www.wikidata.id-id.nina.az
Sistem penomoran kereta api di Indonesia adalah sistem penomoran yang digunakan pada lokomotif kereta penumpang gerbong barang dan kereta dengan fasilitas dan fungsi yang lainnya Pertama kali sistem penomoran berasal dari sistem penomoran Belanda yang digunakan oleh perusahaaan kereta api di Hindia Belanda seperti Staatsspoorwegen SS Nederlands Indische Spoorweg Maatschappij NIS Serajoedal Stoomtram Maatschappij SDS Semarang Cheribon Stoomtram Maatschappij SCS dan lain lainnya Pada sistem penomoran lokomotif perusahaan Hindia Belanda sistem penomoran lokomotif adalah bedasarkan kelas dan nomor urut lokomotif milik perusahaan yang bersangkutan misalnya lokomotif kelas SS 1700 NIS 1100 DSM 227 SCS 900 dan sebagainya Kemudian pada masa penjajahan Jepang sistem penomoran pada lokomotif mengalami perubahan Sistem penomoran lokomotif Belanda pada masa penjajahan Jepang diganti dengan sistem penomoran sesuai dengan susunan roda AAR dan klasifikasi UIC yaitu menurut jumlah sumbu poros as roda gandar penggerak Sistem ini masih digunakan pada penomoran lokomotif diesel hingga masa kini Lokomotif diesel seri CC 201 yang bernomor CC 201 89 02 Lokomotif diesel seri D301 yang bernomor D301 21 Lokomotif listrik seri ESS 3200 yang bernomor ESS 3201 Daftar isi 1 Masa kini 1 1 Lokomotif 1 2 Kereta penumpang 1 3 Gerbong barang 1 4 Peralatan khusus 1 5 Ketentuan tambahan 2 ReferensiMasa kini suntingSeperti telah diketahui bahwa sarana perkeretaapian yang meliputi lokomotif kereta kereta penumpang dan gerbong beserta peralatan khusus perlu diberikan penomoran sebagai identitas dari sarana yang bersangkutan maka menurut Peraturan Menteri Perhubungan No KM 45 Tahun 2010 tentang Standar Spesifikasi Teknis Penomoran Sarana Perkeretaapian 1 disusunlah identitas sarana perkeretaapian yang menggambarkan 4 poin utama sebagai berikut a kodifikasi jenis sarana kereta api b klasifikasi sarana kereta api c tahun mulai beroperasinya sarana kereta api dan d nomor urut sarana kereta api Sistem penomoran di atas terbagi menjadi 4 macam antara lain sebagai berikut Lokomotif sunting Format penomoran sarana lokomotif yang digunakan adalah jumlah gandar penggerak dalam huruf klasifikasi lokomotif tahun mulai operasi dinas nomor urut Keterangan Jumlah gandar penggerak menyatakan banyaknya gandar dalam satu bogie yang dinyatakan dalam huruf berupa A untuk 1 gandar penggerak B untuk 2 gandar penggerak C untuk 3 gandar penggerak dan D untuk 4 gandar penggerak Klasifikasi lokomotif terdiri dari 3 digit angka Angka pertama menunjukkan kode sistem penggerak lokomotif yaitu 1 untuk lokomotif listrik Kereta Rel Listrik dulu diesel mekanik 2 untuk lokomotif diesel elektrik 3 untuk lokomotif diesel hidraulik 4 untuk lokomotif multipower lokomotif diesel elektrik yang dilengkapi pantograf atau shoe gear seperti lokomotif listrik Sedangkan angka kedua dan ketiga yang diawali dengan angka 00 menunjukkan seri lokomotif Tahun mulai operasi dinas menunjukkan angka tahun mulai beroperasinya lokomotif bersangkutan Nomor urut diberikan dalam 2 digit angka berdasarkan tahun mulai operasi dinas Keterangan depo induk harus selalu diletakkan di bawah plat nomor kecuali CC206 yang diletakkan di bawah logo KAI Contoh BB 200 57 01 DEPO INDUK LT BB menunjukkan lokomotif dengan 2 bogie dengan masing masing bogie memiliki 2 gandar penggerak 200 menunjukkan jenis lokomotif diesel elektrik jenis 00 dengan tahun mulai operasi 1957 serta nomor urut 01 LT Lahat BB 300 59 01 DEPO INDUK TG BB menunjukkan lokomotif dengan 2 bogie dengan masing masing bogie memiliki 2 gandar penggerak 300 menunjukkan jenis lokomotif diesel hidrolik jenis 00 dengan tahun mulai operasi 1959 serta nomor urut 01 TG Tegal CC 201 77 01R DEPO INDUK SDT CC menunjukkan lokomotif dengan 2 bogie dengan masing masing bogie memiliki 3 gandar penggerak 201 menunjukkan jenis lokomotif diesel elektrik jenis 01 dengan tahun mulai operasi 1977 serta nomor urut 01 dan telah menjalani mid overhaul SDT Sidotopo Kereta penumpang sunting Format penomoran sarana kereta yang digunakan adalah kelas kereta jenis kereta tahun mulai operasi dinas nomor urut Keterangan Kelas kereta menunjukkan jenis kelas dan fasilitas dari kereta bersangkutan dinyatakan dengan kode huruf dan satu digit angka yaitu 1 untuk kelas eksekutif Kereta api eksekutif 2 untuk kelas bisnis Kereta api bisnis 3 untuk kelas ekonomi Kereta api ekonomi Kode huruf K menunjukkan kereta penumpang biasa Kode huruf T menunjukkan kereta penumpang kompartemen atau kereta tidur