Pemilihan Umum Bupati Raja Ampat 2020 akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 untuk memilih Bupati Raja Ampat periode 2021-2024.
Pemilihan Umum Bupati Raja Ampat 2020 | ||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
2015 2024 | ||||||||||||
Kandidat | ||||||||||||
| ||||||||||||
Peta persebaran suara Peta Papua Barat yang menyoroti Kabupaten Raja Ampat | ||||||||||||
|
Kursi parlemen sunting
Hasil pemilihan umum legislatif 2019 di Kabupaten Raja Ampat terdapat 7 Partai Politik dengan jumlah 20 Kursi di DPRD Kabupaten Raja Ampat, yaitu:
Kandidat sunting
Pemilihan umum ini diikuti oleh satu pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Calon Bupati dan Wakil Bupati | Partai Politik Pengusung | Jumlah Kursi DPRD | Keterangan |
---|---|---|---|
Pengusung: Pendukung: | 18 / 20 | ||
Abdul Faris Umlati (Kader Partai Demokrat) | Orideko Iriano Burdam (Non-Partisan) | ||
Bupati Raja Ampat (2016-2021) | Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Raja Ampat |
Lihat pula sunting
Referensi sunting
- Akhmad, Harits Tryan (27 Mei 2020). "Pilkada Serentak Disepakati Diselenggarakan 9 Desember 2020". detiknews. Diakses tanggal 4 Agustus 2020.
- "Sejarah Baru Pilkada Raja Ampat Tercipta, Kotak Kosong Dan Perahu Kosong". koranmerdeka.com. 6 September 2020. Diakses tanggal 23 September 2020. [pranala nonaktif permanen]