www.wikidata.id-id.nina.az
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara LHKPN adalah daftar seluruh harta kekayaan Penyelenggara Negara yang dituangkan di dalam formulir LHKPN yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi KPK LHKPN tidak hanya mencakup harta seorang penyelenggara negara tetapi juga keluarga inti seperti pasangan dan anak yang masih menjadi tanggungan 1 Daftar isi 1 Sejarah 2 Dasar Hukum 3 Wajib Lapor LHKPN 4 Aplikasi LHKPN 5 ReferensiSejarah suntingSejarah singkat tentang lahirnya LHKPN berawal pada masa pemerintahan BJ Habibie Dalam rangka mengatasi masalah korupsi presiden mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 81 tahun 1999 Dalam keputusan itu dibahas tentang pembentukan Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara KPKPN KPKPN merupakan lembaga independen yang berfungsi mencegah praktik korupsi kolusi dan nepotisme dalam penyelenggaraan negara 2 Namun sejak Presiden Megawati Soekarno Putri mendirikan Komisi Pemberantasan Korupsi KPK melalui Undang Undang Nomor 30 tahun 2002 pada 2002 KPKPN kemudian dibubarkan Sejak itu KPKPN menjadi bagian dari bidang pencegahan KPK dan lahirlah LHKPN 3 4 Dasar Hukum suntingLHKPN memiliki dasar hukum sehingga penyelenggara negara wajib melaporkan LHKPN mereka Pertama adalah Undang undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas korupsi kolusi dan nepotisme Dasar hukum lainnya adalah Undang undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Nomor KEP 07 KPK 02 2005 tentang Tata Cara Pendaftaran Pemeriksaan dan Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara 1 4 Atas dasar hukum dasar hukum tersebut setiap Penyelenggara Negara wajib untuk bersedia diperiksa kekayaannya baik sebelum menjabat selama menjabat atau bahkan setelah menjabat Penyelenggara negara juga wajib melaporkan harta kekayaannya pada saat pertama kali menjabat mutasi promosi pensiun dan juga wajib dalam menginformasikan harta kekayaan 4 Wajib Lapor LHKPN suntingPada pelaporan LHKPN terdapat individu individu yang dikenakan wajib lapor LHKPN Siapa saja yang masuk dalam wajib lapor LHKPN ini ditentukan berdasarkan Undang undang serta Inpres dan surat edaran Menteri Pertahanan Berdasarkan pasal 2 UU No 28 tahun 1999 penyelenggara negara yang wajib lapor LHKPN adalah Pejabat Negara pada Lembaga Tertinggi Negara Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara Menteri Gubernur dan Hakim Selain itu pejabat negara yang sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundangan yang berlaku dan pejabat yang memiliki fungsi strategis seperti direksi komisaris pejabat struktural pada Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah Pimpinan Bank Indonesia Pimpinan Perguruan Tinggi Pejabat Eselon I jaksa penyidik panitera pengadilan bahkan hingga bendaharawan proyek juga dikategorikan sebagai pihak yang wajib lapor LHKPN Sementara itu menurut pasal Inpres No 5 tahun 2004 dan Surat Edaran Menpan Nomor SE 03 M PAN 01 2005 tentang LHKPN individu yang wajib lapor LHKPN adalah Pejabat Eselon II dan pejabat lain yang disamakan di lingkungan instansi pemerintah atau lembaga negara kepala kantor di lingkungan Departemen Keuangan Pemeriksa Bea dan Cukai Pemeriksa Pajak Auditor Pejabat yang mengeluarkan perijinan pejabat atau kepala unit pelayanan masyarakat dan pejabat pembuat regulasi 1 4 Aplikasi LHKPN suntingGuna menyukseskan pelaporan LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Anti corruption Clearing House meluncurkan aplikasi LHKPN Aplikasi LHKPN adalah aplikasi yang memuat berbagai kumpulan dokumen tentang pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara yang telah diverifikasi oleh KPK dalam bentuk Tambahan Berita Negara TBN Aplikasi ini dapat diakses secara daring dalam jaringan oleh siapa saja dengan tujuan agar terciptanya transparansi publik Melalui aplikasi ini masyarakat juga dapat mengetahui perkembangan kekayaan para penyelenggara negara Tujuan lainnya adalah sebagai kontrol dan salah satu mekanisme untuk menilai kejujuran dan integritas penyelenggara negara Alhasil jika ada di antara masyarakat yang mendapatkan ketidakcocokan antara data pelaporan yang termuat di aplikasi dengan apa yang terjadi di lapangan mereka dapat melaporkannya melalui Pengaduan Masyarakat KPK atau kontak layanan LHKPN 5 Referensi sunting a b c Tim SPORA 2015 Pengantar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara LHKPN Jakarta Direktorat Dikyanmas Kedeputian Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi UNDANG UNDANG REPUBLIK INDONESIA sipuu setkab go id Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017 10 27 Diakses tanggal 2017 10 27 Mengingat Kembali Kelahiran KPK Sindonews com Diakses tanggal 2017 10 27 a b c d Mengenai LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi www kpk go id Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017 10 14 Diakses tanggal 2017 10 17 Aplikasi LHKPN acch kpk go id Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017 11 04 Diakses tanggal 2017 10 17 Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara amp oldid 23740686