Kode huruf M menunjukkan kereta yang dilengkapi fasilitas ruang makan dan dapur Kode huruf P menunjukkan kereta yang dilengkapi fasilitas genset diesel dan kode huruf B menunjukkan kereta yang dilengkapi fasilitas ruang bagasi kode huruf ini bisa saling bersusun seperti KP MP KMP dan BP kode huruf KP menunjukkan kereta yang dilengkapi fasilitas penumpang dan pembangkit kode huruf MP menunjukkan kereta yang dilengkapi fasilitas ruang makan dapur dan ruang Pembangkit kode huruf KMP menunjukkan kereta yang dilengkapi fasilitas ruang penumpang ruang makan dapur dan ruang pembangkit kode huruf KM menunjukkan kereta yang dilengkapi fasilitas ruang penumpang dan ruang makan dapur Jenis kereta menunjukkan kereta yang ditarik lokomotif atau memiliki penggerak sendiri dengan rincian 0 untuk kereta penumpang yang ditarik lokomotif 1 untuk kereta rel listrik KRL 2 untuk kereta rel diesel elektrik KRDE dan 3 untuk kereta rel diesel hidraulis KRDH Tahun mulai operasi dan nomor urut cukup jelas Contoh K1 0 18 01 JAKK Kode di atas menunjukkan kereta kelas eksekutif K1 yang ditarik lokomotif dengan tahun mulai operasi 2018 dan nomor urut 01 JAKK kepemilikan depo Jakarta Kota K3 1 97 11 BUD Kode di atas menunjukkan kereta rel listrik KRL dengan fasilitas ruang penumpang kelas ekonomi K3 dengan tahun mulai operasi 1997 dan nomor urut 11 BUD kepemilikan depo Bukit Duri K3 3 13 05 SDT Kode di atas menunjukkan kereta rel diesel hidraulik KRDH dengan fasilitas ruang penumpang kelas ekonomi K3 dengan tahun mulai operasi 2013 dan nomor urut 05 SDT kepemilikan depo Sidotopo T1 0 08 02 JAKK Kode di atas menunjukkan kereta kelas tidur compartement suite T1 yang ditarik lokomotif dengan tahun mulai operasi 2008 dan nomor urut 02 JAKK kepemilikan depo Jakarta Kota Gerbong barang sunting Format penomoran sarana gerbong yang digunakan adalah jenis gerbong kapasitas muat tahun mulai operasi dinas nomor urut Keterangan Jenis gerbong menunjukkan jenis bentuk gerbong bersangkutan dengan rincian GD untuk gerbong datar PPCW PKPKW dsb GB untuk gerbong terbuka YYW ZZOW TTW KKBW dsb GT untuk gerbong tertutup GW GGW GR dsb dan GK untuk gerbong tangki silinder Kapasitas muat menunjukkan daya angkut maksimum dalam satuan ton dinyatakan dalam dua digit angka Tahun mulai operasi dan nomor urut cukup jelas Contoh GD 30 56 010 LTKode ini menunjukkan gerbong datar dengan kapasitas muat maksimum 30 ton mulai dioperasikan sejak 1956 dengan nomor urut sarana 10 LT kepemilikan depo Lahat GD 42 12 501 JAKGKode ini menunjukkan gerbong datar dengan kapasitas muat maksimum 42 ton mulai dioperasikan sejak 2012 dengan nomor urut sarana 501 JAKG kepemilikan depo Jakarta Gudang Peralatan khusus sunting Format penomoran sarana peralatan khusus yang digunakan adalah kode sarana khusus jenis sarana khusus tahun mulai operasi dinas nomor urut Keterangan Kode sarana khusus dinyatakan dalam 2 huruf sebagai berikut SI untuk kereta inspeksi KAIS SN untuk kereta penolong NR NW dsb SU untuk kereta ukur SC untuk kereta derek SR untuk kereta pemeliharaan jalan rel SK untuk kereta khusus Jenis sarana khusus dinyatakan seperti halnya jenis sarana kereta yaitu 0 untuk sarana khusus yang ditarik lokomotif 1 untuk sarana khusus berpenggerak listrik 2 untuk sarana khusus berpenggerak diesel elektrik 3 untuk sarana khusus berpenggerak diesel hidraulik Tahun mulai operasi dan nomor urut cukup jelas Contoh SU 3 95 01 BDKode di atas menunjukkan kereta ukur dengan sistem penggerak diesel hidraulik yang mulai beroperasi sejak 1995 dengan nomor urut 01 BD kepemilikan depo Bandung SI 0 09 01 NBOKode di atas menunjukkan kereta inspeksi dengan sistem ditarik lokomotif yang mulai beroperasi sejak 2009 dengan nomor urut 01 NBO kepemilikan depo Ngrombo Ketentuan tambahan sunting Penulisan sistem penomoran ini memiliki ketentuan bentuk huruf yang digunakan adalah Arial dengan ukuran 140 Huruf dan angka menggunakan warna putih dengan latar belakang warna hitam Referensi sunting Peraturan Menteri Perhubungan No KM 45 Tahun 2010 tentang Standar Spesifikasi Teknis Penomoran Sarana Perkeretaapian2 Peraturan Menteri Perhubungan No PM 54 Tahun 2016 tentang Standar Spesifikasi Teknis Identitas Sarana Perkeretaapian mencabut KM 45 Tahun 2010 nbsp Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 54 Tahun 2016 nbsp Artikel bertopik perkeretaapian ini adalah sebuah rintisan Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya lbs Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Sistem penomoran kereta api di Indonesia amp oldid 24687470