Artikel ini sebagian besar atau seluruhnya berasal dari satu sumber. |
Nota kesepahaman (Bahasa Inggris: memorandum of understanding atau MoU) adalah sebuah dokumen legal yang menjelaskan persetujuan antara dua atau lebih belah pihak. MoU tidak seformal sebuah perjanjian.
Di antara contoh nota kesepahaman adalah persetujuan damai antara Pemerintah Indonesia dan GAM pada tahun 2005.
Perbedaan Nota kesepahaman dan Perjanjian Sunting
Deskripsi | Nota kesepahaman | Perjanjian |
---|---|---|
Jenis | pra kontrak | kontrak |
Sifat | tidak mengikat | mengikat |
Materi | sederhana | spesifik |
Pembatalan hukum | mudah | sulit |
Referensi Sunting
Pranala luar Sunting
- Penyusunan Memorandum of Understandim di bpkp.go.id 2010-10-28 di Wayback Machine.
- Nota Kesepakatan antara RI dan GAM 2007-07-09 di Wayback Machine.