www.wikidata.id-id.nina.az
Peradilan militer adalah lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung yang melaksanakan kekuasaan kehakiman mengenai kejahatan kejahatan yang berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh militer Peradilan Militer meliputi Pengadilan Militer untuk tingkat Kapten ke bawah Pengadilan Militer Tinggi untuk tingkat Mayor ke atas Pengadilan Militer Utama untuk banding dari Pengadilan Militer Tinggi Pengadilan Militer Pertempuran khusus di medan pertempuranPeralihan ke Mahkamah Agung suntingPerubahan Amendemen UUD 1945 membawa perubahan mendasar mengenai penyelengaraan kekuasaan kehakiman dan diatur lebih lanjut dengan Undang Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman Konsekuensi dari perubahan ini adalah pengalihan organisasi administrasi dan finansial badan peradilan di bawah Mahkamah Agung Sebelumnya pembinaan Peradilan Militer berada di bawah Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Terhitung sejak 1 September 2004 organasi administrasi dan finansial Peradilan Militer dialihkan dari TNI ke Mahkamah Agung Akibat peralihan ini seluruh prajurit TNI dan PNS yang bertugas pada pengadilan dalam lingkup peradilan militer akan beralih menjadi personel organik Mahkamah Agung meski pembinaan keprajuritan bagi personel militer tetap dilaksanakan oleh Mabes TNI Referensi sunting Indonesia Undang Undang No 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer Diarsipkan 2009 06 14 di Wayback Machine nbsp Artikel bertopik Indonesia ini adalah sebuah rintisan Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya lbs nbsp Artikel bertopik hukum ini adalah sebuah rintisan Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya lbs Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Peradilan militer di Indonesia amp oldid 18389379