www.wikidata.id-id.nina.az
Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi atau Komisariat Tinggi Urusan Pengungsi PBB bahasa Inggris United Nations High Commissioner for Refugees UNHCR bermarkas di Jenewa Swiss Badan ini didirikan pada tanggal 14 Desember 1950 bertujuan untuk melindungi dan memberikan bantuan kepada pengungsi berdasarkan permintaan sebuah pemerintahan atau Perserikatan Bangsa Bangsa PBB kemudian untuk mendampingi para pengungsi tersebut dalam proses pemindahan tempat menetap mereka ke tempat yang baru Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi UNHCR SingkatanUNHCR HCRTanggal pendirian14 Desember 1950 72 tahun lalu 1950 12 14 StatusNonprofitTipeUnited Nations ProgrammeKantor pusatJenewa SwissHeadKomisaris Tinggi untuk Pengungsi Filippo GrandiOrganisasi indukUnited Nations General Assembly United Nations Economic and Social CouncilSitus webunhcr org Daftar isi 1 Tugas dan Fungsi 2 Ketua komisioner 3 UNHCR di Indonesia 4 Lihat pula 5 Catatan kaki 6 Referensi 7 Pranala luarTugas dan Fungsi SuntingSebagai bagian dari PBB tugas dan fungsi UNHCR tertuang dalam Konvensi PBB tentang Pengungsi pada 1951 namun selain itu UNHCR juga mengampu mandat dari PBB terkait nasib para pengungsi artinya setiap pengungsi yang ada di seluruh dunia merupakan tanggungjawab UNHCR Dalam realisasinya menjalankan mandat tersebut UNHCR berkewajiban untuk memberikan perlindungan dan membantu para pengungsi dengan memberikan solusi jangka panjang terkait keberlangsungan hidup mereka 1 Bentuk perlindungan dan bantuan yang diberikan UNHCR terhadap para pengungsi salah satunya adalah mencegah para pangungsi mengalami refoulement atau deportasi paksa ke negara asal mereka Bentuk perlindungan lainnya yang diberikan UNHCR adalah memverifikasi data para pengungsi secara individu agar mudah diawasi dan diarsipkan datanya sebagai pengungsi yang berada di bawah tanggungjawab UNHCR 2 nbsp Kantor Lapangan UNHCR di Uganda Selain memberikan perlindungan UNHCR juga memberikan bantuan berupa solusi jangka panjang bagi para pengungsi UNHCR akan menawarkan tiga solusi utama untuk menentukan nasib para pengungsi tiga solusi itu antara lain 1 ditempatkan ke negara ketiga yang menjadi tujuan 2 dikembalikan ke negara asal dengan kemauan sendiri setelah konflik dan krisis di negara asalnya sudah selesai atau 3 mengintegrasikan para pengungsi dengan penduduk lokal yang menampung mereka Dalam menentukan keputusannya UNHCR akan mempertimbangkan kebutuhan para pengungsi dan menyesuaikannya dengan negara terkait sehingga proses pengambilan keputusan dalam memutuskan solusi yang terbaik tidak merugikan pihak manapun 2 nbsp Proses penyaluran bantuan dari UNHCR dan Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah di Kenya Selama proses penampungan UNHCR juga bertanggungjawab untuk memenuhi kebutuhan dasar para pengungsi seperti menyediakan makanan air pakaian hunian dan fasilitas kesehatan serta pendidikan bagi para pengungsi Dalam hal menyediakan kamp pengungsi sebagai hunian sementara UNHCR biasanya akan bekerjasama dengan negara terkait dan melakukan intervensi langsung agar fasilitas fasilitas di kamp pengungsi menjadi manusawi dan layak untuk ditempati 2 Ketua komisioner SuntingNo