www.wikidata.id-id.nina.az
Kepangkatan pada Tentara Nasional Indonesia adalah susunan sebutan dan keselarasan jenjang pangkat militer dalam Tentara Nasional Indonesia yang terdiri dari TNI Angkatan Darat TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Udara mulai dari tingkat yang tertinggi Perwira Bintara hingga yang terendah Tamtama Setiap prajurit diberikan pangkat sesuai dengan keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam hierarki keprajuritan Jenjang kepangkatan TNI dimulai saat masih bernama Tentara Keamanan Rakyat Dari saat dibentuk hingga saat ini jenjang kepangkatan TNI sudah mengalami beberapa kali perubahan nama pangkat dan jenjangnya Daftar isi 1 Sejarah 2 Jenjang dan nama pangkat 2 1 Periode 1945 1957 2 2 Periode 1957 1973 2 3 Periode 1973 1990 2 4 Periode 1990 1997 2 5 Periode 1997 sekarang 3 Tanda pangkat 3 1 Tanda pangkat Tentara Keamanan Rakyat 3 2 Tanda pangkat Tentara Nasional Indonesia 4 Lihat pula 5 Referensi 6 Pranala luarSejarah SuntingPengaturan pangkat dimulai sejak TNI masih bernama TKR Tentara Keamanan Rakyat Berdasarkan Surat Perintah Kepala Markas Tertinggi TKR MTTKR tanggal 5 November 1945 yang ditandatangani oleh Letnan Jenderal Oerip Soemohardjo sebagai Kepala Staf Markas Besar Umum dikeluarkan sebuah maklumat yang mengatur dan menginstruksikan tentang seragam dan tanda tanda Tentara Keamanan Rakyat 1 Karena suasana saat itu masih sangat kekurangan MTTKR memerintahkan para komandan di Jawa dan Madura untuk memperlengkapi sendiri seragam seragam untuk para prajurit Dalam maklumat tersebut diperintahkan bahwa warna seragam tidak diharuskan sama tetapi tanda pangkat kemiliteran diharuskan sama di seluruh barisan TKR Sejak dikeluarkannya maklumat dari Markas Tertinggi TKR hingga keluarnya keputusan KASAD tanggal 21 Mei 1957 tidak ada pangkat Brigadir Jenderal Saat itu pangkat perwira tinggi bintang satu disebut dengan Djenderal Major 1 Pada dekade 1950 an diterbitkan Peraturan Pemerintah 2 yang mengatur pangkat pangkat militer dalam Angkatan Perang Republik Indonesia Sejak dikeluarkannya Peraturan Pemerintah pada tahun 1973 3 tanda kepangkatan untuk ketiga angkatan TNI AD TNI AU dan TNI AL beserta Polri disetarakan Namun sejak tahun 2001 Kepolisian Republik Indonesia dipisahkan dari TNI dan menggunakan tanda kepangkatan tersendiri Berdasarkan Surat Keputusan Panglima ABRI Nomor 92 II 85 yang berlaku sejak 1 April 1985 terjadi perubahan yaitu golongan tamtama dibagi menjadi 2 anak golongan yaitu Tamtama Kepala dan Tamtama Pada tanggal 11 Maret 1990 pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah 4 yang salah satu isinya adalah menghapus pangkat Calon Perwira sebagai salah satu pangkat di atas Pembantu Letnan Satu dan pangkat Kopral Kepala dan Prajurit Kepala Tanggal 29 September 1997 pemerintah mengeluarkan kembali Peraturan Pemerintah 5 yang menyempurnakan peraturan pemerintah sebelumnya yang dikeluarkan pada tahun tanggal 11 Maret 1990 Pada peraturan pemerintah yang baru ini ditambahkan pangkat kehormatan perwira tinggi pada masing angkatan yaitu Jenderal Besar untuk Angkatan Darat Laksamana Besar untuk Angkatan Laut dan Marsekal Besar untuk Angkatan Udara Pangkat kehormatan ini tidak membawa konsekuensi wewenang dan tanggung jawab dalam hierarki keprajuritan Jenjang dan nama pangkat SuntingJenjang dan tanda pangkat pertama kali diatur dalam Maklumat Kepala Markas Besar Umum TKR Letnan Jenderal Oerip Soemohardjo