www.wikidata.id-id.nina.az
Pengadilan Khusus adalah pengadilan yang mempunyai kewenangan untuk memeriksa mengadili dan memutus perkara tertentu yang hanya dapat dibentuk dalam salah satu lingkungan badan peradilan di bawah Mahkamah Agung yang diatur dalam Undang Undang Hingga saat ini terdapat delapan pengadilan khusus yakni enam pengadilan dalam lingkungan peradilan umum satu pengadilan dalam lingkungan peradilan tata usaha negara dan satu pengadilan dalam lingkungan peradilan agama Daftar isi 1 Sejarah 1 1 Undang Undang Nomor 19 Tahun 1964 1 2 Undang Undang Nomor 14 Tahun 1970 1 3 Undang Undang Nomor 4 Tahun 2004 1 4 Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009 2 Spesifikasi 3 Pranala luarSejarah SuntingUndang Undang Nomor 19 Tahun 1964 Sunting Undang undang ini membedakan antara Peradilan Umum Peradilan Khusus dan Peradilan Tata Usaha Negara Peradilan Umum antara lain meliputi Pengadilan Ekonomi Pengadilan Subversi Pengadilan Korupsi Peradilan Khusus terdiri dari Pengadilan Agama dan Pengadilan Militer Sedangkan Peradilan Tata Usaha Negara adalah peradilan administratif dalam Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara No II MPRS 1960 dan antara lain meliputi juga yang disebut peradilan kepegawaian dalam Pasal 21 Undang undang No 18 tahun 1961 tentang Ketentuan ketentuan Pokok Kepegawaian Undang Undang Nomor 14 Tahun 1970 Sunting Undang Undang ini membedakan antara empat lingkungan peradilan yang masing masing mempunyai lingkungan wewenang mengadili tertentu dan meliputi Badan badan Peradilant tingkat pertama dan tingkat banding Peradilan Agama Militer dan Tata Usaha Negara merupakan peradilan khusus karena mengadili perkara perkara tertentu atau mengenai golongan rakyat tertentu sedangkan Peradilan Umum adalah peradilan bagi rakyat pada umumnya mengenai baik perkara perdata maupun perkara pidana Undang Undang Nomor 4 Tahun 2004 Sunting Istilah pengadilan khusus dinyatakan secara tegas baru pada UU No 4 Tahun 2004 yang menggantikan UU No 14 Tahun 1970 Selain itu dalam UU No 4 Tahun 2004 ini posisi pengadilan khusus tidak lagi ditempatkan dalam bagian penjelasan UU akan tetapi telah dimasukkan dalam bagian batang tubuh Pasal 15 Pengadilan khusus hanya dapat dibentuk dalam salah satu lingkungan peradilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 yang diatur dengan undang undang Penjelasan Pasal 15 Yang dimaksud dengan pengadilan khusus dalam ketentuan ini antara lain adalah pengadilan anak pengadilan niaga pengadilan hak asasi manusia pengadilan tindak pidana korupsi pengadilan hubungan industrial yang berada di lingkungan peradilan umum dan pengadilan pajak di lingkungan peradilan tata usaha negara Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009 Sunting Sedangkan dalam Undang Undang Kekuasaan Kehakiman yang baru yakni UU No 48 tahun 2009 pada pasal 1 angka 8 terdapat pengertian Pengadilan khusus Pengadilan khusus adalah pengadilan yang mempunyai kewenangan untuk memeriksa mengadili dan memutus perkara tertentu yang hanya dapat dibentuk dalam salah satu lingkungan badan peradilan di bawah Mahkamah Agung yang diatur dalam Undang Undang Pengaturan pengadilan khusus dalam batang tubuh Undang Undang No 48 Tahun 2009 semakin memperjelas mempertegas posisi kedudukan dan legitemasi pengadilan khusus yang tidak disebutkan secara rinci dalam Undang Undang Kekuasaan Kehakiman sebelumnya Spesifikasi SuntingHingga saat ini terdapat delapan pengadilan khusus yakni Peradilan Umum Pengadilan Anak Pengadilan Niaga Pengadilan Hak Asasi Manusia Pengadilan Hubungan Industrial Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Perikanan Peradilan Agama Mahkamah Syar iyah Peradilan Tata Usaha Negara Pengadilan PajakPranala luar Sunting Indonesia Makalah Pengadilan Khusus oleh Prof Dr Jimly Asshiddiqie SH Indonesia Posisi dan Kedudukan Pengadilan Khusus dalam Lingkup Kekuasaan Kehakiman nbsp Artikel bertopik hukum ini adalah sebuah rintisan Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya lbs nbsp Artikel bertopik Indonesia ini adalah sebuah rintisan Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya lbs Artikel rintisan ini tidak memiliki kategori Tolong bantu Wikipedia untuk menambahkan kategori Tag ini diberikan padaFebruari 2023 Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Pengadilan Khusus amp oldid 22869417