www.wikidata.id-id.nina.az
Lembaga Perlindungan Anak Indonesia disingkat LPAI adalah lembaga swadaya masyarakat yang bergerak pada ranah perlindungan anak di Indonesia 1 khususnya yang berasal dari keluarga yang kurang mampu LPAI berperan dalam memajukan hak hak anak di Indonesia melalui penanganan dan pendampingan sejak pendiriannya pada 1997 LPAI memiliki mitra Lembaga Perlindungan Anak LPA di tingkat daerah Pembentukan LPA bertujuan untuk memberikan perlindungan hak hak anak dan berfungsi untuk melakukan pencegahan pengembangan dan penunjang agar tumbuh kembang dan kehidupan anak terjamin Lembaga Perlindungan Anak IndonesiaGambaran UmumSingkatanLPAIDidirikan26 Oktober 1998 25 tahun lalu 1998 10 26 Dasar hukum pendirianKepmensos No 81 HUK 1997 Kemenkumham No AHU 0058972 AH 01 07 Tahun 2016SifatSeluruh Anak Indonesia Keluarga Kurang Mampu StrukturKetuaSeto MulyadiKantor pusatGedung Aneka Bhakti Lantai 3 Jl Salemba Raya No 28 RT 5 RW 6 Kenari Kec Senen Jakarta Pusat Daerah Khusus Ibukota JakartaSitus weblpai idlbsDaftar isi 1 Peran dan Fungsi 2 Keterkaitan dengan Komnas Anak 3 Referensi 4 Pranala luar 5 Lihat PulaPeran dan Fungsi suntingKeberadaan LPAI berfungsi sebagai lembaga pengamat dan pengaduan apabila terdapat permasalahan pada anak memberikan layanan bantuan hukum melakukan pengkajian terhadap kebijakan dan perundang undangan serta mempromosikan pendidikan dan penyulihan mengenai pemenuhan hak anak 1 Keterkaitan dengan Komnas Anak suntingPada awal pendiriannya Komisi Nasional Perlindungan Anak Komnas PA dibentuk pada tahun 1998 dengan nama Lembaga Perlindungan Anak LPA Pembentukan lembaga ini merupakan tindak lanjut dari Gerakan Nasional Perlindungan Anak Tahun 1997 dan Keputusan Menteri Sosial RI No 81 HUK 1997 tentang Pembentukan Lembaga Perlindungan Anak LPA Terjadi perselisihan internal dalam Komisi Nasional Perlindungan Anak Komnas PA pada tahun 2016 Sebelumnya melalui Forum Nasional Perlindungan Anak Tahun 2015 Arist Merdeka Sirait terpilih secara aklamasi sebagai ketua umum menggantikan Seto Mulyadi Kak Seto yang telah menjabat selama dua periode sejak 1998 s d 2010 2 Beberapa bulan pasca menjabat pengurus Komnas PA menggelar Forum Nasional Luar Biasa Perlindungan Anak yang meminta Arist untuk turun sebagai ketua umum akibat dugaan melakukan pelanggaran AD ART dan penyimpangan data jumlah kasus kekerasan anak 3 4 Arist menolak mandat tersebut dan tetap mempertahankan dirinya sebagai ketua umum Komnas PA Seto Mulyadi pada saat itu menjabat sebagai dewan pembina diminta oleh 19 LPA perwakilan daerah untuk menggantikan Arist sebagai ketua umum Komnas PA yang baru 3 Melalui pertemuan komisioner Komnas PA pimpinan Seto Mulyadi berubah nama menjadi Lembaga Perlindungan Anak Indonesia LPAI dan tidak merebut sekretariat Komnas PA sebelumnya yang berada di Pasar Rebo Jakarta Timur guna menghindari terjadinya konflik Perubahan nama dilakukan untuk menghindari kebingungan masyarakat dalam membedakan Komnas PA dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia KPAI yang merupakan lembaga negara 5 Selain itu perubahan ini mengembalikan Komnas PA dengan nama awal pendiriannya sebenarnya pada 1998 yakni Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Referensi sunting a b Profil Singkat Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Diakses tanggal 2022 08 25 Suhendi Adi Suhendi Adi ed Nama Dua Organisaisi Perlindungan Anak Hampir Sama Kini Dipermasalahkan Tribunnews com Diakses tanggal 2022 08 25 a b Permatasari Adinda 2016 07 16 Komnas PA Ganti Nama Jadi Lembaga Perlindungan Anak VIVA co id Diakses tanggal 2022 08 25 Putra Nanda Perdana 2016 03 19 Syaiful Anri Rochmanuddin ed Kisruh Internal Komnas PA Arist Merdeka Kak Seto Berebut Kursi Liputan6 com Diakses tanggal 2022 08 25 KPAI Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Etika Kak Seto Republika Online 2017 01 04 Diakses tanggal 2022 08 25 Pranala luar suntingSitus web resmiLihat Pula suntingKomisi Perlindungan Anak Indonesia Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Komisi Nasional Perlindungan Anak Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Lembaga Perlindungan Anak Indonesia amp oldid 24477514