiliki hak eksklusif atas karyanya lagi Tipe karya tersebut tidak memenuhi syarat untuk dilindungi oleh undang undang hak cipta misalnya judul nama kalimat pendek slogan ide dan karya yang belum mewujud Di Indonesia suatu karya yang berhak cipta dapat masuk ke domain publik apabila penciptanya telah meninggal dunia selama minimal 70 tahun seperti yang diatur dalam UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta Namun Undang undang hak cipta di Indonesia masih belum mengatur ketentuan secara rinci mengenai apakah seseorang dapat melepas karya berhak cipta sebelum masa perlindungan atas karyanya berakhir Lihat pula SuntingHak cipta Penggunaan wajar Daftar karya domain publik di IndonesiaReferensi Sunting Welcome to the Public Domain Stanford Copyright and Fair Use Center dalam bahasa Inggris 2013 04 03 Diakses tanggal 2019 12 17 Pranala luar Sunting Inggris Artikel Chris Sprigman The mouse that ate the public domain Disney The Copyright Term Extension Act and Eldred v Ashcroft Inggris Copyright Research and Information center Diarsipkan 2008 03 07 di Wayback Machine mengenai hukum hak cipta di Jepang Inggris Rekaman video MPEG diskusi panel dari Konferensi tentang Domain Publik 2001 Diarsipkan 2005 07 02 di Wayback Machine para panelis mencakup Eben Moglen Robin Gross dan Lawrence Lessig Inggris Daftar singkat barang barang yang tak dapat dihakciptakan di AS Diarsipkan 2008 03 28 di Wayback Machine Inggris Daftar rangkuman syarat hak cipta di negara lain Inggris Persatuan Domain Publik Internasional Inggris Ketika Karya Cipta di AS Dilepas ke Domain Publik Diarsipkan 2018 11 08 di Wayback Machine Inggris Creative Commons sebagian hak cipta dilindungi oleh undang undang Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Domain publik amp oldid 23741135