www.wikidata.id-id.nina.az
Resolusi 955 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa diadopsi pada 8 November 1994 Usai mengulang seluruh resolusi perihal Rwanda DKPBB menyatakan bahwa pelanggaran pelanggaran berat hukum kemanusiaan internasional telah terjadi di negara tersebut dan membentuk Pengadilan Pidana Internasional untuk Rwanda 1 Resolusi 955Dewan Keamanan PBBGedung ICTR di ibukota Rwanda KigaliTanggal8 November 1994Sidang no 3 453KodeS RES 955 Dokumen TopikRwandaRingkasan hasil13 mendukung1 menentang1 abstainHasilDiadopsiKomposisi Dewan KeamananAnggota tetap Tiongkok Prancis Rusia Britania Raya Amerika SerikatAnggota tidak tetap Argentina Brasil Republik Ceko Djibouti Spanyol Nigeria Selandia Baru Oman Pakistan RwandaReferensi sunting Heyns Christof 1999 Human rights law in Africa Martinus Nijhoff Publishers hlm 8 ISBN 978 90 411 1849 3 Pranala luar sunting nbsp Karya yang berkaitan dengan Resolusi 955 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa di Wikisource Text of the Resolution at undocs org International Criminal Tribunal for Rwanda website di Wayback Machine diarsipkan tanggal May 30 2010 Legacy website of the International Criminal Tribunal for Rwanda Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Resolusi 955 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa amp oldid 17381696