pada tanggal 5 November 1945 di Yogyakarta 6 Jenjang kepangkatan Tentara Nasional Indonesia sudah mengalami beberapa kali perubahan Periode 1945 1957 Sunting Jenjang kepangkatan pada periode ini memiliki keselarasan yang sama dengan setiap angkatan pada tingkat yang sama 7 Jenjang TNI Angkatan Darat TNI Angkatan Laut TNI Angkatan UdaraPerwira tinggi Djenderal Laksamana I Laksamana UdaraLetnan Djenderal Laksamana II Laksamana Muda UdaraDjenderal Major Laksamana III Komodor UdaraPerwira menengah Kolonel Kolonel Laut Komodor Muda UdaraLetnan Kolonel Letnan Kolonel Laut Opsir Udara IMayor Mayor Laut Opsir Udara IIPerwira pertama Kapten Kapten Laut Opsir Udara IIILetnan I Letnan Laut Opsir Muda Udara ILetnan II Letnan Muda Laut Opsir Muda Udara IIBintara Pembantu Letnan Adjudan Opsir Muda Udara IIISersan Major Sersan Major Sersan MajorSersan Sersan SersanTamtama Kopral Kopral KopralPradjurit I Kelasi I Pradjurit IPradjurit II Kelasi II Pradjurit IIPeriode 1957 1973 Sunting Jenjang kepangkatan pada periode ini memiliki keselarasan yang berbeda dengan setiap angkatan pada tingkat yang sama Pada periode ini ditambah pangkat baru pada perwira tinggi yaitu Brigadir Jenderal 8 Kepangkatan pada periode ini dimulai pada tanggal 22 Juni 1957 sejak dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1957 Jenjang TNI Angkatan Darat TNI Angkatan Laut TNI Angkatan UdaraPerwira tinggi Jenderal Laksamana Laksamana UdaraLetnan Jenderal Laksamana Madya Laksamana Madya UdaraMayor Jenderal Laksamana Muda Laksamana Muda UdaraBrigadir Jenderal Komodor Komodor UdaraPerwira menengah Kolonel Kolonel Laut Kolonel UdaraLetnan Kolonel Letnan Kolonel Laut Letnan Kolonel UdaraMayor Mayor Mayor UdaraPerwira pertama Kapten Kapten Kapten UdaraLetnan I Letnan Letnan Udara ILetnan II Letnan Muda Letnan Udara IIBintara Pembantu Letnan I Pembantu Letnan Letnan Muda Udara IPembantu Letnan Calon PerwiraPembantu Letnan II Ajudan Letnan Muda Udara IISersan Major Sersan Major I Sersan Major UdaraSersan Mayor IISersan Kepala Sersan I Sersan Udara ISersan ISersan II Sersan II Sersan Udara IIPrajurit Kopral Kepala Kopral Kopral Udara IKopral IKopral II Kopral Udara IIPrajurit Kader Kelasi I Prajurit Udara IPrajurit IPrajurit II Kelasi II Prajurit Udara IIKelasi IIIPeriode 1973 1990 Sunting Jenjang kepangkatan pada periode ini memiliki keselarasan tingkatan yang sama pada setiap angkatan Mulai periode ini nama pangkat perwira tinggi pada Angkatan Udara diganti menjadi Marsekal nama pangkat Komodor dihilangkan Mulai saat ini di belakang setiap nama pangkat perwira tinggi ditambahkan kata TNI Nama pangkat untuk Korps Marinir TNI Angkatan Laut mengikuti nama pangkat seperti pada TNI Angkatan Darat dan ditambahkan dengan kata Mar Kepangkatan pada periode ini dimulai pada tanggal 21 Mei 1973 sejak dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1973 Jenjang TNI Angkatan Darat TNI Angkatan Laut TNI Angkatan UdaraPerwira tinggi Jenderal Laksamana MarsekalLetnan Jenderal Laksamana Madya Marsekal MadyaMayor Jenderal Laksamana Muda Marsekal MudaBrigadir Jenderal Laksamana Pertama Marsekal PertamaPerwira menengah Kolonel Kolonel KolonelLetnan Kolonel Letnan Kolonel Letnan KolonelMayor Mayor MayorPerwira pertama Kapten Kapten KaptenLetnan Satu Letnan Satu Letnan SatuLetnan Dua Letnan Dua Letnan DuaBintara tinggi Calon Perwira Calon Perwira Calon PerwiraPembantu Letnan Satu Pembantu Letnan Satu Pembantu Letnan SatuPembantu