www.wikidata.id-id.nina.az
Ini adalah nama Batak Angkola marganya adalah Harahap H Pangonal Harahap S H M Si lahir 25 September 1969 adalah politikus Indonesia Ia menjabat sebagai Bupati Labuhanbatu sejak 17 Februari 2016 hingga 24 Juli 2018 1 2 3 4 5 6 7 H Pangonal HarahapS E M Si Bupati Labuhanbatu ke 18Masa jabatan 17 Februari 2016 24 Juli 2018PresidenJoko WidodoGubernurTengku Erry NuradiR Sabrina Plh Eko Subowo Pj Bupati Labuhanbatu WakilAndi SuhaimiPendahuluTigor Panusunan SiregarPenggantiAndi SuhaimiInformasi pribadiLahir25 September 1969 umur 54 Batu Gogar Sungai Kanan Labuhanbatu Selatan Sumatera UtaraKebangsaanIndonesiaPartai politik PDI PSuami istriSiti Awal SiregarSunting kotak info L BH Pangonal Harahap dan Wakil Bupati Andi Suhaimi terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan langsung Kepala Daerah untuk periode 2016 2021 Pasangan H Pangonal Andi Suhaimi mengalahkan empat pasangan calon bupati masing masing HZA Dalimunte Wira Abdi Mahini Rizal Waluy Suhari Ihsan dan Paslon Tigor Erik dengan dukungan suara rakyat sebanyak 60 176 pada Pilkada Labuhanbatu 9 Desember 2015 1 Ia di Tangkap Tangan Oleh KPK pada tanggal 17 Juli 2018 di bandara Soekarno Hatta Atas Indikasi Kasus KorupsiKasus Korupsi suntingPangonal Harahap di Tangkap Tangan Oleh KPK pada tanggal 17 Juli 2018 di bandara Soekarno Hatta dan merupakan bupati labuhanbatu pertama yang terlibat indikasi korupsi di kabupaten labuhanbatuKomisi Pemberantasan Korupsi KPK telah resmi menetapkan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap pemilik PT Binivian Konstruksi Abadi Effendy Sahputra dan seorang swasta bernama Umar Ritonga sebagai tersangka suap terkait proyek di Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara Pangonal diduga menerima uang Rp500 juta dari Effendy melalui Umar Uang ratusan juta rupiah itu disinyalir bagian dari jatah yang diminta Ketua DPC PDIP Kabupaten Labuhanbatu sebesar Rp3 miliar Penetapan tersangka mereka bertiga berawal dari operasi tangkap tangan OTT yang dilakukan tim penindakan KPK pada Selasa 17 7 di Jakarta dan Kabupaten Labuhanbatu KPK mengidentifikasi adanya penerimaan uang dari ES Effendy Sahputra swasta kepada PHH Pangonal Harahap melalui beberapa pihak sebagai perantara kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam jumpa pers Rabu 18 8 malam Awalnya papar Saut pihaknya menduga Effendy mengeluarkan cek senilai Rp576 juta Kemudian sore hari Effendy menghubungi pegawai Bank Sumut berinisial H untuk mencairkan cek dan menitipkan uang tersebut untuk kemudian akan diambil oleh Umar Umar lantas menuju Bank Sumut Sebelum sampai Umar lebih dahulu menghubungi AT orang kepercayaan Effendy untuk bertemu di Bank Sumut dengan modus menitipkan uang yang sudah disepakati sebelumnya Setelah itu AT melakukan penarikan sebesar Rp576 juta Kemudian AT mengambil uang Rp16 juta untuk dirinya sendiri dan Rp60 juta ditransfer kepada Effendy Serta Rp500 juta dalam tas kresek dititipkan pada petugas bank kata Saut Saut bercerita usai AT pergi meninggalkan Bank Sumut sekitar pukul 18 15 WIB Umar sampai dan langsung mengambil uang sebesar Rp500 juta yang dititipkan pada petugas bank Namun kata Saut Umar tak kooperatif saat akan ditangkap tim penindakan KPK Umar tak menghiraukan petugas KPK yang menghadang mobilnya sambil menunjukkan kartu tanda pengenal UMR Umar Ritonga melakukan perlawanan dan hampir menabrak pegawai KPK yang sedang bertugas saat itu ujarnya Menurut Saut sempat terjadi aksi kejar kejaran antara tim KPK dengan Umar Karena kondisi hujan Umar berhasil menghilangkan jejak membawa Rp500 juta dan sempat masuk ke kawasan perkebunan sawit hingga rawa di sekitar lokasi Tak menemukan Umar tim KPK bergerak ke tempat lain untuk menciduk H Thamrin Ritonga pegawai Bank Sumut berinisial H dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat PUPR Labuhanbatu Khairul Pakhri Sementara itu tutur Saut tim penindakan KPK mengamankan Pangonal dan ajudannya di Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 20 22 WIB Kemudian tim lembaga antirasuah menciduk Effendy di rumahnya di Labuhanbatu Setelah dilakukan pemeriksaan awal dan dilakukan gelar perkara KPK lantas menetapkan Pangonal Effendy dan Umar sebagai tersangka suap terkait proyek di Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara Pangonal diduga menerima Rp500 juta dari Effendy melalui Umar Pangonal dan Umar diduga sebagai penerima suap sementara Effendy sebagai pemberi suap Pangonal dan Umar dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Sedangkan Effendy dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana KorupsiReferensi sunting a b H Pangonal Harahap dan H Andi Suhaimi bersama bangun labuhanbatu ke arah lebih baik www sumut24 co 9 Mei 2016 Parameter accesdate yang tidak diketahui mengabaikan tanggal akses yang disarankan bantuan Salinan arsip Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017 12 01 Diakses tanggal 2017 11 20 Salinan arsip Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017 12 01 Diakses tanggal 2017 11 20 https m detik com news berita 3143856 besok pelantikan kepala daerah di sumut ribuan aparat berjaga pranala nonaktif permanen https news okezone com read 2016 02 17 340 1314315 dilantik sekaligus 15 kepala daerah di sumut terlihat kelelahan http travel kompas com read 2016 02 16 21353511 SK Sudah Turun 15 Kepala Daerah di Sumut Dilantik Besok Salinan arsip Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017 12 01 Diakses tanggal 2017 11 20 Jabatan politikDidahului oleh Tigor Panusunan Siregar Bupati Labuhanbatu17 Februari 2016 24 Juli 2018 Diteruskan oleh Andi Suhaimi Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Pangonal Harahap amp oldid 24367947