Pemilihan presiden Indonesia 1973 adalah suatu pemungutan suara keempat setelah 1945 untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk masa jabatan 1973–1978. Secara tradisi, Golongan Karya sebagai fraksi dengan kursi terbanyak di Majelis Permusyawaratan Rakyat sejak 1973, Dan terus mengusung Soeharto.
590 suara anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia 393 suara anggota untuk menang |
---|
Suara Majelis Permusyawaratan Rakyat Soeharto: 590 kursi |
Latar Belakang Sunting
Sejak peristiwa G30PKI, Indonesia belum mengalami Pemilu, Akhirnya setelah lebih dari 20 tahun Indonesia melaksanakan Pemilu yang memenangkan Golkar, dan pada tahun 1973, Diadakanlah untuk pertama kalinya Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Golkar mengusungkan Soeharto sebagai Calon Presiden dan Terpilih.
Sedangkan, Soeharto sendiri mengusung Wakil Presiden Hamangkubuono IX sebagai Wakil Presiden dan Terpilih.
Sebelum pemilihan presiden 1973, Aturan-aturan tentang Pemilihan Presiden hanya berdasar pada undang-undang dasar, Selain itu, belum ada aturan resmi tentang pemilihan presiden yang dilaksanakan MPR yang bisa dipakai untuk sidang-sidang umum (Pemilihan Presiden) selanjutnya. Namun sejak pemilihan presiden 1973, Aturan-aturan mulai dibuat agar ada aturan resmi, dan lengkap, yang ditulis pula dalam Ketetapan MPR tahun 1973.
Hasil Sunting
Pemilihan Presiden Sunting
Calon | Partai | Fraksi | Suara | % |
---|---|---|---|---|
Soeharto | Golongan Karya | Fraksi Karya Pembangunan Fraksi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia | 590 | 100,00 |
Total | 590 | 100% | ||
Suara sah | 590 | 100,0 | ||
Suara tidak sah | 0 | 0,0 | ||
Abstain | 0 | 0,0 |
Pemilihan Wakil Presiden Sunting
Calon | Partai | Fraksi | Suara | % |
---|---|---|---|---|
Hamengkubuwana IX | Independen | Fraksi Karya Pembangunan Fraksi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia | 590 | 100,00 |
Total | 590 | 100% | ||
Suara sah | 590 | 100,0 | ||
Suara tidak sah | 0 | 0,0 | ||
Abstain | 0 | 0,0 |
Catatan Sunting
- Jumlah anggota MPR adalah hasil dari penjumlahan Anggota DPR, yaitu 460 anggota dan Anggota Fraksi Urusan Daerah sebanyak 130 anggota, yang berlaku dari 1973-1988.
- Jumlah untuk menyetujui calon presiden agar menjadi presiden adalah 2/3 anggota dari seluruh anggota
Referensi Sunting
- Penerangan, Republik Indonesia, Departemen. Ketetapan-ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, tahun 1973. hlm. 49. Diakses tanggal 29 December 2022.
- Penerangan, Republik Indonesia, Departemen. Ketetapan-ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, tahun 1973. hlm. 132. Diakses tanggal 30 December 2022.
- Ardanareswari, Indira (12 April 2019). "Demokrasi Semu dalam Sejarah Pemilu Pertama Orde Baru Tahun 1971". Tirto.id. hlm. all. Diakses tanggal 15 Mei 2022.