Letnan Dua Pembantu Letnan Dua Pembantu Letnan DuaBintara Sersan Mayor Sersan Mayor Sersan MayorSersan Kepala Sersan Kepala Sersan KepalaSersan Satu Sersan Satu Sersan SatuSersan Dua Sersan Dua Sersan DuaTamtama Kopral Satu Kopral Satu Kopral SatuKopral Dua Kopral Dua Kopral DuaPrajurit Satu Kelasi Satu Prajurit SatuPrajurit Dua Kelasi Dua Prajurit DuaPeriode 1990 1997 Sunting Mulai periode ini ada penambahan dan pengurangan jenjang pangkat baru pada masing masing angkatan Pangkat Calon Perwira dihilangkan Pangkat yang ditambahkan adalah Kopral Kepala dan Prajurit Kepala Jenjang pangkat pada periode ini berlaku mulai tanggal 11 Maret 1990 berdasarkan kepada Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1990 Jenjang TNI Angkatan Darat TNI Angkatan Laut TNI Angkatan UdaraPerwira tinggi Jenderal Laksamana MarsekalLetnan Jenderal Laksamana Madya Marsekal MadyaMayor Jenderal Laksamana Muda Marsekal MudaBrigadir Jenderal Laksamana Pertama Marsekal PertamaPerwira menengah Kolonel Kolonel KolonelLetnan Kolonel Letnan Kolonel Letnan KolonelMayor Mayor MayorPerwira pertama Kapten Kapten KaptenLetnan Satu Letnan Satu Letnan SatuLetnan Dua Letnan Dua Letnan DuaBintara tinggi Pembantu Letnan Satu Pembantu Letnan Satu Pembantu Letnan SatuPembantu Letnan Dua Pembantu Letnan Dua Pembantu Letnan DuaBintara Sersan Mayor Sersan Mayor Sersan MayorSersan Kepala Sersan Kepala Sersan KepalaSersan Satu Sersan Satu Sersan SatuSersan Dua Sersan Dua Sersan DuaTamtama kepala Kopral Kepala Kopral Kepala Kopral KepalaKopral Satu Kopral Satu Kopral SatuKopral Dua Kopral Dua Kopral DuaTamtama Prajurit Kepala Kelasi Kepala Prajurit KepalaPrajurit Satu Kelasi Satu Prajurit SatuPrajurit Dua Kelasi Dua Prajurit DuaPeriode 1997 sekarang Sunting Mulai periode ini ditambahkan pangkat kehormatan di atas perwira tinggi pada setiap angkatan yaitu Jenderal Besar Laksamana Besar dan Marsekal Besar Periode ini mulai berlaku sejak tanggal 29 September 1997 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1997 Pangkat kehormatan kemudian ditiadakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010 Jenjang TNI Angkatan Darat TNI Angkatan Laut TNI Angkatan UdaraPangkat kehormatan hingga 2010 Jenderal Besar Laksamana Besar Marsekal BesarPerwira tinggi Jenderal Laksamana MarsekalLetnan Jenderal Laksamana Madya Marsekal MadyaMayor Jenderal Laksamana Muda Marsekal MudaBrigadir Jenderal Laksamana Pertama Marsekal PertamaPerwira menengah Kolonel Kolonel KolonelLetnan Kolonel Letnan Kolonel Letnan KolonelMayor Mayor MayorPerwira pertama Kapten Kapten KaptenLetnan Satu Letnan Satu Letnan SatuLetnan Dua Letnan Dua Letnan DuaBintara tinggi Pembantu Letnan Satu Pembantu Letnan Satu Pembantu Letnan SatuPembantu Letnan Dua Pembantu Letnan Dua Pembantu Letnan DuaBintara Sersan Mayor Sersan Mayor Sersan MayorSersan Kepala Sersan Kepala Sersan KepalaSersan Satu Sersan Satu Sersan SatuSersan Dua Sersan Dua Sersan DuaTamtama kepala Kopral Kepala Kopral Kepala Kopral KepalaKopral Satu Kopral Satu Kopral SatuKopral Dua Kopral Dua Kopral DuaTamtama Prajurit Kepala Kelasi Kepala Prajurit KepalaPrajurit Satu Kelasi Satu Prajurit SatuPrajurit Dua Kelasi Dua Prajurit DuaTanda pangkat SuntingArtikel utama Tanda pangkat TNI AD Tanda pangkat TNI AL dan Tanda pangkat TNI AU Tanda pangkat Tentara Keamanan Rakyat Sunting Kepala Staf Umum TKR Letnan Jenderal Oerip Soemohardjo dengan pangkat di kerah baju Jenjang dan tanda pangkat yang