www.wikidata.id-id.nina.az
Pertentangan antar hak asasi manusia atau konflik antar hak asasi manusia adalah pertentangan yang terjadi di antara dua hak asasi contohnya pertentangan antara hak atas kehidupan pribadi seorang artis dengan kebebasan berekspresi seorang wartawan yang mengulas kehidupan artis tersebut 1 Daftar isi 1 Pandangan filosofis 1 1 Spesifikasionisme 1 2 Model pro tanto 1 3 Perbedaan antara interferensi dan pelanggaran 2 Catatan kaki 3 Daftar pustaka 3 1 Buku 3 2 JurnalPandangan filosofis suntingSpesifikasionisme sunting Secara filosofis terdapat beberapa filsuf seperti James Griffin yang menampik adanya pertentangan antar hak asasi manusia Penolakan ini dilandaskan pada filsafat Immanuel Kant yang menyatakan bahwa kebebasan individu merupakan bagian dari sistem kebebasan yang sama untuk semua orang Pengakuan akan adanya pertentangan antar hak yang dimiliki oleh individu yang berbeda dianggap dapat membahayakan landasan teoretis ini 2 3 Beberapa filsuf malah menekankan pandangan spesifikasionisme yang menyatakan bahwa setiap individu hanya memiliki hak hak yang spesifik dan tidak saling bertentangan 4 5 Walaupun mungkin terdapat beberapa contoh yang menunjukkan seolah adanya pertentangan antar dua hak solusi yang diajukan pendukung spesifikasionisme adalah dengan menerapkan hak yang benar benar spesifik terhadap situasinya Sebagai contoh seorang pengelana yang tersesat di tengah badai salju hendak menerobos masuk ke dalam sebuah pondok pribadi milik orang kaya yang telah lowong pada saat itu Dalam kasus ini seolah terdapat pertentangan antara hak untuk hidup sang pengembara dengan hak atas properti si orang kaya Berdasarkan pandangan spesifikasionisme tidak ada pertentangan sama sekali karena hak untuk hidup tidak memberikan hak untuk masuk ke pondok orang tanpa izin dan hak atas properti juga tidak memberikan hak agar pondok milik seseorang tidak diterobos masuk oleh seseorang yang sedang tersesat di tengah badai 6 Namun pandangan spesifikasionisme telah menuai kritikan akibat landasan teoretisnya yang dianggap lemah Menurut pakar hak asasi manusia Stijn Smet pandangan spesifikasionisme sama sekali tidak dapat diterapkan di dunia nyata akibat banyaknya skenario yang mungkin terjadi sehingga tidak ada yang benar benar tahu hak spesifik apa yang dimiliki A dalam skenario B atau C 7 Selain itu pandangan spesifikasionisme juga dianggap tidak sesuai dengan praktik hak asasi manusia 6 Sebagai contoh ketika dua orang yang terombang ambing di lautan setelah kapal mereka tenggelam mencoba berpegangan pada papan Karneades hak untuk hidup dua orang tersebut tampak saling bertentangan Karena mereka memiliki hak yang sama konsekuensi dari pandangan spesifikasionisme adalah bahwa sama sekali tidak ada hak asasi yang bisa diterapkan dalam perkara tersebut Menurut pakar hak asasi manusia Stijn Smet hal ini sama sekali tidak masuk akal Contoh lain adalah dalam skenario sang pengelana jika pandangan spesifikasionisme diterapkan konsekuensinya adalah sang pemilik pondok tidak berhak menerima kompensasi sama sekali tetapi hal ini tidak sesuai dengan intuisi dan praktik di dunia nyata 7 8 Model pro tanto sunting Tidak seperti pandangan spesifikasionis model pro tanto hak asasi manusia menganggap hak sebagai pemberi alasan bagi suatu tindakan yang memiliki kandungan normatif Model pro tanto mengakui adanya pertentangan antar hak dan hak seseorang dapat dikurangi oleh pertimbangan pertimbangan lain Sebagai contoh Darsem tidak memiliki hak untuk berteriak Kebakaran di dalam gedung konser yang penuh dengan penonton karena kepanikan dapat berujung pada insiden terinjak injak Pada saat yang sama model pro tanto dapat dengan mudah diadaptasi untuk skenario lain yang serupa Misalnya Darsem punya hak untuk berteriak Kebakaran di dalam gedung apabila memang benar benar terjadi kebakaran Hak tersebut tidak lagi dikurangi oleh hak untuk hidup para penonton seperti pada contoh sebelumnya 9 Perbedaan antara interferensi dan pelanggaran sunting Beberapa filsuf seperti Joel Feinberg membedakan antara interferensi interference dengan pelanggaran violation suatu hak 10 8 Dalam skenario pengelana yang menerobos ke pondok yang sedang lowong demi keselamatan nyawanya si pengelana telah melakukan interferensi terhadap hak properti si pemilik pondok karena ia mungkin merusak pintu jendela atau barang barang lainnya agar ia bisa masuk Secara moral si pengelana mungkin diwajibkan untuk mengganti rugi si pemilik pondok Namun dalam kasus ini tidak terjadi pelanggaran dan oleh sebab itu si pengelana tidak diwajibkan membayar ganti rugi karena hak untuk hidup sang pengelana lebih diutamakan daripada hak properti si pemilik pondok 8 Pandangan semacam ini juga dianut oleh Mahkamah Eropa untuk Hak Asasi Manusia Misalnya dalam perkara yang terkait dengan kebebasan berekspresi Mahkamah pertama tama akan mempertimbangkan apakah telah terjadi interferensi terhadap hak tersebut Jika ya para hakim kemudian akan mencoba melihat apakah interferensi tersebut dapat dijustifikasi Apabila tidak Mahkamah akan menetapkan bahwa telah terjadi pelanggaran 11 Catatan kaki sunting Smet 2017 hlm 15 Smet 2017 hlm 16 Griffin 2008 hlm 58 59 Smet 2017 hlm 16 17 Nickel 1982 hlm 248 249 a b Smet 2017 hlm 17 a b Smet 2017 hlm 21 a b c Feinberg 1978 hlm 102 Smet 2017 hlm 22 Smet 2017 hlm 22 23 Smet 2017 hlm 23 24 Daftar pustaka suntingBuku sunting Griffin James 2008 On Human Rights Oxford dan New York Oxford University Press ISBN 9781435633452 Smet Stijn 2017 Resolving Conflicts between Human Rights The Judge s Dilemma Oxon dan New York Routledge ISBN 9781138658011 Jurnal sunting Feinberg Joel 1978 Voluntary Euthanasia and the Inalienable Right to Life Philosophy amp Public Affairs 7 2 93 123 Nickel James W 1982 Are Human Rights Utopian PDF Philosophy amp Public Affairs 11 3 246 264 Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Pertentangan antar hak asasi manusia amp oldid 18115901