www.wikidata.id-id.nina.az
Pengadilan Pidana Internasional untuk Rwanda bahasa Inggris International Criminal Tribunal for Rwanda disingkat ICTR Prancis Tribunal penal international pour le Rwanda TPIR adalah pengadilan internasional yang didirikan pada November 1994 oleh Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa berdasarkan Resolusi 955 Tujuan didirikannya pengadilan ini adalah untuk mengadili orang yang bertanggung jawab atas terjadinya Genosida Rwanda dan pelanggaran hukum internasional lain di Rwanda dari 1 Januari hingga 31 Desember 1994 1 Pada tahun 1995 berdasarkan Resolusi 977 pengadilan ini terletak di Arusha Tanzania 2 dari tahun 2006 Arusha juga menjadi tempat berdirinya Pengadilan Hak Manusia dan Rakyat Afrika Pada tahun 1998 pengoperasian pengadilan ini diperluas oleh Resolusi 1165 3 Melalui beberapa resolusi Dewan Keamanan menyerukan agar pengadilan ini menyelesaikan penyelidikannya pada akhir tahun 2004 menyelesaikan semua pengadilan pada akhir tahun 2012 dan menyelesaikan semua pekerjaan pada tahun 2012 4 Jurisdiksi pengadilan ini adalah genosida kejahatan kemanusiaan dan kejahatan perang yang didefinisikan sebagai pelanggaran terhadap Pasal Bersama Tiga dan Protokol Tambahan II Konvensi Jenewa berkaitan dengan kejahatan perang yang dilakukan selama konflik internal Sejauh ini pengadilan ini telah menyelesaikan 50 pengadilan dan mendakwa 29 orang Sebelas pengadilan lain masih berlangsung Empat belas orang menunggu pengadilan namun 5 orang direncanakan untuk ditransfer ke pengadilan nasional Tiga belas orang lain masih dicari beberapa kemungkinan sudah meninggal 5 Pengadilan pertama yaitu pengadilan Jean Paul Akayesu dimulai tahun 1997 Jean Kambanda Perdana Menteri interim mengaku bersalah Menurut Strategi Penyelesaian ICTR berdasarkan Resolusi 1503 semua kasus tingkat satu harus diselesaikan pada akhir 2008 kemudian diperpanjang menjadi akhir 2009 6 dan semua pekerjaan harus selesai pada tahun 2010 Rencana ini mungkin tidak masuk akal dan perlu diubah Dewan Keamanan PBB telah menyerukan agar pengadilan ini menyelesaikan pekerjaannya pada 31 Desember 2014 dan mempersiapkan penutupannya dan penyerahan tanggung jawabnya kepada Mekanisme Residual Internasional untuk Pengadilan Pidana Referensi sunting United Nations Security Council Resolution 955 S RES 955 1994 8 November 1994 Retrieved 2008 07 23 United Nations Security Council Resolution 977 S RES 977 1995 22 February 1995 Retrieved 2008 07 23 United Nations Security Council Resolution 1165 S RES 1165 1998 30 April 1998 Retrieved 2008 07 23 United Nations Security Council Resolution 1824 S RES 1824 2008 page 1 18 July 2008 Retrieved 2008 07 23 Salinan arsip Diarsipkan dari versi asli tanggal 2009 07 21 Diakses tanggal 2012 11 17 1 Reuters 29 Juli 2008 Pranala luar suntingOfficial site of the International Criminal Tribunal for Rwanda TRIAL Cases before ICTR Diarsipkan 2016 01 02 di Wayback Machine Human Rights Watch Report Genocide in Rwanda Topical digests of the case law of ICTR and ICTY Human Rights Watch 2004 A case before the ICTR Jean Kambanda TRIAL WATCH Diarsipkan 2005 11 16 di Wayback Machine Hirondelle News Agency Arusha English French Kinyarwanda Swahili covering the ICTR trials Voices of the Rwanda Tribunal collection of interviews with tribunal members Introductory note by Michael P Scharf and procedural history note on the Statute of the International Criminal Tribunal for Rwanda in the United Nations Audiovisual Library of International LawKoordinat 3 22 04 S 36 41 47 E 3 3677 S 36 6965 E 3 3677 36 6965 nbsp Artikel bertopik hukum ini adalah sebuah rintisan Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya lbs Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Sidang Pidana Internasional untuk Rwanda amp oldid 24789533