www.wikidata.id-id.nina.az
Rokok elektronik atau rokok elektrik adalah sebuah inovasi dari bentuk rokok konvensional menjadi rokok modern Rokok elektronik pertama kali dikembangkan pada tahun 2003 oleh SBT Co Ltd sebuah perusahaan yang berbasis Beijing Tiongkok yang sekarang dikuasai oleh Golden Dragon Group Ltd Pada tahun 2004 Ruyan mengambil alih proyek untuk mengembangkan teknologi yang muncul Diserap secara resmi Ruyan SBT Co Ltd dan nama mereka diubah menjadi SBT RUYAN Technology amp Development Co Ltd Sebuah rokok elektronik Rokok elektronik diklaim sebagai rokok yang lebih sehat dan ramah lingkungan daripada rokok biasa dan tidak menimbulkan bau dan asap Selain itu rokok elektronik lebih hemat daripada rokok biasa karena bisa diisi ulang Bentuknya seperti batang rokok biasa tetapi tidak membakar tembakau seperti produk rokok konvensional Rokok ini memanaskan cairan Liquid menggunakan baterai dan uapnya masuk ke paru paru pemakai Produk itu dipasarkan dengan banyak nama di antaranya rokok elektronik ecigarro electro smoke green cig dan smartsmoker 1 Rokok elektronik dianggap sebagai alat penolong bagi mereka yang kecanduan rokok supaya berhenti merokok Alat ini dipasarkan sebagai alternatif yang lebih aman dari produk tembakau biasa Label HEALTH pun terpasang jelas pada kemasannya 2 Namun hingga kini keberadaannya masih menuai kontroversi dan di sebagian besar negara dianggap sebagai produk yang ilegal dan terlarang Daftar isi 1 Status legal menurut negara 1 1 Indonesia 2 Analisis 3 ReferensiStatus legal menurut negara sunting nbsp Baterai rokok elektronik terhubung dengan kabel USB Di Australia penjualan rokok elektronik yang berisi nikotin adalah ilegal 3 4 Di Brasil penjualan impor atau iklan rokok elektronik dalam bentuk apapun dilarang Anvisa agen federal kesehatan dan sanitasi Brasil menemukan penilaian kesehatan keselamatan saat ini tentang e rokok untuk tidak belum memuaskan untuk membuat produk layak disetujui untuk komersialisasi 5 Di Kanada pada Maret 2009 impor penjualan dan iklan dilarang Pada bulan Maret 2009 Health Canada juga menyarankan untuk tidak membeli atau menggunakan produk rokok elektronik Health Kanada mengutip Undang Undang Makanan dan Obat obatan yang menyatakan bahwa produk elektronik yang berisi nikotin merokok memerlukan otorisasi pasar sebelum mereka dapat diimpor dipasarkan atau dijual Tidak ada otorisasi pasar telah diberikan untuk setiap produk elektronik merokok 6 Di Denmark Denmark Medicines Agency mengklasifikasikan rokok elektronik yang berisi nikotin sebagai produk obat obatan Dengan demikian diperlukan otorisasi dari pengecer sebelum produk dapat dipasarkan dan dijual Badan ini telah diklarifikasi bagaimanapun bahwa rokok elektronik tidak mengelola atau mengontrol jumlah nikotin untuk penggunanya dan tidak dinyatakan digunakan untuk pencegahan atau pengobatan penyakit tidak dianggap sebagai perangkat obat 7 Penggunaan rokok elektronik belum dilarang di Bandar Udara Kopenhagen tapi setidaknya satu maskapai penerbangan Scandinavian Airlines telah memutuskan untuk melarang penggunaan saat penerbangan 8 Di Finlandia pada Juli 2008 penjualan rokok elektronik adalah dilarang dan dianggap sebagai suatu produk terapi nikotin bukan sebagai perangkat medis 9 Namun mendapatkan produk dalam jangkauan Kawasan Ekonomi Eropa diperbolehkan Di Belanda penggunaan dan penjualan rokok elektronik