www.wikidata.id-id.nina.az
Rumah Sakit Umum Pusat dr Mohammad Hoesin disingkat RSUP dr Mohammad Hoesin adalah rumah sakit umum milik pemerintah di kota Palembang Indonesia RSUP dr Mohammad Hoesin melayani berbagai pelayanan kesehatan rawat inap rawat jalan rawat darurat graha spesialis dan penunjang medis memiliki 661 tempat tidur dengan karyawan mencapai 1 700 pegawai medis dan nonmedis Pada pertengahan tahun 2005 RSUP dr Mohammad Hoesin berstatus BLU Badan Layanan Umum yang sebelumnya merupakan Perusahaan Jawatan RSUP dr Mohammad Hoesin berafiliasi dengan Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya Palembang Rumah Sakit Umum Pusatdr Mohammad HoesinKementerian Kesehatan Republik IndonesiaGeografiLokasiJl Jenderal Sudirman KM 3 5 Palembang Sumatera Selatan IndonesiaOrganisasiAsuransi kesehatanBPJS KesehatanPendanaanRumah sakit publikJenisRumah sakit umumAfiliasi dengan universitasDirektorat Jenderal Pelayanan KesehatanPelayananStandar pelayanan tingkat paripurna berlaku sampai 24 November 2022 1 Ranjang pasien917 tempat tidurSejarahDibuka3 Januari 1957 66 tahun lalu 1957 01 03 Sejarah suntingRSUP dr Mohammad Hoesin Palembang didirikan pada tahun 1953 atas prakarsa Menteri Kesehatan RI dr Mohammad Ali Dr Lee kiat Teng dengan biaya pemerintah pusat pada tanggal 03 Januari 1957 rumah sakit ini dimulai operasional yang dapat melayani masyarakat se Sumbagsel di mana saat itu meliputi provinsi se Sumatera Selatan Lampung Jambi Bengkulu dan Bangka Belitung RSUP dr Moh Hoesin Palembang baru memiliki pelayanan rawat jalan dan rawat inap fasilitas78 tempat tidur beberapa waktu kemudian memiliki pelayanan Laboratorium Apotek Radiologi Emergency dan peralatan penunjang lainnya seiring dengan perkembangan waktu rumah sakit ini semakin berkembang baik fasilitas sarana dan prasarana Sumber daya manusianya tersedia para spesialis lengkap dan beberapa sub spesialis sehinga mengubah tipenya dari kelas C menjadi Rumah Sakit Umum Pusat tipe B dan menjadi rumah sakit terbesar dan sebagai pusat rujukan layanan kesehatan se Sumatera Selatan Jambi Bengkulu Lampung dan Bangka Belitung Tahun 1993 1994 RSUP Palembang mengubah status dari RS Vertikal RS Penerima Negara Bukan Pajak menjadi RS Swadana sesuai SK Menkes RI No 1279 Menkes SK XI 1997 RSUP Palembang resmi bernama RSUP dr Mohammad Hoesin Palembang Dengan UU No 20 1997 menjadi Rumah Sakit Instansi Pengguna PNBP dimana rumah sakit dapat memanfaatkan dana dari hasil pendapatan sesuai dengan anggaran yang diproyeksikan rumah sakit dan diselaraskan dengan pendapatan melalui prosedur KPKN disamping itu subsidi Pemerintah tetap seperti sediakala Tahun 2000 dengan PP No 122 2000 RSUP dr Mohammad Hoesin Palembang ditetapkan menjadi salah satu dari 13 Rumah Sakit Pemerintah menjadi Rumah Sakit Perusahaan Jawatan di Indonesia dan operasionalnya dimulai tanggal 01 Januari 2002 sebagai Rumah Sakit Perjan perusahaan jawatan secara operasional RSMH Palembang masih tetap melaksanakan fungsi pelayanan sosialnya bagi masyarakat ekonomi kurang mampu melalui Program ASKESKIN Kemudian tahun 2005 berdasarkan PP 23 2005 tanggal 13 Juni 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umun dengan SK Menkes RI No 1243 Menkes SK VIII 2005 tanggal 11 Agustus 2005 tentang Penetapan 13 eks Rumah Sakit Perjan statusnya menjadi Unit Pelaksan Teknis Depkes RI dengan menerapkan pola pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum yang dilaksanakan pada Januari 2006 2 Referensi sunting KARS Daftar Rumah Sakit Terakreditasi Salinan arsip Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012 05 05 Diakses tanggal 2012 02 03 nbsp Artikel bertopik rumah sakit ini adalah sebuah rintisan Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya lbs Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Rumah Sakit Umum Pusat Dr Mohammad Hoesin amp oldid 24370379