www.wikidata.id-id.nina.az
Perusahaan Umum Jasa Tirta I adalah sebuah badan usaha milik negara Indonesia yang bergerak di bidang pengelolaan sumber daya air Wilayah kerja perusahan ini meliputi lima Wilayah Sungai WS yakni Brantas Bengawan Solo Serayu Bogowonto Toba Asahan serta Jratunseluna Jragung Tuntang Serang Lusi dan Juana Perusahaan Umum Jasa Tirta ILogo Jasa Tirta IKantor pusat Jasa Tirta I di Kota MalangSebelumnyaPerusahaan Umum Jasa Tirta 1990 1999 JenisBadan usaha milik negaraIndustriSumber daya airDidirikan12 Februari 1990 33 tahun lalu 1990 02 12 KantorpusatMalang IndonesiaTokohkunciFahmi Hidayat 1 Direktur Utama Suprianto 1 Ketua Dewan Pengawas ProdukAir minum dalam kemasanJasaPenyediaan air bakuPengembangan SPAMPembangkitan listrikPariwisataKonstruksiPendapatanRp 544 732 milyar 2018 2 Laba bersihRp 155 446 milyar 2018 2 PemilikPemerintah IndonesiaKaryawan409 2018 2 AnakusahaPT Jasa Tirta EnergiSitus webwww wbr jasatirta1 wbr co wbr id Daftar isi 1 Sejarah 2 Tugas pokok 3 Lihat pula 4 Referensi 5 Pranala luarSejarah SuntingIde pendirian perusahaan ini dikemukakan pada awal dekade 1970 an oleh Menteri Pekerjaan Umum saat itu Ir Sutami saat berkunjung ke lokasi pembangunan Bendungan Selorejo Ir Sutami secara umum berpendapat bahwa pengelolaan infrastruktur sumber daya air yang telah dibangun oleh Proyek Brantas di sepanjang Sungai Brantas tidak dapat dipisahkan dengan partisipasi finansial dari para penerima manfaatnya 3 Setelah melakukan studi banding ke sejumlah organisasi pengelola air dan atau prasarana sumber daya air di Amerika Australia Inggris Jepang dan Prancis pada dekade 1980 an pemerintah Indonesia pun memutuskan untuk mengkaji kelayakan pendirian organisasi serupa di Indonesia 4 Pengkajian kelayakan pendirian organisasi tersebut lalu diserahkan ke PT Indoconsult yang dipimpin oleh Sumitro Djojohadikusumo Setelah mengadakan diskusi dengan para pakar sumber daya air pada saat itu baik mengenai cakupan tugas dan sasaran yang ingin dicapai PT lndoconsult kemudian menyerahkan hasil kajiannya ke Menteri Pekerjaan Umum saat itu Suyono Sosrodarsono 4 Pada tanggal 4 November 1986 dalam sebuah rapat yang dipimpin oleh Menteri Pekerjaan Umum akhirnya disepakati pembentukan suatu perusahaan umum untuk mengoperasikan dan memelihara infrastruktur sumber daya air di Sungai Brantas dengan nama Jasa Tirta Brantas Setelah dibahas dengan sejumlah kementerian lain disepakati penerbitan Peraturan Pemerintah PP sebagai akta pendiriannya Pada tanggal 12 Februari 1990 akhirnya diterbitkan PP Nomor 5 Tahun 1990 tentang pendirian Perum Jasa Tirta sebagai sebuah badan usaha milik negara yang berkedudukan di Kota Malang 5 Sebagai tindak lanjut atas penerbitan PP tersebut kemudian diterbitkan Peraturan Menteri PU Nomor 56 PRT 1991 tentang Kebijaksanaan Umum Pengelolaan Perusahaan Umum Perum Jasa Tirta sebagai arahan operasional bagi perusahaan ini 4 Perusahaan ini awalnya diberi tugas untuk melaksanakan sebagian tugas dan wewenang Pemerintah dalam mengoperasikan dan memelihara infrastruktur di Wilayah Sungai WS Brantas yang meliputi 40 sungai Pada tahun 1999 nama perusahaan ini diubah menjadi seperti sekarang 6 Pada tahun 2000 pemerintah memperluas wilayah kerja perusahaan ini sehingga juga meliputi 25 sungai di WS Bengawan Solo 7 Untuk mengakomodasi kegiatan pengusahaan yang semakin berkembang pemerintah kemudian menyempurnakan PP nomor 93 tahun 1999 dengan menerbitkan PP nomor 46 tahun 2010 8 Pada tahun 2014 pemerintah memperluas wilayah kerja perusahaan ini sehingga juga meliputi WS Jratunseluna WS Serayu Bogowonto dan WS Toba Asahan 9 Pada tanggal 31 Desember 2018 Divisi Energi dan Divisi Jasa Umum dari perusahaan ini resmi dipisah menjadi anak usaha dengan nama PT Jasa Tirta