tercantum adalah yang dipakai pada saat awal pembentukan TKR hingga terbentuknya TNI dan digunakan pada kerah baju Tanda pangkat ini dipakai untuk barisan TKR khususnya angkatan darat 1 Untuk TKR laut dan TKR jawatan penerbangan digunakan tanda pangkat yang berbeda Tanda pangkat Tentara Nasional Indonesia Sunting Tanda pangkat yang tercantum adalah yang dipakai saat ini sejak diberlakukannya peraturan pemerintah terbaru pada tahun 1997 Tanda pangkat dibagi tiga macam berdasarkan kegunaan pakaian seragam yaitu pakaian dinas upacara PDU pakaian dinas harian PDH dan pakaian dinas lapangan PDL Penempatan tanda pangkat pada pakaian dinas upacara dan pakaian dinas harian untuk jenjang bintara tinggi hingga pangkat kehormatan ditempatkan di pundak kemeja sedangkan untuk jenjang tamtama dan bintara ditempatkan pada lengan baju Untuk pakaian dinas lapangan tanda pangkat ditempatkan pada kerah baju untuk jenjang bintara tinggi hingga perwira sedangkan untuk bintara hingga tamtama tetap ditempatkan pada lengan baju Warna dasar strip pangkat bintara adalah kuning sedangkan warna dasar strip pangkat tamtama adalah merah untuk TNI AD dan TNI AU biru untuk TNI AL termasuk Korps Marinir Untuk Korps Marinir nama pangkat mengikuti nama pangkat TNI Angkatan Darat tetapi tanda pangkat tetap mengikuti tanda pangkat TNI Angkatan Laut Lihat pula SuntingTanda Kepangkatan Polri Tentara Keamanan Rakyat Tentara Republik Indonesia Tentara Nasional IndonesiaReferensi Sunting a b c Sedjarah Militer Kodam VII Diponegoro 1968 Sedjarah TNI AD Kodam VII Diponegoro Sirnaning Jakso katon Gapuraning Ratu Semarang Jajasan Penerbit Diponegoro Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 1957 Tentang Peraturan Pangkat Pangkat Militer dalam Angkatan Perang Republik Indonesia PDF sipuu setkab go id Sekretariat Kabinet Republik Indonesia Diarsipkan dari versi asli pdf tanggal 2013 12 15 Diakses tanggal 15 Desember 2013 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 1973 Tentang Kepangkatan Militer Polisi dalam Angkatan Bersenjata Republik Indonesia PDF sipuu setkab go id Sekretariat Kabinet Republik Indonesia Diarsipkan dari versi asli pdf tanggal 2013 12 15 Diakses tanggal 15 Desember 2013 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1990 Tentang Administrasi Prajurit Angkatan Bersenjata Indonesia PDF sipuu setkab go id Sekretariat Kabinet Republik Indonesia Diarsipkan dari versi asli pdf tanggal 2013 12 15 Diakses tanggal 15 Desember 2013 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1997 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1990 Tentang Administrasi Prajurit Angkatan Bersenjata Indonesia PDF sipuu setkab go id Sekretariat Kabinet Republik Indonesia Diarsipkan dari versi asli pdf tanggal 2013 12 15 Diakses tanggal 15 Desember 2013 Kolonel A H Nasution 1963 Tentara Nasional Indonesia Bandung Penerbit Ganaco N V hlm 131 Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 1949 Tentang Gaji Militer Lampiran A Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 1957 Tentang Peraturan Pangkat pangkat Militer dalam Angkatan Perang Republik Indonesia Lampiran A Lembaran Negara Tahun 1957 Nomor 65 Pranala luar Sunting Indonesia Jenjang kepangkatan di situs web resmi Tentara Nasional Indonesia Indonesia Gambar gambar pangkat di situs web resmi TNI Angkatan Udara Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Kepangkatan Tentara Nasional Indonesia amp oldid 22671596