www.wikidata.id-id.nina.az
Cabul adalah keinginan atau perbuatan yang tidak senonoh menjurus ke arah perbuatan seksual yang dilakukan untuk meraih kepuasan diri di luar ikatan perkawinan 1 2 Cabul identik dengan tindakan pornografi 2 Pornografi secara etimologis berasal dari bahasa Yunani porne yang dipakai untuk menggambarkan tindakan pelacur 2 Dalam pengertian selanjutnya pornografi yang sarat tindakan cabul berhubungan dengan benda benda yang merangsang nafsu birahi atau rangsangan seksual yang diekspos secara vulgar dapat berupa gambar gambar telepon seks dan film film 2 Disebut cabul dan porno jika benda benda tersebut tidak mengandung unsur seni sastra politik atau kepentingan ilmu pengetahuan 2 Im Tepidarium lukisan minyak oleh pelukis Belanda Lawrence Alma Tadema 1881Dalam ajaran iman Katolik cabul merupakan sumber perusak kemurnian diri dalam hidup saling mencintai 1 Untuk menjaga kermudian diri seseorang perlu melakukan tiga hal 1 Mengamalkan cinta kasih kepada sesama 2 percaya akan pertolongan Tuhan untuk mengatasi godaan nafsu cabul dan 3 melatih diri untuk terhindar dari percabulan itu sendiri 1 Di Indonesia percabulan mendapatkan perhatian serius dari pemerintah salah satunya diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana Acara Pidana amp Perdata KUHP KUHAP amp KUHPdt 3 Sebagai contoh pada Pasal 289 dikatakan Barang siapa dengan kekerasan atau dengan ancaman kekerasan memaksa seseorang untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul diancam karena melakukan perbuatan menyerang kehormatan kesusilaan dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun 3 Atau pada Pasal 290 dihukum paling lama tujuh tahun bila melakukan tindakan cabul dengan anak berusia di bawah 15 tahun atau karena melakukan persetubuhan dnegan orang lain di luar perkawinan 3 Kecabulan adalah pola perilaku yang meliputi Kegemaran berlebihan dalam aktivitas seksual Seksualitas yang tidak terkendali Pemanjaan hasrat seksual yang tidak wajar Perilaku cabul dan penuh berahiRujukan sunting a b c Indonesia Team STFT Suryagung Bumi Bandung DAMAI BAGIMU Katekismus Katolik Yogyakarta Kanisius 1977 hal 84 a b c d e Indonesia Gilbert Lumoindong Menang atas Masalah Hudup Jakarta Gramedia Pustaka Utama 2010 hal 39 a b c Kitab Undang Undang Hukum Pidana Acara Pidana amp Perdata KUHP KUHAP amp KUHPdt VisiMedia 2008 hal 72 74 Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Cabul amp oldid 23920768