www.wikidata.id-id.nina.az
Cadar Arab ن قاب niqab adalah kain penutup kepala atau wajah bagi perempuan 1 Niqab adalah istilah syar i untuk cadar yaitu sejenis kain yang digunakan untuk menutupi bagian wajah Cadar dikenakan oleh sebagian kaum perempuan Muslimah sebagai kesatuan dengan jilbab hijab Cadar banyak dipakai wanita di negara negara Arab sekitar Teluk Persia seperti Arab Saudi Yaman Bahrain Kuwait Qatar Oman dan Uni Emirat Arab Biasanya juga ditemukan dan digunakan oleh wanita di negara Pakistan dan beberapa wanita Muslim di negara Barat Seorang wanita mengenakan cadar di Monterey California Daftar isi 1 Dalam hukum Islam 2 Kriminalisasi dan pelarangan 3 Referensi 4 Bacaan lebih lanjut 5 Pranala luarDalam hukum Islam suntingTerdapat perbedaan dalam mazhab mazhab fikih Islam terutama Sunni mengenai hukum penggunaan cadar bagi wanita Perselisihan pendapat antara ahli fikih umumnya berkisar mengenai pengunaannya apakah hal tersebut wajib fardu disarankan mustahab ataukah sekadar boleh Perbedaan pendapat tersebut tidak bertentangan dan tidak perlu saling dibenturkan karena tidak ada mazhab Islam yang mengharamkannya Sebagai contoh mazhab Syafi i mazhab yang dianut oleh mayoritas umat muslim di Asia Tenggara memiliki pendapat yang mu tamad Dalam mazhab Syafi i menyatakan bahwa aurat perempuan dalam konteks yang berkaitan dengan pandangan oleh pihak lain bukan mahram adalah semua badannya termasuk kedua telapak tangan dan wajah Konsekuensinya adalah ia wajib menutupi kedua telapak tangan dan memakai cadar untuk menutupi wajahnya 2 أ ن ل ه ا ث ل اث ع و ر ات ع و ر ة ف ي الص ل ا ة و ه و م ا ت ق د م و ع و ر ة ب الن س ب ة ل ن ظ ر ال ا ج ان ب إ ل ي ه ا ج م يع ب د ن ه ا ح ت ى ال و ج ه و ال ك ف ي ن ع ل ى ال م ع ت م د Bahwa perempuan memiliki tiga aurat Pertama aurat dalam shalat dan hal ini telah dijelaskan sebelumnya Kedua aurat yang terkait dengan pandangan orang lain terhadapnya auratnya yaitu seluruh badannya termasuk wajah dan kedua telapak tangannya menurut pendapat yang mu tamad Lihat Abdul Hamid asy Syarwani Hasyiyah asy Syarwani Bairut Dar al Fikr juz II h 112Kriminalisasi dan pelarangan suntingCadar atau niqab menuai kontroversi di Dunia Barat Di Prancis meski tidak disasar secara individu cadar masuk dalam peraturan perundang undangan yang melarang benda benda religius baik dari Kekristenan Yahudi Islam dll di sekolah sekolah negeri tidak termasuk perguruan tinggi serta pelarangan penutup wajah termasuk topeng atau helm full face kecuali saat berkendara Pada 2004 lembaga parlemen di Prancis mengesahkan undang undang untuk mengatur tata cara penggunaan simbol keagamaan dalam lembaga pendidikan publik 3 Peraturan tersebut melarang penggunaan simbol simbol yang dengan jelas melambangkan keyakinan tertentu di sekolah sekolah negeri 3 Peraturan ini diajukan karena komisi penegak sekularisme di Prancis Stasi Commission memaksa untuk menanggapi persoalan berkaitan dengan tutup kepala di sekolah negeri Prancis karena orang yang tidak mempraktikannya tidak paham apa fungsi dan tujuannya dan merasa tidak nyaman 3 Meski Prancis juga menentang simbol simbol keagamaan tersebut tidak hanya tutup kepala Islami debat internasional banyak berpusat pada dampaknya terhadap muslim karena bertumbuhnya populasi Muslim di Eropa khususnya Prancis serta bertumbuhnya Islamofobia 3 Pada Juli 2010 Majelis Nasional Prancis mengesahkan Loi Interdisant La Dissimulation Du Visage Dans L espace Public Undang Undang tentang Larang Penyembunyian Wajah di Muka Umum Undang undang melarang setiap orang mengenakan tutup wajah di muka umum 4 Setiap pelanggar ketentuan peraturan perundang undangan ini dipidana dengan pidana denda paling banyak 150 Euro dan wajib mengikuti kelas pendidikan kewarganegaraan Prancis 5 Setiap orang yang memaksa wanita untuk mengenakan cadar di Prancis akan dipidana 2 tahun penjara dan atau denda paling banyak 60 000 5 Pada Oktober 2018 Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa menyatakan bahwa pelarangan Prancis tersebut mengancam hak wanita untuk menjalankan perintah agama dan berdampak pada pengurungan diri di rumah hak akses mereka ke layanan publik serta marginalisasi 6 Referensi sunting Arti kata cadar Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI Online kbbi kemdikbud go id Diakses tanggal 13 October 2017 Hukum Memakai Cadar NU Online nuonline Diakses tanggal 13 October 2017 a b c d Unveiling the Headscarf Debate Internationalhumanrightslaw net accessed 1 February 2017 Burqas Banned Not Sikh Turbans French Embassy Huffingtonpost in 3 February 2016 Diakses tanggal 7 May 2022 a b French Full Veil Ban Comes into Force Rferl org Diarsipkan dari versi asli tanggal 7 August 2017 Diakses tanggal 1 February 2017 Parameter url status yang tidak diketahui akan diabaikan bantuan France Banning the niqab violated two Muslim women s freedom of religion UN experts OHCHR org Diakses tanggal 24 October 2018 Bacaan lebih lanjut suntingKhan Kamillah 2008 Niqaab A Seal On The Debate Kuala Lumpr Dar Al Wahi Publication ISBN 978 983 43614 0 2 Pranala luar suntingReligion and Ethics Beliefs Niqab British Broadcasting Corporation BBC 13 April 2007 Modesty Gowns for Female Patients BBC 5 September 2006 The Veil and the British Male Elite Social Science Research Network SSRN The Obligation of Veiling pranala nonaktif permanen Niqab is Not Obligatory The Last Straw Diarsipkan 2007 09 26 di Wayback Machine Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Cadar amp oldid 25073641