www.wikidata.id-id.nina.az
Perjanjian Brussel adalah perjanjian pertahanan antara Inggris Prancis dan negara negara Benelux Belgia Netherland Luxemburg pada 17 Maret 1948 1 Perjanjian ini bertujuan untuk mendekatkan ikatan kerja sama di bidang politik ekonomi kebudayaan dan militer 1 Selain itu perjanjian ini juga ingin menunjukkan bahwa negara negara Eropa Barat bisa bekerja sama sehingga mendorong Amerika Serikat untuk berperan dalam keamanan Eropa Barat 2 Pada tahun 1950 perjanjian ini dilebur dalam North Atlantic Treaty Organization NATO 1 Berkas Perjanjian brussel jpgPerayaan Perjanjian BrusselIsi perjanjian SuntingMenguatkan kembali keyakinan tentang hak asasi manusia dalam harkat dan martabatnya seperti yang tercantum dalam Piagam Perserikatan Bangsa Bangsa 3 Membentengi dan melestarikan prinsip prinsip demokrasi kebebasan pribadi dan politik tradisi konstitusional dan aturan hukum yang merupakan sebuah warisan 3 Memperkuat hubungan ekonomi sosial dan budaya 3 Dengan setia bekerja sama untuk mengkoordinasikan upaya mereka dalam menciptakan Eropa Barat sebagai dasar yang kuat untuk pemulihan ekonomi di Eropa 3 Membantu satu sama lain sesuai dengan Piagam Perserikatan Bangsa Bangsa dalam menjaga perdamaian dan keamanan internasional serta menolak setiap kebijakan agresi 3 Mengambil langkah langkah yang dianggap perlu terkait pembaruan yang dilakukan oleh kebijakan agresi Jerman 3 Secara bertahap mengasosiasikan tujuan dalam perjanjian ini kepada negara lain dengan maksud agar mereka memiliki cita cita yang sama dan dijiwai oleh tekad untuk bekerja sama di bidang ekonomi sosial dan budaya serta pertahanan kolektif 3 Referensi Sunting a b c Ichtiar Baru Van Hoeve Hassan Shadily Ensiklopedia Indonesia Jilid 7 edisi khusus Jakarta PT Ichtiar Baru van Hoeve Brussels Treaty Diakses tanggal 24 Juni 2014 a b c d e f g Brussels Treaty Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012 08 11 Diakses tanggal 24 Juni 2014 Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Perjanjian Brussel amp oldid 23831279