diperbolehkan tetapi iklan adalah dilarang dalam undang undang Uni Eropa yang menunggu keputusan 10 Di Selandia Baru Departemen Kesehatan telah memutuskan bahwa e cigarette Ruyan jatuh di bawah persyaratan Undang Undang Obat dan tidak bisa dijual kecuali sebagai obat terdaftar 11 Di Panama impor distribusi dan penjualan yang dilarang sejak bulan Juni 2009 Departemen Kesehatan mengutip temuan FDA sebagai alasan mereka untuk larangan itu 12 Di Singapura penjualan dan impor rokok elektronik bahkan untuk konsumsi pribadi adalah ilegal 13 Di Britania Raya penggunaan dan penjualan rokok elektronik saat ini tidak dibatasi meskipun MHRA telah mengusulkan membawa semua produk kecuali nikotin tembakau dalam rezim perizinan obat obatan 14 Di Italia penggunaan dan penjualan rokok elektronik diperbolehkan tetapi semua produk yang mengandung Nikotin harus diberi label dengan simbol berbahaya sebagai per Petunjuk 2001 95 CE dan 1999 45 CE butuh rujukan Indonesia sunting Badan Pengawasan Obat dan Makanan memperingatkan masyarakat bahwa rokok elektronik yang telah beredar di beberapa kota adalah produk ilegal dan tidak aman Produk ini belum diuji klinis oleh karena itu berbahaya Badan Kesehatan Dunia WHO juga telah menyatakan produk ini tidak aman dikonsumsi merekomendasikan untuk melarang peredarannya 15 Kepala Badan POM Kustantinah menjelaskan bahwa kandungan propilen glikol dieter glikol dan gliserin sebagai pelarut nikotin ternyata dapat menyebabkan penyakit kanker 16 Kustantinah menjelaskan dalam rokok elektronik terdapat nikotin cair dengan bahan pelarut propilen glikol dieter glikol ataupun gliserin Jika nikotin dan bahan pelarut ini dipanaskan maka akan menghasilkan nitrosamine Senyawa nitrosamine inilah yang menyebabkan penyakit kanker 16 Kustantinah menambahkan semua rokok elektronik yang beredar di Indonesia adalah ilegal dan berbahaya bagi kesehatan Di seluruh dunia ia juga mengungkapkan tidak ada negara satupun yang menyetujui rokok elektronik Bahkan di beberapa negara seperti Australia Brazil dan China rokok elektronik dilarang Padahal negara China yang menemukan rokok elektronik pada 2003 Namun pemerintah China sudah melarang peredarannya 16 Lebih lanjut Kustantinah menyatakan bahwa dalam rokok elektronik terkandung jenis nikotin yang bervariasi yaitu nikotin pelarut propilen glikol dietilen glikol dan gliseren yang apabila dipanaskan akan menghasilkan nitrosamine 17 ENDS memang tidak membahayakan perokok pasif karena efek asap yang ditimbulkan hanya buatan dan merangsang sugesti perokok aktif Namun secara tidak sadar ENDS sangat berisiko bagi perokok aktif bila dibandingkan dengan rokok tembakau 2 Rokok tembakau bisa diketahui kandungan nikotin dan Tar nya karena tercantum pada kemasan sedangkan ENDS tidak ada keterangan apa pun tentang kandungan produk ini Karena produknya yang refill atau isi ulang perokok aktif tidak bisa mengetahui seberapa banyak nikotin yang masuk ke dalam paru paru 2 Analisis suntingBadan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat FDA pada Mei 2009 lalu melakukan analisis terhadap rokok tersebut dan menguji kandungan e cigarette dari dua perusahaan Hasilnya adalah ditemukan adanya kandungan dietilen glikol dan nitrosamin yang spesifik dalam tembakau 15 Studi FDA juga menunjukkan ketidakkonsistenan kadar nikotin dalam wadah dengan label yang sama Bahkan dalam wadah ENDS berlabel tidak mengandung