www.wikidata.id-id.nina.az
Perum Jasa Tirta II adalah sebuah badan usaha milik negara Indonesia yang ditugasi untuk menyelenggarakan pemanfaatan umum atas air dan sumber sumber air yang bermutu dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak serta melaksanakan tugas tugas tertentu yang diberikan Pemerintah dalam pengelolaan daerah aliran sungai DAS 2 Perusahaan Umum Jasa Tirta IISebelumnyaPN Jatiluhur 1967 1970 Perum Otorita Jatiluhur 1970 1999 JenisPerusahaan umumIndustriSumber daya airDidirikan26 Agustus 1967 56 tahun lalu 1967 08 26 KantorpusatPurwakarta IndonesiaWilayah operasiLihat wilayah kerjaTokohkunciImam Santoso 1 Direktur Utama Kelik Wirawan 1 Ketua Dewan Pengawas ProdukAir minum dalam kemasanJasaPenyediaan air bakuPengembangan SPAMPembangkitan listrikKonstruksiPariwisataPendapatanRp 812 881 milyar 2018 2 Laba bersihRp 153 809 milyar 2018 2 Total asetRp 1 432 triliun 2018 2 Total ekuitasRp 1 196 triliun 2018 2 PemilikPemerintah IndonesiaKaryawan964 2018 2 AnakusahaPT Jasa Tirta LuhurSitus webwww wbr jasatirta2 wbr co wbr id Daftar isi 1 Sejarah 2 Wilayah kerja 3 Referensi 4 Pranala luarSejarah suntingPerusahaan ini memulai sejarahnya pada tahun 1957 saat pemerintah Indonesia mulai membangun sebuah bendungan untuk membendung aliran Sungai Citarum di Jatiluhur Purwakarta Bendungan tersebut rencananya difungsikan untuk mengairi lahan pertanian membangkitkan listrik dan mengendalikan banjir Pada tahun 1967 bendungan tersebut pun selesai dibangun beserta PLTA nya Untuk mengelola infrastruktur yang telah selesai dibangun pemerintah kemudian mendirikan perusahaan ini sebagai sebuah perusahaan negara PN dengan nama PN Jatiluhur 3 Pada tahun 1970 pemerintah mengubah nama perusahaan ini menjadi Perusahaan Umum Otorita Jatiluhur a Selain bertugas mengelola infrastruktur yang telah selesai dibangun perusahaan ini juga ditugaskan untuk mengembangkan infrastruktur baru 4 Pada tahun 1990 perusahaan ini tidak lagi ditugaskan untuk mengembangkan infrastruktur baru 5 Pada tahun 1999 nama perusahaan ini diubah menjadi seperti sekarang 6 Pada tahun 2022 wilayah kerja perusahaan ini diperluas sehingga juga meliputi pengelolaan infrastruktur sumber daya air di Sungai Cimanuk Sungai Cisanggarung Sungai Cipanas Sungai Cidanau Sungai Ciujung Sungai Cidurian Sungai Cibanten Sungai Seputih dan Sungai Sekampung 7 Wilayah kerja suntingBerdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 25 tahun 2022 wilayah kerja perusahaan ini meliputi seluruh Wilayah Sungai WS Citarum serta sebagian WS Ciliwung Cisadane WS Cidanau Ciujung Cidurian WS Cimanuk Cisanggarung dan WS Seputih Sekampung 7 Referensi sunting Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 1969 secara resmi mengubah nomenklatur Perusahaan Negara menjadi Perusahaan Umum a b Direksi dan Pengawas jasatirta2 co id Perum Jasa Tirta II Diakses tanggal 6 September 2021 a b c d e f Laporan Tahunan 2019 PDF jasatirta2 co id Perum Jasa Tirta II Diakses tanggal 6 September 2021 Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 1967 PDF Sekretariat Kabinet Republik Indonesia Diakses tanggal 11 November 2022 Peraturan Pemerintah nomor 20 tahun 1970 PDF Sekretariat Kabinet Republik Indonesia Diakses tanggal 11 November 2022 Peraturan Pemerintah nomor 42 tahun 1990 PDF Sekretariat Kabinet Republik Indonesia Diakses tanggal 26 Juli 2023 Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 1999 PDF Sekretariat Kabinet Republik Indonesia Diakses tanggal 11 November 2022 a b Peraturan Pemerintah nomor 25 tahun 2022 PDF Sekretariat Kabinet Republik Indonesia Diakses tanggal 4 Oktober 2022 Pranala luar suntingSitus web resmi Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Jasa Tirta II amp oldid 24137310