www.wikidata.id-id.nina.az
Pajak progresif adalah tarif pemungutan pajak dengan persentase yang naik dengan semakin besarnya jumlah yang digunakan sebagai dasar pengenaan pajak dan kenaikan persentase untuk setiap jumlah tertentu setiap kali naik Di Indonesia pajak progresif diterapkan pada pajak penghasilan untuk wajib pajak orang pribadi yakni Undang Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 36 Tahun 2008 Untuk lapisan penghasilan kena pajak PKP sampai dengan Rp 50 juta tarif pajaknya 5 Untuk lapisan PKP di atas Rp 50 juta hingga Rp 250 juta tarif pajaknya 15 Untuk lapisan PKP di atas Rp 250 juta hingga Rp 500 juta tarif pajaknya 25 Untuk lapisan PKP di atas Rp 500 juta tarif pajaknya 30 Referensi Sunting nbsp Artikel bertopik ekonomi ini adalah sebuah rintisan Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya lbs Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Pajak progresif amp oldid 23244824