nikotin masih ditemukan nikotin 15 The World Health Organization WHO pada September 2008 telah menyatakan bahwa mereka tidak menyetujui dan tidak mendukung rokok elektronik dikonsumsi sebagai alat untuk berhenti merokok 15 Pada 6 7 Mei 2010 lalu WHO kembali mengadakan pertemuan membahas mengenai peraturan terkait keselamatan ENDS dan menyatakan bahwa produk tersebut belum melalui pengujian yang cukup untuk menentukan apakah aman dikonsumsi Atas pertimbangan itu maka Badan POM menyarankan agar produk tersebut dilarang beredar dan kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi produk alternatif rokok tersebut 15 Pada tahun 2012 sebuah penelitian diadakan untuk melihat efek merokok dengan rokok elektrik terhadap fungsi jantung Para peneliti ini telah menemukan bahwa rokok elektrik tidak terbukti memiliki efek samping akut terhadap kesehatan jantung 18 Referensi sunting Liputan6 BPOM Rokok Elektronik Tidak Aman Diakses 21 Agustus 2010 a b c Kompas Sedot Rokok Elektronik Picu Kematian Diakses 22 Agustus 2010 Helen Parker and Chloe Lake 2009 01 19 E cigarettes being sold online News com au Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012 09 03 Diakses tanggal 2009 01 19 Therapeutic Goods Administration 2008 10 15 National Drugs and Poisons Schedule Committee record of reasons of meeting 54 PDF Australian Government Department of Health and Ageing Therapeutic Goods Administration NDPSC document chapter 12 1 3 at p 126 144 Diarsipkan dari versi asli PDF tanggal 2009 06 15 Diakses tanggal 2009 05 13 Neri Vitor Eich 2009 08 31 ANVISA proibe comercializacao do cigarro eletronico Estado com br Diakses tanggal 2009 11 15 Health Canada 2009 03 27 Health Canada Advises Canadians Not to Use Electronic Cigarettes Health Canada advisory Diakses tanggal 2009 03 27 Danish Medicines Agency 2009 03 09 Classification of electronic cigarettes Danish Medicines Agency Diakses tanggal 2010 02 22 Jakob Kjaer 2009 05 07 El smoger smyger sig uden om rygeloven Politiken dk Diarsipkan dari versi asli tanggal 2009 05 12 Diakses tanggal 2010 02 20 Helsingin Sanomat 2008 07 28 Sahkotupakan myynti kiellettiin Suomessa Diarsipkan dari versi asli tanggal 2011 05 09 Diakses tanggal 2010 08 22 Dutch Ministry of Health Welfare and Sport 2008 01 28 Health minister seeks European consensus on e cigarette MinVWS nl Diakses tanggal 2008 03 20 Health New Zealand 17 October 2007 The Ruyan e cigarette Technical Information Sheet Health New Zealand Diarsipkan dari versi asli tanggal 2008 04 24 Diakses tanggal 31 March 2008 Yaritza Gricel Mojica 2009 10 22 Advierten sobre cigarrillos con veneno Prensa com Panama Diarsipkan dari versi asli tanggal 2009 10 25 Diakses tanggal 2010 01 20 Teh Joo Lin 2009 12 23 13 warned or fined over e cigarettes Asiaone News The Straits Times Diakses tanggal 2010 02 10 Orientation Note Electronic Cigarettes and the EC Legislation PDF a b c d e MetroTV News Badan POM Rokok Elektronik Tidak Aman pranala nonaktif permanen Diakses 21 Agustus 2010 a b c VIVAnews Rokok Elektrik Lebih Bahaya Dari Rokok Biasa pranala nonaktif permanen Diakses 21 Agustus 2010 Kompas Rokok Elektronik Dilarang Beredar Diakses 22 Agustus 2010 Rokok Elektrik Risiko vs Manfaat pranala nonaktif permanen nbsp Wikimedia Commons memiliki media mengenai Electronic cigarettes Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Rokok elektronik amp oldid 23951165