Foto Nama Awal Jabatan Akhir Jabatan Asal Negara1 nbsp Gerrit Jan van Heuven Goedhart 1951 1956 nbsp Belanda2 nbsp Auguste Lindt 1956 1960 nbsp Swiss3 nbsp Felix Schnyder 1960 1965 nbsp Swiss4 nbsp Pangeran Sadruddin Aga Khan 1960 1977 nbsp Iran5 nbsp Poul Hartling 1978 1985 nbsp Denmark6 nbsp Jean Pierre Hocke 1986 1989 nbsp Swiss7 nbsp Thorvald Stoltenberg 1990 1990 nbsp Norwegia8 nbsp Sadako Ogata 1990 2000 nbsp Jepang9 nbsp Ruud Lubbers 2001 2005 nbsp Belanda10 nbsp Antonio Guterres 2005 2015 nbsp Portugal11 nbsp Filippo Grandi 2016 Sekarang nbsp ItaliaUNHCR di Indonesia SuntingWalaupun Indonesia tidak termasuk sebagai negara yang meratifikasi Konvensi PBB tentang Pengungsi pada 1951dan Protokol 1967 tetapi Indonesia tetap membuka diri untuk bekerjasama degan UNHCR terkait masalah pengungsi Mengingat Indonesia juga sering menjadi negara transit bagi para pengungsi dari Afghanistan Myanmar hingga negara negara di kawasan Afrika dan Timur Tengah UNHCR juga bukan satu satunya lembaga PBB yang mengurusi para pengungsi di Indonesia mereka juga dibantu oleh lembaga PBB lainnya yaitu Organisasi Internasional untuk Migrasi IOM Selain IOM UNHCR juga mendapatkan bantuan dari lembaga kemanusiaan Kristen Church World Service CWS 2 UNHCR juga tidak hanya memberikan pendampingan kepada pengungsi di Indonesia banyak dari pengungsi yang ada di Indonesia kemudian dipulangkan ke negara asal mereka Pada 2015 UNHCR memulangkan kurang lebih 201 400 orang pengungsi yang berasal dari Afghanistan Sudan dan Somalia Tetapi pada tahun yang sama pula UNHCR berhasil menyalurkan sebanyak 107 100 orang pengungsi ke negara ketiga yang relatif lebih aman dan maju seperti Kanada Prancis Belgia dan sebagainya 2 Banyaknya arus pengungsi ke Indonesia membuat UNHCR dan pemerintah Indonesia mendirikan Rumah Detensi Imigrasi untuk mendata dan menamoung para pengungsi Di Rumah Detensi Imigrasi yang berada di bawah wewenang Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kemenkumham para pengungsi akan diberikan fasilitas dukungan dari pemerintah Indonesia dan UNHCR agar dapat hidup layak sesuai dengan prinsip prinsip hak asasi manusia sambil menunggu kepastian untuk diberangkatkan ke negara ketiga 3 Lihat pula SuntingPerserikatan Bangsa Bangsa Sekretariat Perserikatan Bangsa BangsaCatatan kaki Sunting Fathiyah Khairani dan Tulus Yuniasih 2021 hlm 5 6 a b c d e Fathiyah Khairani dan Tulus Yuniasih 2021 hlm 6 Fathiyah Khairani dan Tulus Yuniasih 2021 hlm 6 7 Referensi SuntingKhairani Fathiyah dan Tulus Yuniasih Peran UNHCR dalam Melindungi Pengungsi Rohingya di Indonesia pada tahun 2016 2020 Jakarta Universitas Budi Luhur 2021 Pranala luar Sunting Inggris Seoul Train documentary A critically acclaimed PBS documentary on North Korean refugees Incite Productions Inggris Official web site Inggris Basic facts from official website Diarsipkan 2021 01 26 di Wayback Machine Inggris Who is a Refugee and who is not the Crisis of Identity as a Challenge to Protection Diarsipkan 2007 07 11 di Wayback Machine Online video of an address by Ms Erika Feller Director Department of International Protection UNHCR in 2005 Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa Bangsa untuk Pengungsi amp oldid 24103548