Energi Perusahan tersebut menyediakan jasa pengerukan pancang cabut pilar baja lembaran penyewaan alat berat penyewaan pilar baja lembaran pengelolaan infrastruktur sumber daya air dan pembangkitan listrik 10 Tugas pokok SuntingTugas pokok PJT I sesuai PP 46 tahun 2010 meliputi 1 Tugas dan tanggung jawab dalam rangka melaksanakan Pengusahaan Sumber Daya Air pada wilayah kerja meliputi a Pelayanan Sumber Daya Air dalam rangka pemanfaatan Sumber Daya Air permukaan oleh pengguna b Memberikan jaminan pelayanan Sumber Daya Air kepada pengguna melalui pelaksanaan operasi dan pemeliharaan serta pembangunan prasarana Sumber Daya Air yang memberikan manfaat langsung dan c Memberikan pertimbangan teknis dan saran kepada pengelola Sumber Daya Air yang diberikan wewenang untuk penyiapan rekomendasi teknis untuk Pengusahaan Sumber Daya Air 2 Tugas dan tanggung jawab dalam rangka melaksanakan sebagian tugas dan tanggung jawab di bidang Pengelolaan Sumber Daya Air meliputi a Pelaksanaan operasi atas prasarana Sumber Daya Air yang telah diserahoperasikan kepada Perusahaan b Pelaksanaan pemeliharaan preventif yang meliputi pemeliharaan rutin berkala dan perbaikan kecil prasarana Sumber Daya Air yang telah diserahoperasikan kepada Perusahaan c Pelaksanaan pemeliharaan preventif yang meliputi pemeliharaan rutin berkala dan perbaikan kecil Sumber Air yang telah diserahoperasikan kepada Perusahaan d Membantu Pemerintah menjaga dan mengamankan Sumber Air dan prasarana Sumber Daya Air untuk mempertahankan kelestariannya sesuai dengan kemampuan Perusahaan e Pemeliharaan darurat Sumber Air dan prasarana Sumber Daya Air yang telah diserahoperasikan kepada Perusahaan sesuai dengan kemampuan Perusahaan f Membantu Pemerintah dalam pelaksanaan konservasi Sumber Daya Air dan pengendalian daya rusak air sesuai dengan kemampuan Perusahaan g Penggelontoran dalam rangka pemeliharaan Sungai h Pemantauan evaluasi kuantitas air dan evaluasi kualitas air pada Sumber Air yang menjadi tanggung jawab Perusahaan i Penyebarluasan hasil pemantauan evaluasi kepada pengguna Sumber Daya Air masyarakat dan pemilik kepentingan j Memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan pemberdayaan masyarakat dan k Memberikan pertimbangan teknis dan saran kepada pengelola Sumber Daya Air yang diberikan wewenang untuk penyiapan rekomendasi teknis untuk penggunaan Sumber Daya Air Lihat pula SuntingBalai Besar Wilayah Sungai Brantas Daerah aliran sungai Daftar daerah aliran sungai di Indonesia Wilayah sungaiReferensi Sunting a b Manajemen jasatirta1 co id Perum Jasa Tirta I Diakses tanggal 15 Maret 2022 a b c Laporan Tahunan 2019 jasatirta1 co id Perum Jasa Tirta I Diakses tanggal 5 September 2021 Development of the Brantas River Basin part 10 PDF dalam bahasa Inggris Tokyo JICA 1998 hlm 240 244 a b c Riwayat Singkat jasatirta1 co id Perum Jasa Tirta I Diakses tanggal 28 Oktober 2022 Peraturan Pemerintah nomor 5 tahun 1990 PDF Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Diakses tanggal 2 November 2022 Peraturan Pemerintah nomor 93 tahun 1999 PDF Sekretariat Kabinet Republik Indonesia Diakses tanggal 2 November 2022 Keputusan Presiden nomor 129 tahun 2000 PDF Sekretariat Kabinet Republik Indonesia Diakses tanggal 2 November 2022 Peraturan Pemerintah nomor 46 tahun 2010 PDF Sekretariat Kabinet Republik Indonesia Diakses tanggal 2 November 2022 Keputusan Presiden nomor 2 tahun 2014 PDF Sekretariat Kabinet Republik Indonesia Diakses tanggal 2 November 2022 Sekilas Perusahaan konstruksijte co id Jasa Tirta Energi Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021 09 05 Diakses tanggal 5 September 2021 Pranala luar SuntingSitus web resmi Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Jasa Tirta I amp oldid 23977082