www.wikidata.id-id.nina.az
Untuk jenis keadaan darurat yang diatur oleh hukum Indonesia lihat Hukum keadaan bahaya di Indonesia Keadaan darurat atau dahulu dikenal sebagai staat van oorlog en beleg SOB yang dalam bahasa Inggris disebut sebagai state of emergency adalah suatu pernyataan dari pemerintah yang bisa mengubah fungsi fungsi pemerintahan memperingatkan warganya untuk mengubah aktivitas atau memerintahkan badan badan negara untuk menggunakan rencana rencana penanggulangan keadaan darurat Biasanya keadaan ini muncul pada masa bencana alam kerusuhan sipil atau setelah ada pernyataan perang Daftar isi 1 Contoh 1 1 Sedang berlangsung 1 2 Sudah berakhir 2 ReferensiContoh SuntingBerikut ini adalah beberapa contoh dari keadaan darurat di berbagai negara Sedang berlangsung Sunting Nepal karena pemberontak Partai Komunis India Maois Mesir sejak Perang Enam Hari tahun 1967 Israel sejak Perang Kemerdekaan 1948 Sri Lanka sejak Unjuk rasa Sri Lanka 2022Sudah berakhir Sunting Maret 1957 di Indonesia karena Pemberontakan Permesta 1 Desember 2004 di Indonesia Sri Lanka dan Maladewa akibat Gempa bumi dan tsunami Samudra Hindia 2004 November 2004 di Irak Pertempuran Fallujah Kedua Januari 2003 di Canberra Australia karena kebakaran hutan Oktober 2009 di Indonesia karena Gempa bumi Sumatra Barat 2009 Agustus 2005 di Amerika Serikat Beberapa negara bagian Amerika Serikat menyatakan keadaan darurat karena Badai Katrina pada waktu yang berbeda beda Louisiana Mississippi Alabama Texas Arkansas Tennessee Georgia Oklahoma Florida West Virginia North Carolina Utah dan Colorado Referensi Sunting Adryamarthanino Verelladevanka 2021 05 02 Gerakan Permesta Latar Belakang Tuntutan dan Penumpasan Kompas com Diakses tanggal 2022 07 07 Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Keadaan darurat amp oldid 21376431